pada dasarnya teori-teori tentang perubahan struktur ekonomi menjelaskan fenomena terjadinya perubahan struktur perekonomian di negara sedang berkembang yang kegiatan perekonomiannya didominasi oleh sektor pertanian atau perekonomian pedesaan bergerak menuju kepada kegiatan perekonomian yang berorientasi pada perekonomian perkotaan dalam bentuk industri maupun jasa. perubahan struktur perekonomian yang semula mengandalkan sektor pertanian kemudian beralih ke sektor industri maupun jasa, akan dapat mempengaruhi tingkat pendapatan masyarakat, atau tingkat pendapatan antar sektor perekonomian.
secara umum transformasi struktural ditandai dengan peralihan dan pergeseran kegiatan perekonomian dari sektor primer (pertanian) menuju sektor sekunder (industri) dan tersier (jasa). kegiatan produksi barang dan jasa yang sering disebut lapangan usaha dalam penghitungan produk domestik regional bruto (pdrb) untuk tingkat regional atau daerah, dikelompokkan ke dalam sembilan sektor yaitu :
(1) sektor pertanian;
(2) pertambangan dan penggalian;
(3) industri pengolahan;
(4) listrik, gas dan air bersih;
(5) bangunan;
(6) perdagangan, hotel dan restoran;
(7) pengangkutan dan komunikasi;
(8) keuangan, persewaan dan jasa perusahaan, serta
(9) jasa-jasa.