Bisnis Untuk Anak Muda
Dapatkan uang saku jutaan / bln
Jadilah Anak Muda yang Kaya
-------------------------------------------------------Efisiensi adalah hubungan antara input dan output. Efisiensi merupakan ukuran apakah penggunaan barang dan jasa yang dibeli oleh organisasi untuk mencapai output tertentu. Efisiensi juga mengandung beberapa pengertian antara lain :
- efisiensi pada sektor usaha swasta (private sector efficiency), dijelaskan dengan konsep input output yaitu rasio output dan input;
- efisiensi pada sektor pelayanan masyarakat (public sector efficiency) adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan baik dengan pengorbanan seminimal mungkin;
- suatu kegiatan dikatakan telah dikerjakan secara efisien jika pelaksanaan pekerjaan tersebut telah mencapai sasaran (output) dengan biaya (input) yang terendah atau dengan biaya (input) minimal diperoleh hasil (output) yang diinginkan.
Pengertian efektivitas adalah hubungan antara output dan tujuan atau dapat juga dikatakan merupakan ukuran seberapa jauh tingkat output, kebijakan dan prosedur dari organisasi. Efektivitas juga berhubungan dengan derajat keberhasilan suatu operasi pada sektor publik sehingga suatu kegiatan dikatakan efektif jika kegiatan tersebut mempunyai pengaruh besar terhadap kemampuan menyediakan pelayanan masyarakat yang merupakan sasaran yang telah ditentukan.
Efektivitas menurut Devas, dkk, (1989 : 279-280) adalah hasil guna kegiatan pemerintah dalam mengurus keuangan daerah harus sedemikian rupa sehingga memungkinkan program dapat direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pemerintah dengan biaya serendah-rendahnya dan dalam waktu secepat-sepatnya. Faktor penentu efisiensi dan efektivitas sebagai berikut :
- Faktor sumber daya manusia seperti tenaga kerja, kemampuan kerja, maupun sumber daya fisik seperti peralatan kerja, tempat bekerja serta dana keuangan.
- Faktor struktur organisasi yaitu susunan yang stabil dari jabatan-jabatan baik itu struktural maupun fungsional.
- Faktor tehnologi pelaksanaan pekerjaan.
- Faktor dukungan kepada aparatur dan pelaksanaanya baik pimpinan maupun masyarakat.
- Faktor pimpinan dalam arti kemampuan untuk mengkombinasikan keempat faktor tersebut kedalam suatu usaha yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mencapai sasaran yang dimaksud.