Konsep Otonomi Daerah Dan Pertumbuhan Ekonomi


Bisnis Untuk Anak Muda

Dapatkan uang saku jutaan / bln
Jadilah Anak Muda yang Kaya
----------------------------------------------------------------
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan tolok ukur yang penting untuk menentukan tingkat kemampuan daerah dalam melaksanakan otonomi daerah secara nyata dan bertanggungjawab. Otonomi daerah membawa dampak positif bagi daerah yang memiliki potensi sumber daya alam, tetapi tidak demikian dengan daerah yang miskin sumber daya alamnya, yang merupakan salah satu masalah yang dihadapi pemerintah daerah kabupaten/kota pada umumnya adalah terbatasnya dana yang berasal dari daerah sendiri (PAD), sehingga proses otonomi daerah belum bisa berjalan sebagaimana mestinya.   

Sebagai daerah otonom, daerah mempuyai kewenangan dan tanggung jawab penyelenggaraan kehidupan masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip keterbukaan, partisipasi masyarakat, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Prinsip dasar pemberian otonomi dimaksud berdasarkan atas pertimbangan bahwa daerahlah yang lebih mengetahui kebutuhan dan standar pelayanan bagi masyarakat di daerahnya. Atas dasar pertimbangan ini, maka pemberian otonomi diharapkan pada akhirnya akan lebih memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan harkat, martabat, kualitas, serta kesejahteraan segenap lapisan masyarakat. Dalam kerangka itu pembangunan harus dipandang sebagai suatu rangkaian proses pertumbuhan yang berjalan secara berkesinanbungan untuk mewujudkan tujuan-tujuannya.

Pembangunan daerah yang dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap, mandiri dan berkelanjutan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dengan daerah lain yang lebih maju dan sekaligus secara agregat meningkatkan kesejahteraan bangsa dan negara secara adil dan merata. Pemberian otonomi kepada daerah akan menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan peran nyata dan kemandirian daerah dalam upaya meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata.

Pertumbuhan ekonomi digambarkan dengan kenaikan GNP riil dari tahun ke tahun. Selain pengertian tersebut Wijaya (1999:264-265) mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai berikut.
  1. Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan Produk Nasional Bruto Riil atau Pendapatan Nasional Riil. Jadi perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang bila terjadi pertumbuhan output riil. Output total riil suatu perekonomian bisa juga tetap konstan atau mengalami penurunan sepanjang waktu. Ini berarti perekonomian statis atau mengalami penurunan (stagnasi). Perubahan perekonomian meliputi baik pertumbuhan, statis ataupun penurunan pendapatan nasional riil, penurunan merupakan negatif, sedangkan pertumbuhan merupakan positif.
  2. Menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi menurut definisi ini menggambarkan kenaikan taraf hidup diukur dengan output riil per orang. Karena itu pertumbuhan ekonomi terjadi bila tingkat kenaikan output riil total lebih besar daripada tingkat pertambahan penduduk. Sebaliknya terjadi penurunan taraf hidup aktual bila laju kenaikan jumlah penduduk lebih cepat daripada laju pertambahan output riil.
Sejalan dengan hal tersebut maka keberhasilan pembangunan perkonomian dari suatu wilayah dan kinerjanya dapat diamati melalui beberapa indikator makro. Indikator makro tersebut dapat dianalisis melalui PDRB yang dapat didefinisikan sebagai penjumlahan nilai tambah bruto yang dihasilkan oleh seluruh unit kegiatan ekonomi yang beroperasi di wilayah/daerah tersebut dalam periode tertentu. Jadi PDRB adalah nilai tambah yang pengukurannya berdasarkan adanya aktivitas ekonomi di suatu wilayah. Pertumbuhan ekonomi daerah berkaitan erat dengan peningkatan produksi barang dan jasa, yang diukur dengan besaran dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dan juga sebagai indikator untuk mengetahui kondisi ekonomi suatu daerah dalam suatu periode tertentu.

Data PDRB juga  dapat menggambarkan kemampuan daerah mengelola sumberdaya pembangunan yang dimilikinya, oleh karena itu besaran PDRB setiap daerah bervariasi sesuai dengan potensi yang dimiliki dan faktor produksi masing-masing daerah. Ada tiga faktor utama dalam pertumbuhan ekonomi dari suatu negara atau masyarakat (Todaro, 1997:105) yaitu :
  1. akumulasi modal yang meliputi semua bentuk atau jenis investasi baru yang ditanamkan pada tanah, peralatan fisik, dan modal atau sumber daya manusia;
  2. pertumbuhan penduduk dan hal-hal yang berhubungan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja secara tradisional telah dianggap positif dalam merangsang pertumbuhan ekonomi, artinya semakin banyak angkatan kerja berarti semakin produksif tenaga kerja, sedangkan semakin banyak penduduk akan meningkatkan potensi pasar domestik. Namun demikian kesemuanya tergantung pada kemampuan sistem perekonomian untuk menyerap dan mempekerjakan tambahan pekerja itu secara produktif; 
  3. kemajuan teknologi merupakan faktor yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi dalam bentuk yang paling sederhana, kemajuan teknologi disebabkan cara-cara baru dan cara-cara lama yang diperbaiki dalam melakukan kegiatan tradisional. Ketiga hal tersebut merupakan modal dasar dari pembangunan ekonomi, namun pembangunan ekonomi tidak mungkin dapat berlangsung dengan baik tanpa didukung oleh lembaga-lembaga dan peraturan-peraturan yang ada.
Dalam penyelenggaraan otonomi daerah nantinya dikhawatirkan banyak daerah kabupaten/kota yang tidak mampu membiayai kebutuhan daerahnya. Hal ini dapat dilihat dari kondisi keuangan daerah yang ada selama ini di mana porsi antara PAD dengan bantuan pusat sangat menyolok sekali. Sebagaimana dikemukakan Kuncoro  (1995 : 334-358) bahwa lebih separuh dari jumlah kabupaten/kota di Indonesia memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat minim dalam membelanjai kebutuhan anggaran daerahnya, yaitu di bawah 15% dari total anggaran secara keseluruhan.