Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan

Dalam perkembangan kebijakan penanggulangan kemiskinan tidak hanya terbatas pada aspek pemberdayaan ekonomi tetapi juga pemenuhan hak-hak dasar yang berkaitan dengan :
(1) pemenuhan hak atas pangan,
(2) pemenuhan hak atas layanan kesehatan yang baik,
(3) pemenuhan hak atas perumahan,
(4) pemenuhan hak atas air bersih,
(5) pemenuhan hak atas tanah,
(6) pemenuhan hak atas sumber daya alam dan lingkungan hidup,
(9) pemenuhan hak atas rasa aman
(10) pemenuhan hak untuk berpartisipasi

Dalam upaya menekan angka kemiskinan pemerintah telah berupaya melakukan perbaikan kondisi sosial ekonomi, budaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dengan menetapkan tiga jalur strategi pembangunan. Pertama Pro-Growth (Pro pertumbuhan) untuk meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui iklim investasi. Kedua Pro-Job (pro lapangan kerja) untuk menciptakan lapangan kerja dan menciptakan hubungan industrial yang kondusif. Ketiga Pro-Poor (pro masyarakat miskin) untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas masyarakat agar dapat berkontribusi dalam pembangunan dan memperluas akses terhadap layanan dasar.

Pemerintah mengelompokkan program-program penanggulangan kemiskinan berdasarkan segmentasi masyarakat miskin penerima program dalam tiga cluster :
  1. Cluster 1 , Kelompok program bantuan dan perlindungan sosial, bertujuan untuk melakukan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat. Beberapa program dalam kelompok ini antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT), Beras bersubsidi untuk orang miskin (Raskin), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
  2. Cluster 2, kelompok penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat, bertujuan untuk mengembangkan potensi dan memperkuat kapasitas kelompok masyarakat miskin untuk terlibat dalam pembangunan. Beberapa program dalam kelompok ini antara lain Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pengembangan Infra Struktur Sosial Ekonomi Wilayah (PNPM-PISEW). Gerakan Pembangunan Terpadu Masyarakat dalam Pengentasan Kemiskinan (Gerbangmas-Taskin).
  3. Cluster 3, kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha mikro dan kecil, bertujuan untuk memberikan akses dan penguatan ekonomi bagi pelaku usaha berskala mikro dan kecil. Contoh program yang termasuk kelompok ini yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Program pembangunan sering gagal memajukan suatu kelompok jika tidak memperhatikan kebutuhan-kebutuhan pihak penerima bantuan, persyaratan program dengan kemampuan nyata dari organisasi pembantu dan kemampuan pengungkapan kebutuhan oleh pihak penerima dan proses pengambilan keputusan dari organisasi pembantu. Kemiskinan merupakan masalah yang unik dan setiap daerah bahkan individu atau keluarga miskin memiliki karakteristik yang berbeda, maka pendekatan yang lebih tepat digunakan melalui pendekatan proses belajar daripada pendekatan cetak biru (blueprint approach). Menurut Korten keseluruhan proses belajar sosial dapat disederhanakan dalam tiga tahap, yaitu :

Pertama, belajar efektif, yakni beberapa tim yang bermutu tinggi dikirim ke obyek kajian untuk berbaur dalam laboratorium sosial sebagai tempat percontohan riil. Anggota tim menghayati permasalahan dari perspektif yang akan menerima bantuan/program untuk mengidentifikasi kebutuhan riil sebagai bahan penyusunan program.

Kedua, belajar efisien setelah mengetahui apa yang harus dilaksanakan, perhatian difokuskan pada belajar bagaimana melaksanakannya secara lebih efisien, meninggalkan kegiatan yang relatif tidak produktif dan mengembangkan cara-cara yang sederhana (praktis) terhadap pemecahan operasional dengan pengalaman riil di lapangan.

Ketiga, belajar mengembangkan diri, pada tahap ini setelah pelembagaan dan penyusunan organisasi selesai pada tahap kedua, perhatian diarahkan kepada cara-cara perluasannya, pengembangan keahlian, sistem pengelolaan, struktur dan nilai-nilai pendukung.

Ketiga tahap di atas merupakan abstraksi dan merupakan penyederhanaan dari apa yang kenyataannya merupakan proses yang sangat tidak teratur dan umumnya bersifat intuitif ( Korten, 1988 : 244). Namun demikian abstraksi ini jelas memberi alternatif bagi pendekatan cetak biru atas penyusunan program pembangunan. Selanjutnya Korten (1988 : 243) mengungkapkan bahwa mungkin ada pertukaran antara keefektifan, efisiensi dan perluasan yang akan mengakibatkan hilangnya sebagian keefektifan ketika efisiensi meningkat, dan mengakibatkan hilangnya keefektifan dan efisiensi selama perluasan.


Postingan Terkait :
Tentang Konsep kemiskinan
Ukuran Atau Batasan Kemiskinan
Penyebab Kemiskinan