definisi prestasi kerja pegawai

definisi kerja secara umum :
prestasi kerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.

dalam mencapai tujuannya, organisasi sangat dipengaruhi oleh prestasi upaya yang dilakukan oleh anggotanya. upaya tersebut tercermin dalam tugas yang diberikan kepadanya maupun upaya-upaya yang berasal dari dalamdirinya yang memiliki dorongan kuat untuk memberhasilkan tercapainya tujuan organisasi tersebut.

mondy (1995) menyatakan bahwa, “performance appraisal is a formal system of priodic review and evaluation or an individuals job statisfaction”.

pendapat lain mengenai prestasi kerja menurut hasibuan, (2000) mengatakan bahwa “prestasi kerja merupakan hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan didasarkan pada kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu”.

pendapat tersebut senada degan siswanto (1987) yang mengatakan bahwa “prestasi kerja seorang tenaga kerja antara lain dipengaruhi oleh kecakapan, ketrampilan, pengalaman dan kesungguhan tenaga kerja yang bersangkutan”.

prestasi kerja pegawai dianggap sangat penting, bukan saja untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, tetapi juga diperlukan dalam proses penilaian untuk menentukan jabatan setiap pegawai.

siagian (1999) mengatakan bahwa, prestasi kerja adalah suatu cara atau metode kerja yang dilakukkan oleh setiap pekerja, dengan menggunakan sumber daya yang terbatas untuk mencapai suatu sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya dengan membandingkan sasaran yang ingin dicapai dengan hasil nyata yang dicapai setelah pekerjaan tersebut selesai dikerjakan. pada dasarnya prestasi kerja seseorang dapat diukur melalui hasil kerja yang dicapai oleh karyawan dan efisien pelaksanaan pekerjaan. aspek-aspek hasil kerja ini meliputi tugas-tugas yang dilaksanakan, hasil rata-rata yang dapat dilaksanakan, kesungguhan dalam melaksanakan tugas-tugas dan mutu pekerjaan yang dapat dilaksanakan. sedangkan aspek-aspek efisiensi pelaksanaan pekerjaan yang berpedoman pada metode kerja, penggunaan rencana kerja organisasi, pemanfaatan waktu kerja dan penggunaan alat-alat yang tersedia.

steer (1984) mengemukakan bahwa prestasi kerja individu pada dasarnya merupakan gabungan dari tiga faktor penting, yaitu :
1. kemampuan, perangai dan minat seorang pekerja.
2. kejelasan dan penerimaan atas peranan seorang pekerja.
3. tingkat motivasi pekerja.

pendapat diatas dapat disimpulkan, bahwa prestasi kerja dapat dilihat dari kemampuan, perangai serta minat pegawai terhadap pekerjaan. kalau berbicara hal kemampuan, maka erat kaitannya dengan masalah kualitas sumber daya manusia atau lebih tepatnya kualitas pegawai. kualitas pegawai dapat dilihat dari ketepatan, ketelitian, ketrampilan dan kebersihan pekerjaan

henry simamora (1995) menyatakan bahwa unsur-unsur yang perlu digunakan dalam mengukur prestasi kerja pegawai adalah :
  1. kedisiplinan, adalah menilai disiplin pegawai dalam mematuhi peraturan yang ada dan mengerjakan pekerjaan sesuai dengan instruksi yang diberikan.
  2. tanggung jawab pekerjaan, adalah menilai kesediaan pegawai dalam mempertanggung jawabkan pekerjaan dan hasil kerjanya.
  3. kejujuran, adalah menilai kejujuran dalam menjalankan tugas-tugasnya.
  4. kemampuan bekerjasama, adalah menilai kesediaan pegawai dalam berpartisipasi dan bekerjasama dengan karyawan lain sehingga hasil pekerjaan semakin baik.
  5. kesetiaan, adalah menilai kesetiaan pegawai dalam pekerjaan dan jabatannya dalam suatu organisasi.
  6. ketelitian kerja, adalah menilai ketelitian dalam menjalankan penyelesaian pekerjaan.
  7. inisiatif, adalah menilai kemampuan karyawan dalam menciptakan hal-hal baru dalam mensukseskan pekerjaan.
  8. kecakapan, adalah menilai hasil kerja pegawai baik kualitas maupun kuantitas yang dapat dihasilkan
  9. kepemimpinan, adalah menilai kemampuan karyawan untuk memimpin dan memotivasi orang lainuntuk bekerja.
dalam penilaian prestasi kerja, dharma (1986) menyebutkan standar yang meliputi cara pengukuran atas pelaksanaan kegiatan yang tercakup dalam 3 hal, yaitu :
1) kuantitas jumlah yang harus diselesaikan
2) kualitas mutu yang dihasilkan
3) ketepatan waktu