Tampilkan postingan dengan label konsep agribisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label konsep agribisnis. Tampilkan semua postingan

kaitan agribisnis dengan agropolitan

konsep agropolitan dikembangkan sebagai strategi baru pembangunan daerah karena konsep growth pole (pusat pertumbuhan) yang diaplikasikan mulai tahun 1970 an dinilai memperlebar ketimpangan antara kota dan desa, karena ternyata telah mengakibatkan aliran ke pusat jauh lebih besar daripada aliran ke desa.

akibatnya perbedaan kota dan desa, serta antara si kaya di kota dan si miskin di desa juga
semakin lebar. terjadi perpindahan penduduk secara besar-besaran dari desa ke kota-kota besar (urbanisasi). menyadari kegagalan ini friedmann & mike douglass mengembangkan pendekatan baru yang lebih berlandaskan basic needs dan focus pembangunan ada di perdesaan melalui pengembangan agropolitan, yaitu kota pertanian yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem dan usaha agribisnis serta mampu melayani, mendorong kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) di wilayah sekitarnya.

sehingga kaitan antara agropolitan dan agribisnis, adalah bahwa agropolitan berkait dengan kawasan pertanian yang dikembangkan dengan berbagai kegiatan agribisnis. sedangkan agribisnis adalah berbagai kegiatan usaha yang menyangkut bidang pertanian dari hulu sampai hilir, termasuk kegiatan penunjangnya. sejarah perkembangan kota-kota di indonesia sebagian besar karena berkembangnya kegiatan agribisnis dengan dukungan kegiatan pertanian di wilayah hinterlandnya.

kumpulan desa-desa berkembang membentuk pusat-pusat pertumbuhan biasanya berupa kota-kota kecamatan. perlu diupayakan agar industri yang berkembang di agropolitan ialah industri ya mempunyai kaitan kedepan (forward linkage) dan kaitan kebelakang (backward linkage) dengan kegiatan pertanian yang dikembangkan di hiterlandnya (depnakertrans, 2005 p 2).

sebagai contoh suatu kawasan yang lahannya sesuai untuk komoditas nanas, kemudian di agropolitan dikembangkan industry pengalengan nanas, industri pembuatan kaleng, pengangkutan dan lainlain, sementara pemerintah pusat/provinsi memberi dukungan melalui pelatihan bagi petani nanas, dukungan pemasaran dan informasi. setiap kawasan dikembangkan dengan spesifikasinya sendiri (1 kawasan dengan 1 komoditi unggulan). pembangunan suatu daerah jangan meniru (blue print) dari daerah lain yang sudah berhasil. tetapi setiap daerah harus mempunyai komoditi unggulan atau karakter tersendiri

postingan terkait :
konsep agribisnis
pengertian dan asal kata dari agropolitan

konsep agribisnis

menurut suryanto, b (2004 hal 4), pengertian agribisnis mengacu kepada semua aktivitas mulai dari pengadaan, prosesing, penyaluran sampai pada pemasaran produk yang dihasilkan oleh suatu usaha tani atau agroindustri yang saling terkait satu sama lain. dengan demikian agribisnis dapat dipandang sebagai suatu sistem pertanian yang memiliki beberapa komponen sub sistim yaitu, sub sistem usaha tani/yang memproduksi bahan baku; sub sistem pengolahan hasil pertanian, dan sub sistem pemasaran hasil pertanian.

secara umum, saragels dan krisnamurthi, dalam suryanto, b (2004) menyatakan sistem agribisnis meliputi:
  1. sub sistem agribisnis hulu ( upstream off-farm agribusiness), mencakup kegiatan ekonomi industri yang menghasilkan sarana produksi seperti pembibitan ternak, usaha industri pakan, industri obat-obatan, industry insiminasi buatan dan lain-lain beserta kegiatan perdagangannya.
  2. subsisten agribisnis budidaya usahatani ternak (on-farm agribusiness)yaitu kegiatan ekonomi yang selama ini disebut budidaya usahatani ternak yang menggunakan sarana produksi usahatani untuk menghasilkan produksi ternak primer (farm-product).
  3. subsistem agribisnis hilir (downstream off-farm agribusiness) yaitu kegiatan industri agro yang mengolah produk pertanian primer menjadi produk olahan dan memperdagangan hasil olahan ternak. dalam sub sistem ini termasuk industri pemotongan ternak, industry pengolahan/pengalengan daging, industri pengawetan kulit, industripenyamakan kulit, industri sepatu, industri pengolahan susu dan lainlain beserta perdagangannya di dalam negeri maupun ekspor.
  4. subsistem jasa penunjang (supporthing institution), yaitu kegiatan yang menyediakan jasa dalam agribisnis ternak seperti perbankan, transportasi, penyuluhan, peskesnak, holding ground, kebijakan pemerintah (ditjen produksi peternakan), lembaga pendidikan dan penelitian dan lain-lain (saragih, 2000-2001).
pengembangan agribisnis dengan memanfaatkan air irigasi yang tersedia akan memberikan beberapa keuntungan yaitu:
pertama, memberi nilai tambah bagi petani dalam melakukan usaha taninya;
kedua, mengoptimalkan pemanfaatan air yang ada;
ketiga, mendorong dan memperkuat kemampuan petani untuk meningkatkan kinerja irigasinya;
keempat, dapat mendorong dalam mengembangkan dan memperkuat organisasi petani;
kelima, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah hasil pertanian dan sekaligus dapat memenuhi kebutuhan bahan baku industri (nono hartono, 2008 hal 3).