Tampilkan postingan dengan label indikator kinerja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label indikator kinerja. Tampilkan semua postingan

perencanaan kinerja

perencanaan kinerja merupakan proses penyusunan rencana kinerja sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam rencana stratejik, yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah melalui berbagai kegiatan tahunan. didalam rencana kinerja ditetapkan rencana capaian kinerja tahunan untuk seluruh indikator kinerja yang ada pada tingkat sasaran dan kegiatan.penyusunan rencana kinerja dilakukan seiring dengan agenda penyusunan dan kebijakan anggaran, serta merupakan komitmen bagi instansi untuk mencapainya dalam tahun tertentu.

komponen rencana kinerja
dokomen rencana kinerja memuat informasi tentang: sasaran yang ingin dicapai dalam tahun yang bersangkutan; indikator kinerja sasaran, dan rencana capaiannya.selain itu dimuat pula keterangan yang antara lain menjelaskan keterkaitan kegiatan, dengan sasaran, kebijakan dengan programnya, serta keterkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi/ sektor lain.

adapun komponen rencana kinerja meliputi:
1.   sasaran
sasaran  yang dimaksud pada rencana kinerja ini adalah sasaran sebagaimana dimuat dalam dokumen renstra. selanjutnya diidentifikasi sasaran mana yang akan diwujudkan pada tahun yang bersangkutan beserta indikator dan rencana tingkat capaiannya (targetnya).

 2.  program
program-program yang ditetapkan merupakan program-program yang berada dalam lingkup kebijakan tertentu sebagaimana dituangkan dalam strategi yang diuraikan pada dokumen rencana strategi. selanjutnya perlu diidentifikasi dan ditetapkan program-program yang akan dilaksanakan pada tahun bersangkutan, sebagai cara untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

 3.  kegiatan
kegiatan adalah tindakan nyata dalam jangka waktu tertentu yang dilakukan oleh instansi pemerintah sesuai dengan kebijakan dan program yang telah ditetapkan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mencapai sasaran dan tujuan tertentu. dalam komponen kegiatan ini perlu ditetapkan indikator kinerja kegiatan dan rencana capaiannya.

 4.    indikator kinerja kegiatan
indikator kinerja ialah ukuran kuantitatif dan kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu kegiatan yang telah ditetapkan. indikator kinerja kegiatan yang akan ditetapkan dikategorikan kedalam kelompok:
  1. masukan (inputs) adalah segala sesuatu yang dibutuhkan agar pelaksanaan kegiatan dan program dapat berjalan atau dalam rangka menghasilkan output, misalnya sumber daya manusia, dana, material, waktu, teknologi, dan sebagainya.
  2. keluaran (outputs) adalah segala sesuatu berupa produk/ jasa (fisik dan atau non fisik) sebagai hasil langsung dari pelaksanaan suatu kegiatan dan program berdasarkan masukan yang digunakan.
  3. hasil (outcomes) adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran kegiatan pada jangka menengah.outcomes merupakan ukuran seberapa jauh setiap produk/ jasa dapat memenuhi dan harapan masyarakat.
  4. manfaat (benefits) adalah kegunaan suatu keluaran (outputs) yang dirasakan langsung oleh masyarakat.dan dapat berupa tersedianya fasilitas yang dapat diakses oleh publik.
  5. dampak (impact) adalah ukuran tingkat pengaruh sosial, ekonomi lingkungan atau kepentingan umum lainnya yang dimulai oleh capaian kinerja disetiap indikator dalam suatu kegiatan.
indikator-indikator tersebut secara langsung atau tidak langsung dapat mengindikasi sejauh mana keberhasilan pencapaian sasaran.dalam hubungan ini, penetapan indikator kinerja kegiatan merupakan proses identifikasi, pengembangan, seleksi dan konsultasi tentang indikator kinerja atau ukuran kinerja atau ukuran keberhasilan kegiatan dan program-program instansi.

penetapan indikator kinerja kegiatan harus didasarkan pada perkiraan yang realistis dengan memperhatikan tujuan dan sasaran yang ditetapkan serta data pendukung yang harus diorganisasi, indikator kinerja dimaksud hendaknya (1) spesipik dan jelas , (2) dapat diukur secara objektif, (3) relevan dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai,dan (4) tidak bias.

pelajaran keenam untuk hari ini : pengukuran kinerja organisasi

pengukuran kinerja digunakan untuk penilaian atas keberhasilan/ kegagalan pelaksanaan kegiatan /program/kebijaksanaan sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan misi dan visi instansi pemerintah. pengukuran kinerja mencakup penetapan indikator kinerja dan penetapan capaian indikator kinerja. selanjutnya dilakukan evaluasi kinerja dan analisis pencapaian kinerja dengan menginterpretasikan lebih lanjut hasil pengukuran kinerja yang menggambarkan keberhasilan/kegagalan instansi pemerintah dalam melaksanakan misinya (lan, 1999:17).

penetapan indikator kinerja merupakan proses indentifikasi dan klasifikasi indikator kinerja melalui sistem pengumpulan dan pengolahan data/informasi untuk menentukan indikator kinerja kegiatan/program/ kebijaksanaan. indikator kinerja dapat dikaitkan dengan beberapa katagori teknis, operasional, kelembagaan dan ekonomi. karena itu indikator kinerja dapat dinyatakan dalam unit yang dihasilkan, waktu yang diperlukan, nilai yang dihasilkan, dana yang diperlukan dan produktivitas.

pencapaian indikator kinerja dimaksudkan untuk mengetahui dan menilai capaian indikator kinerja pelaksanaan kegiatan, program dan kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh suatu instansi pemerintah. pencapaian indikator kinerja tersebut tidak terlepas dari proses yang merupakan kegiatan mengolah input menjadi output, atau proses penyusunan kebijaksanaan/program/kegiatan yang dianggap penting dan berpengaruh terhadap pencapaian sasaran dan tujuan.

Konsep Kinerja


Dalam era  sekarang ini, setiap instansi pemerintahan dituntut untuk diukur keberhasilannya dalam pelaksanaan praktik penyelenggaraan pemerintahan. Selama ini penilaian keberhasilan instansi pemerintah, lebih banyak ditentukan oleh pihak atasan, sehingga sangat subjektif  masyarakat sebagai pemilik saham dan sekaligus konsumen dari produk yang dihasilkan oleh organisasi pemerintah tidak pernah dilibatkan.

https://www.tokopedia.com/bungaslangkar

Bagi setiap organisasi, penilaian terhadap kinerja merupakan suatu hal yang sangat penting karena penilaian tersebut dapat digunakan sebagai ukuran keberhasilan suatu organisasi dalam kurun waktu tertentu. Penilaian tersebut dapat dijadikan input bagi perbaikan atau peningkatan kinerja organisasi yang bersangkutan.

Kinerja (performance)  didefinisikan sebagai tingkat pencapaian hasil atau “the degree of accomplishment” atau dengan kata lain, kinerja merupakan tingkat pencapaian tujuan organisasi (Keban, 2000). Semakin tinggi kinerja organisasi, semakin tinggi tingkat pencapaian tujuan organisasi.

Government Performance and Result act yaitu undang-undang mengenai kinerja dan produk pemerintahan di Amerika Serikat, menyatakan bahwa pimpinan unit-unit organisasi pemerintah diwajibkan untuk mengembangkan perencanaan kinerja tahunan, yang menggunakan pengukuran kinerja untuk memperkuat hubungan antara tujuan strategis (GAO dalam Dwiyanto, 2000). Hal ini terutama berguna bagi organisasi pemerintahan di Indonesia dalam rangka penerapan otonomi daerah.

Rummler dan Brache (dalam Salusu, 1998) mengemukakan tiga tingkatan kinerja yaitu : tingkat organisasi (organization level), tingkat proses (process level) dan tingkat tugas/pelaksana tugas (Job/performer level).

Tingkat organisasi menekankan pada hubungan-hubungan organisasi dengan pasar dan fungsi-fungsi utamanya yang tergambar dalam kerangka dasar struktur organisasi serta mekanisme kerja yang ada. Variabel yang mempengaruhi kinerja pada tingkat ini mencakup strategi-strategi tujuan yang meliputi keseluruhan kerja organisasi, dimana pengukurannya perlu memperhatikan struktur organisasi dan penggunaan atau alokasi sumber daya yang ada secara tepat.

Tingkat proses menekankan pada proses kegiatan antar fungsi. Variabel kinerja pada tingkat ini mencakup kesesuaian proses kegiatan dengan kebutuhan konsumen, efisien dan efektivitas proses, kesesuaian pengukuran dan tujuan proses dengan persyaratan-persyaratan yang dinginkan organisasi maupun konsumen. Jadi titik temu pengukuran kinerja organisasi berada pada tingkat kepuasan pelanggan yang dihasilkan atau diproduksi oleh perusahan atau organisasi yang bersangkutan.

Tingkat tugas/pelaksana tugas menekankan pada individu-individu yang melaksanakan proses pekerjaan. Variabel kinerja pada tingkat ini mencakup sistim penggajian dan promosi, standard-standar dan pertanggungjawaban pekerjaan, umpan balik, penghargaan dan pelatihan. Secara otomatis tingkat efektivitas pelaksanaan tugas berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh organisasi secara keseluruhan.

Indikator yang biasanya digunakan untuk mengukur kinerja birokrasi publik  dalam Dwiyanto dkk (2002:48-49) yaitu :
1)      Produktivitas, ialah yang dipahami sebagai rasio antara input dengan output.
2)      Kualitas Layanan, merupakan parameter kepuasan dari penerima jasa layanan.
3)  Resposivitas, adalah kemampuan organisasi untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda dan prioritas pelayanan, dan mengembangkan program-program pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
4)  Responsibilitas, menjelaskan apakah pelaksanaan kegiatan organisasi publik itu dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang benar atau sesuai dengan kebijakan organisasi, baik eksplisit maupun implisit.
5)  Akuntabilitas, merupakan suatu ukuran yang menunjukkan seberapa besar tingkat kesesuaian penyelenggaraan pelayanan dengan ukuran nilai-nilai atau norma eksternal yang ada di masyarakat atau yang dimiliki oleh para stakeholders.