pemberdayaan masyarakat merupakan proses perubahan struktur yang harus muncul dari masyarakat, dilakukan oleh masyarakat, dan hasilnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. proses perubahan tersebut berlangsung secara alamiah dengan asumsi bahwa setiap anggota masyarakat sebagai pelaku-pelaku sosial yang ikut dalam proses perubahan tersebut.
kemandirian dapat tercipta dari sebuah masyarakat yang mampu berpartisipasi secara aktif dalam proses pembangunan. partisipasi masyarakat berkaitan dengan proses pembelajaran yang akan meningkatkan kemampuan atau potensi yang dimilikinya. dengan kata lain, pembelajaran masyarakat pertama-tama harus difokuskan pada usaha melepaskan seseorang dari realitas yang menghambat eksistensi, yakni hambatan yang berupa ketidaksederajatan, tekanan, dan penindasan dari pihak luar yang merasa lebih berpengetahuan, berpangkat, berjabatan dan lain sebagainya.
namun demikian, hampir di setiap lini kehidupan masih terdapat sikap-sikap munafik dan feodalisme terutama pada golongan yang berpengetahuan, berpangkat, berjabatan untuk kecenderungan menindas pihak yang lemah. pemberdayaan memerlukan keterlibatan masyarakat secara aktif. dalam konteks pemberdayaan, masyarakat harus diberdayakan untuk merumuskannya sendiri melalui sebuah proses pembangunan konsensus diantara berbagai individu dan kelompok social yang memiliki kepentingan dan menanggung resiko langsung (stakeholders) akibat adanya proses atau intervensi pembangunan, baik pembangunan ekonomi, sosial maupun lingkungan fisik.