tentang perencanaan strategik

perencanaan strategik dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan langkah awal untuk melakukan pengukuran kinerja instansi pemerintah, perencanaan strategik instansi pemerintah merupakan integrasi antara keahlian sumber daya manusia dan sumber daya lain agar mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan strategik, nasional dan global (lan, 2000:1).

analisis terhadap lingkungan organisasi baik internal maupun eksternal merupakan langkah yang sangat penting dalam memperhitungkan kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunities) dan tantangan/kendala (threats) yang ada. analisis terhadap unsur-unsur tersebut sangat penting dan merupakan dasar bagi perwujudan visi dan misi serta strategi instansi pemerintah.

dengan demikian perencanaan strategik yang disusun oleh instansi pemerintah harus meliputi: 1) pernyataan visi, misi, strategi, dan faktor keberhasilan organisasi, 2) uraian tentang tujuan, sasaran dan aktivitas organisasi, dan 3) uraian tentang cara mencapai tujuan dan sasaran tersebut, dengan memperhatikan tugas pokok dan fungsi instansi yang bersangkutan.

dengan memiliki visi, misi dan strategi yang jelas, maka diharapkan instansi pemerintah akan dapat menyelaraskan dengan potensi, peluang dan kendala yang dihadapi. perencanaan strategik, pengukuran, penilaian serta evaluasi kinerja merupakan tolok ukur penting untuk menilai keberhasilan atau kegagalan instansi pemerintah. instansi pemerintah harus terus menerus melakukan perubahan ke arah perbaikan agar mampu eksis dan unggul dalam persaingan, perubahan tersebut harus disusun dalam tahapan yang konsisten dan berkelanjutan yang dimulai dengan penyusunan visi.

untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan setiap instansi pemerintah harus mempunyai misi yang jelas. misi merupakan pernyataan yang menetapkan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu. untuk mencapai tujuan dan sasaran diperlukan aktivitas kegiatan, kegiatan yang menjadi perhatian utama adalah tugas pokok dan fungsi instansi pemerintah.