secara sederhana, pembangunan ekonomi sering didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan kenaikan pendapatan riil per kapita penduduk suatu negara dalam jangka panjang, yang disertai oleh perbaikan sistem kelembagaan. sebagai suatu proses, maka pembangunan ekonomi mempunyai kaitan dan pengaruh antara faktor-faktor di dalamnya yang menghasilkan pembangunan ekonomi tersebut. selanjutnya pembagunan ekonomi akan tercermin pada kenaikan pendapatan per kapita dan perbaikan tingkat kesejahteraan pada masyarakatnya. selain itu keberhasilan pembangunan ekonomi diukur dari keberhasilan usaha negara tersebut untuk mendistribusikan pendapatan secara merata dan adil serta dapat mengurangi jumlah kemiskinan absolut negara itu.
distribusi pendapatan yang merata antar penduduk/rumah tangga mengandung dua segi penting. pertama adalah meningkatkan tingkat hidup mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. kedua adalah pemerataan pendapatan secara menyeluruh, dalam arti mempersempit perbedaan tingkat pendapatan antar rumah tangga.
di negara-negara yang sedang berkembang termasuk indonesia perhatian utama terfokus pada dilema kompleks antara pertumbuhan versus distribusi pendapatan. keduanya sama-sama penting, namun hampir selalu sulit diwujudkan secara bersama. pengutamaan yang satu akan menuntut dikorbankannya yang lain. pembangunan ekonomi menghendaki pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. namun, yang menjadi masalah bukan hanya soal bagaimana cara memacu pertumbuhan, tetapi juga siapa yang melakukan dan berhak menikmati hasil-hasilnya, kalangan elit kaya raya yang minoritas ataukah mayoritas masyarakat yang miskin. seandainya yang diserahi wewenang adalah kelas elit yang kaya raya, maka mereka akan mampu memacu pertumbuhan dengan baik, hanya saja ketimpangan pendapatan dan kemiskinan absolut akan semakin parah. tetapi jika yang dipilih adalah mayoritas miskin, segenap hasilnya harus dibagi secara lebih merata dan hal ini kurang memungkinkan terpacunya pertumbuhan ekonomi secara agregat atau nasional (todaro, 2000).
selama pertumbuhan ekonomi ini dinikmati secara adil oleh masyarakat maka persoalan pemerataan pendapatan ini tidak akan muncul. persoalan ini timbul jika terjadi perubahan status quo dari golongan kaya dan golongan miskin, berupa perbedaan tingkat pendapatan yang semakin melebar. terlebih lagi bila perbedaan yang semakin lebar ini akibat dari perbedaan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan. dengan kata lain adanya perbedaan kesempatan untuk mendapatkan trickle down effect (efek penetesan ke bawah) dari pertumbuhan ekonomi yang terjadi.