catatan : gambaran birokrasi saat ini dan patologi birokrasi pemerintah kita

dalam gambaran yang sederhana tentang birokrasi, di jelaskan bahwa birokrasi merupakan instrumen untuk bekerjanya suatu administrasi. birokrasi bekerja berdasarkan pembagian kerja, hirarki kewenangan, impersonalitas hubungan, pengaturan perilaku, dan kemampuan teknis dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara administrasi pemerintahan. weber (1864-1920), memaparkan bahwa birokrasi adalah organisasi dimana kekuasaan sepenuhnya berada ditangan para pejabat resmi yang memenuhi persyaratan keahlian (technical skills).

birokrasi—dalam pengertian sebagai institusi modern—pada dasarnya memiliki lima elemen dasar sebagai berikut : satu, the strategic-apex, atau pimpinan puncak yang bertanggung jawab penuh atas berjalannya roda organisasi; dua, the middle-line, pimpinan pelaksana yang bertugas menjembatani pimpinan puncak dengan bawahan; tiga, the operating-core, bawahan yang bertugas melaksanakan pekerjaan pokok yang berkaitan dengan pelayanan dan produk organisasi; empat, the tecgnostructure, atau kelompok ahli seperti analis, yang bertanggung jawab bagi efektifnya bentuk-bentuk tertentu standardisasi dalam organisasi; lima, the support-staff, atau staf pendukung yang ada pada unit, membantu menyediakan layanan tidak langsung bagi organisasi.

birokrasi sebagai sebuah organisasi memiliki hirarki kewenangan dan memungkinkan terjadinya kontrol yang efektif dan kinerja yang positif. apalagi jika kewenangan yang dimiliki oleh pimpinan puncak (the strategic-apex) didesentralisasikan kepada pimpinan pelaksana (the middle-line). struktur yang telah didesentralisasikan tersebut memungkinkan terciptanya birokrasi profesional yang berdampak kepada peningkatakan kinerja organisasi dimana birokrasi dapat menjadi bertanggung-gugat dengan adanya kewenangan yang didelegasikan tersebut.

dalam birokrasi niscaya pada keteraturan cara kerja yang terikat kepada peraturan yang ada dalam pandangan weber bertujuan untuk menjamin tercapainya kesinambungan tugas dan peran pemerintahan. namun jika aturan main tersebut diterapkan secara kaku (rigid) maka akan melahirkan birokrasi tidak profesional yang terefleksikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya terikat kepada aturan yang berlaku (rule-driven professionalism) dan menjadikan birokrasi tidak responsif dan inovatif. apabila birokrasi tidak terlalu terikat kepada petunjuk pelaksana dan aturan baku pelaksanan tugas tapi lebih digerakkan oleh misi yang ingin dicapai oleh organisasi (mission-driven professionalism) maka akan terwujud birokrasi profesional yang menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, efisien, inovatif, dan mempunyai etos kerja tinggi

saat ini, salah satu isu menarik adalah pemerintah kita selalu dihadapkan kepada masalah bagaimana membangun pemerintahan yang bersih dan baik (good governance and clean government). berbagai wacana yang mengatakan bhwa birokrasi yang diharapkan mampu menjadi motivator dan sekaligus menjadi katalisator dari bergulirnya pembangunan, tidak mampu menjalankan perannya sebagai birokrasi modern tidak hanya mengedepankan kemampuan menyelenggarakan tugas dan fungsi organisasi saja tetapi juga mampu merespons aspirasi publik kedalam kegiatan dan program organisasi dan mampu melahirkan inovasi baru yang bertujuan untuk mempermudah kinerja organisasi dan sebagai bagian dari wujud aparat yang profesional.

diranah kajian administrasi publik muncul berbagai macam patologi yang membuat birokrat atau aparat tidak profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. beberapa patologi tersebut diantaranya adalah:

rendahnya motivasi untuk melakukan perubahan dan inovasi
patologi ini terjadi sebagai konsekuensi dari keseluruhan perilaku dan gaya manajerial yang sering digunakan oleh manajemen puncak (the strategic-apex) pada hirarki organisasi publik. gaya manajerial dan leadership yang bersifat feodalistik dan paternalistik berpengaruh besar terhadap kinerja organisasi (siagian,1994) sehingga jajaran birokrasi tingkat menengah dan bawah takut untuk melakukan dan mengambil langkah langkah baru dalam upaya peningkatan pelayanan publik. rendahnya keinginan melakukan perubahan dan inovasi dalam hal ini juga disebabkan oleh gaya manajerial yang tidak kondusif bagi terciptanya birokrasi yang responsif dan inovatif. tidak mengherankan jika kemampuan kerja organisasi dan jajarannya menjadi rendah. dalam pandangan manajemen puncak “pro status-quo” seperti itu, segala perubahan yang terjadi dalam hal ilmu pengetahuan, teknologi komputer, teknologi informasi, dianggap sebagai sebuah ancaman bagi kelangsungan karier dan jabatannya.

ketidakmampuan berkembang dan mengembangkan diri
baik-buruknya pelayanan publik yang diberikan oleh birokrasi sangat terkait dengan kemampuan dan kualitas dari birokrasi itu sendiri. kemampuan birokrat pemerintahan selain dibentuk melalui pengembangan dan peningkatan pengetahuan dan keahlian individu juga sangat dipengaruhi oleh sistem organisasi tersebut seperti orientasi kerja, struktur organisasi, model kepemimpinan serta renumerasi yang diterima oleh aparatur.

hal lain yang menjadi penyebab mendasar adalah dimana proses rekruitmen pegawai baru seringkali mengabaikan aspek meritokrasi dan kebutuhan organisasi.tidaklah mengherankan jika dalam praktek, birokrasi indonesia sering kewalahan dalam mengantisipasi setiap perubahan dan aspirasi baru. dampak dari itu adalah terjadinya penurunan mutu kerja organisasi dan mutu pelayanan publik.

tidak peka dan kinerja yang berbelit belit
seperti yang telah dijelaskan dimuka bahwa aparat cenderung enggan melakukan perubahan dan inovasi, selain disebabkan oleh gaya manajerial dalam organisasi publik, patologi tersebut juga disebabkan karena iklim dan kondisi dalam organisasi birokrasi yang cederung memberikan insentif kepada pegawai yang loyal dari pada pegawai yang kreatif dan inovatif. birokrasi dituntut lebih peka terhadap berbagai perubahan dan mencari pendekatan baru bagi pengembangan pelayanan kepada publik. serta meninggalkan proses pelayanan yang sangat prosedural dan birokratis. keberadaan aturan formal bukan dijadikan alasan untuk tidak memperbaikan cara kerja yang responsif serta bermain diatas aturan guna mensahkan setiap tindakan. pekerjaan yang sebetulnya dapat dikerjakan secara cepat dan singkat dibuat menjadi lama dan memerlukan biaya besar. pembuatan ktp bisa menjadi contoh bagaimana birokrat tingkat bawah telah terkontaminasi oleh perilaku perilaku negatif yang selama ini lebih didominasi manajemen atas.

berkaitan dengan teridentifikasinya sedikit patologi diantara sekian banyak patologi birokrasi indonesia yang pada akhirnya membuat birokrasi menjadi tidak responsif dan inovatif. maka topik pembicaraan mengenai penyelenggaraan pemerintahan kembali mendapat tempatnya. bergulirnya angin perubahan (wind of change) pada pertengahan tahun 1998 lalu sebagai awal baru bagi bangsa indonesia untuk lebih serius membenahi kinerja organisasi pemerintah dan meraih kembali kepercayaan masyarakat yang sempat mengalami krisis.

pengembangan profesionalisme aparatur
dengan melandaskan pemikiran terhadap permasalahan yang dihadapi oleh aparatur birokrasi indonesia maka sebagai upaya untuk memperbaiki berbagai kelemahan dan mengantisipasi perubahan lingkungan maka diperlukan sebuah pemikiran untuk membangun aparatur birokrasi indonesia yang handal, profesional dan menjunjung tinggi nilai kejujuran serta etika profesi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara kegiatan pembangunan dan penyelenggara pelayanan publik.

mengingat urgensitas peran aparatur dalam menyelenggarakan peran dan fungsinya, perlu kiranya dicari dan dirumuskan suatu pendekatan strategis untuk membangun wajah baru aparatur profesional yang handal, tanggap, inovatif fleksibel dan tidak prosedural dalam memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pembangunan. peran pemerintah yang selama ini sebagai ruler seharusnya diganti dengan sebagai fasilitator seperti yang dikatakan oleh (osborne & gaebler,1992), dengan sepuluh prinsip mewirausahakan birokrasi, yang memperkenalkan paradigma baru dengan menempatkan birokrasi sebagai fasilitator bukan sebagai ruler atau patron. walaupun upaya untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang responsif dan inovatif dengan memposisikan diri sebagai fasilitator bukan pekerjaan yang mudah, namun upaya untuk mewujudkan cita cita tersebut tetap harus diupayakan demi memberikan pelayanan yang baik kepada publik dan mampu memperbaiki citra birokrasi indonesia yang selama beberapa dasawarsa banyak menimbulkan citra negatif dan telah kehilangan legitimasi dimata masyarakat.