partisipasi masyarakat pada program pembangunan

memperhatikan berbagai karakteristik dari strategi pembangunan sumber daya berbasis komunitas, maka dalam pelaksanaannya terkandung suatu unsur yang dapat dikatakan mutlak, yaitu partisipasi masyarakat lokal. sebagaimana telah dipahami bahwa, pembangunan pada dasarnya merupakan proses perubahan dan salah satu bentuk perubahan yang diharapkan adalah perubahan sikap dan perilaku.

partisipasi masyarakat yang semakin meningkat baik secara kualitatif dan kuantitaif merupakan salah satu bentuk perwujudan dari sikap dan perilaku tersebut. dalam hal ini aktivitas local merupakan merupakan media dan sarana bagi masyarakat dalam melaksanakan partisipasinya. agar proses pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan, maka perlu diusahakan agar ada kesinambungan dan peningkatan yang bersifat kumulatif dari partisipasi masyarakat melalui berbagai tindakan bersama dan aktivitas lokal tersebut.

p align="center">

partisipasi masyarakat dalam pembangunan, akan ditemukan berbagai rumusan pengertian yang cukup bervariasi, sejalan dengan luasnya lingkup penggunaan konsep tersebut dalam wacana pembangunan. partisipasi merupakan pelibatan diri secara penuh pada suatu tekad yang telah menjadi kesepakatan bersama antar anggota dalam satu kelompok/antar kelompok sampai dengan skala nasional dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari landasan konstitusional negara republik indonesia maka partisipasi dapat disebut sebagai “falsafah pembangunan indonesia”.

dengan demikian sudah sewajarnya bila tiap pembangunan haruslah menerapkan konsep partisipasi dan tiap partisipasi menurut parwoto (1997) harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. proaktif atau sukarela (tanpa disuruh)
  2. adanya kesepakatan yang diambil bersama oleh semua pihak yang terlibat dan yang akan terkena akibat kesepakatan tersebut
  3. adanya tindakan mengisi kesepakatan tersebut
  4. adanya pembagian kewenangan dan tanggungjawab dalam kedudukan yang setara antar unsur/pihak yang terlibat.
konsep partisipasi dalam pembangunan kemudian disebut sebagai pembangunan partisipatif, yaitu pola pembangunan yang melibatkan berbagai pelaku pembangunan yang berkepentingan (sektor pemerintah, swasta dan masyarakat yang akan langsung menikmati/terkena akibat pembangunan) dalam suatu proses kemitraan dengan menerapkan konsep partisipasi, dimana kedudukan masyarakat adalah sebagai subyek pembangunan dan sekaligus sebagai objek dalam menikmati hasil pembangunan.

pembangunan partisipatif ini mempertemukan perencanaan makro yang berwawasan lebih luas dengan perencanaan mikro yang bersifat kontekstual sehingga pembangunan mikro akan merupakan bagian tidak terpisahkan dari seluruh perencanaan makro.

pembangunan partisipatif juga mempertemukan pendekatan dari atas (top-down), dimana keputusan-keputusan dirumuskan dari atas dan pendekatan dari bawah (bottomup), yang menekankan keputusan di tangan masyarakat yang kedua-duanya memiliki kelemahan masing-masing. dalam pembangunan partisipatif keputusan merupakan kesepakatan antar pelaku yang terlibat.