Tentang : Pemekaran Wilayah

membaca sepotong berita di surat kabar kompas (6/10/2011) tentang lokakarya pemekaran wilayah dan kesejahteraan. dituliskan dalam berita ini bahwa selama rentang waktu 1999 – 2009, daerah otonom di indonesia bertambah 205 daerah sebagai hasil pemekaran, daerah baru itu terdiri dari 7 propinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota sehingga kini jumlah keseluruhan menjadi 33 propinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota. sebagian besar daerah otonom baru hasil pemekaran itu masih berkutat dengan kemiskinan dan kurang berhasil.

nah, berangkat dari “sepotong” berita yang saya tulis ulang diatas, saya tertarik untuk mencari tahu “latar belakang” atau “motivasi” dari munculnya pemekaran daerah dan tujuan dari adanya pemekaran wilayah tersebut. saya mencari data-data tentang pemekaran wilayah di file yang tersimpan di notebook dan menemukan “sedikit” jawabannya.

berikut jawaban tersebut :

latar belakang pemekaran wilayah :
terdapat beberapa alasan kenapa pemekaran wilayah sekarang menjadi salah satu pendekatan yang cukup diminati dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan pelayanan publik, yaitu:

pertama, keinginan untuk menyediakan pelayanan publik yang lebih baik dalam wilayah kewenangan yang terbatas/terukur. Pendekatan pelayanan melalui pemerintahan daerah yang baru diasumsikan akan lebih dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dibandingkan dengan pelayanan melalui pemerintahan daerah induk dengan cakupan wilayah pelayanan yang lebih luas (hermanislamet, 2005). melalui proses perencanaan pembangunan daerah pada skala yang lebih terbatas, maka pelayanan publik sesuai kebutuhan lokal akan lebih tersedia.

kedua, mempercepat pertumbuhan ekonomi penduduk setempat melalui perbaikan kerangka pengembangan ekonomi daerah berbasiskan potensi lokal (Hermanislamet, 2005). dengan dikembangkannya daerah baru yang otonom, maka akan memberikan
peluang untuk menggali berbagai potensi ekonomi daerah baru yang selama ini tidak
tergali.

ketiga, penyerapan tenaga kerja secara lebih luas di sektor pemerintah dan bagi-bagi
kekuasaan di bidang politik dan pemerintahan. kenyataan politik seperti ini juga mendapat dukungan yang besar dari masyarakat sipil dan dunia usaha, karena berbagai peluang ekonomi baru baik secara formal maupun informal menjadi lebih tersedia sebagai dampak ikutan pemekaran wilayah.

tujuan dari pemekaran wilayah :
pemekaran wilayah merupakan suatu proses pembagian wilayah menjadi lebih dari satu wilayah, dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan. Pemekaran wilayah juga diharapkan dapat menciptakan kemandirian daerah. Tujuan pemekaran sebagaimana tertuang dalam berbagai peraturan perundangan dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui:
1. peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
2. percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi;
3. percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah;
4. percepatan pengelolaan potensi daerah;
5. peningkatan keamanan dan ketertiban;