Tampilkan postingan dengan label perencanaan stategik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perencanaan stategik. Tampilkan semua postingan

paparan singkat : konsep akuntabilitas dan perencanaan strategik

anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) merupakan implementasi dari rencana pembangunan dan kebijaksanaan pemerintah, sehingga penyusunan, pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan sistem akuntansi pemerintah. sistem akuntansi yang digunakan oleh pemerintah selama ini masih berdasarkan single entry, sehingga belum dapat menyajikan bentuk laporan yang optimal.

akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau menjawab dan menerangkan kinerja atas segala tindakan seseorang/badan hukum/pimpinan suatu organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau berwenang untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban (lan dan bpkp, 2000). dalam pelaksanaan akuntabilitas di lingkungan instansi pemerintah perlu kiranya diperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
  1. harus ada komitmen dari pimpinan dan seluruh staf instansi untuk melakukan pengelolaan pelaksanaan misi agar akuntabel;
  2. harus merupakan suatu sistem yang dapat menjamin penggunaan sumber-sumber daya secara konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. harus dapat menunjukkan tingkat pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan;
  4. harus berorientasi pada pencapaian visi dan misi serta dan manfaat yang diperoleh;
  5. harus jujur, obyektif, transparan, dan inovatif sebagai katalisator perubahan manajemen instansi pemerintah dalam bentuk pemutakhiran metode dan teknik pengukuran kinerja dan penyusunan laporan akuntabilitas.
dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, perencanaan strategik merupakan langkah awal untuk melaksanakan mandat. perencanaan strategik instansi pemerintah memerlukan integrasi antara keahlian sumber daya manusia dan sumber daya lain agar mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan strategis, nasional dan global. analisis terhadap lingkungan organisasi baik internal maupun eksternal merupakan langkah yang sangat penting dalam memperhitungkan kekuatan (strengths), kelemahan (weakness), peluang (opportunities) dan tantangan/kendala (shreats) yang ada. analisis terhadap unsur-unsur tersebut sangat penting dan merupakan dasar bagi perwujudan visi dan misi serta strategi instansi pemerintah.

dengan perkataan lain, perencanaan strategis yang disusun oleh suatu instansi pemerintah harus mencakup : (1) pernyataan visi, misi strategi, dan faktor-faktor keberhasilan organisasi, (2) rumusan tentang tujuan, sasaran dan uraian aktivitas organisasi, dan (3) uraian tentang cara mencapai tujuan dan sasaran tersebut. dengan visi, misi dan strategi yang jelas maka diharapkan instasi pemerintah akan dapat menyelaraskan dengan potensi peluang dan kendala yang dihadapi. perencanaan strategik bersama dengan pengukuran kinerja serta evaluasinya merupakan rangkaian sistim akuntabilitas kinerja yang penting. (lan dan bpkp, 2000)

Landasan Teori : Perencanaan Strategik

Dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, perencanaan strategik merupakan langkah awal untuk melaksanakan mandat. Perencanaan strategik instansi pemerintah memerlukan integrasi antara keahlian sumber daya manusia dan sumber daya lain agar mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan. Analisis terhadap lingkungan organisasi baik internal maupun eksternal merupakan langkah yang sangat penting dalam memperhitungkan kekuatan (strengths), kelemahan (weakness), peluang (opportunities) dan tantangan/kendala (threats) yang ada. Analisis terhadap unsur-unsur tersebut sangat penting dan merupakan dasar bagi perwujudan visi dan misi serta strategi instansi pemerintah (LAN dan BPKP, 2000: 44).

Dengan demikian perencanaan strategik yang disusun oleh suatu instansi pemerintah harus meliputi: 1) pernyataan visi, misi strategi, dan faktor-faktor keberhasilan organisasi, 2) rumusan tentang tujuan dan sasaran serta uraian aktivitas organisasi, dan 3) uraian tentang cara mencapai tujuan dan sasaran tersebut. Dengan memiliki visi, misi, dan strategi yang jelas maka diharapkan instansi pemerintah akan dapat menyelaraskan dengan potensi, peluang dan kendala yang dihadapi (LAN dan BPKP, 2000: 44)

Visi
Visi adalah pandangan jauh ke depan, kemana dan bagaimana instansi pemerintah harus dibawa dan berkarya agar tetap konsisten dapat eksis, antisipatif, inovatif serta produktif. Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan dan berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh instansi pemerintah.

Misi
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh instansi pemerintah sesuai visi yang telah ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Dengan misi tersebut diharapkan seluruh karyawan dan pihak yang berkepentingan dapat mengenal instansi pemerintah dan mengetahui peran dan program-programnya serta hasil yang akan diperoleh di waktu-waktu yang akan datang.
Tujuan
Tujuan merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi. Tujuan adalah hasil akhir yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu satu tahun sampai dengan lima tahun.

Sasaran
Sasaran adalah penjabaran dari tujuan, yaitu sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan oleh instansi pemerintah dalam jangka waktu tahunan, semesteran, triwulanan atau bulanan. Sasaran diusahakan dalam bentuk kuantitatif sehingga dapat diukur.

Kebijaksanaan
Kebijaksanaan adalah pedoman pelaksanaan tindakan-tindakan tertentu. Kebijaksanaan merupakan kumpulan keputusan-keputusan yang menentukan secara teliti bagaimana strategi akan dilaksanakan, mengatur suatu mekanisme tindakan lanjutan untuk pelaksanaan pencapaian tujuan dan sasaran serta menciptakan kebijaksanaan mengarahkan pada kondisi di mana setiap pejabat dan pelaksana organisasi mengetahui tentang apakah mereka memperoleh dukungan untuk bekerja dan mengimplementasikan keputusan.

Analisis SWOT
Analisis Strength, Weasknesses, Opportunity and Threats  (SWOT) merupakan alat yang dapat digunakan  untuk memperoleh gambaran situasi strategis dari sebuah  Unit Kegiatan Ekonomi (UKE) . Analisis ini didasarkan pada  prinsip strategi yang menghasilkan  keserasian antara kemampuan internal yang berupa kekuatan dan kelemahan  dengan situasi eksternal yang berupa peluang dan ancaman. Kekuatan (Strenght) UKE merupakan segala sesuatu  yang menjadikan UKE  memiliki kemampuan untuk  melakukan kewajibannya  dengan baik sehingga tujuan UKE tersebut tercapai. Sedangkan kelemahan (Weaknesses) UKE adalah segala sesuatu yang menyebabkan  UKE “ pincang “ dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sehingga tujuan UKE tidak tercapai.

Perencanaan Strategik


Bisnis Untuk Anak Muda

Dapatkan uang saku jutaan / bln
Jadilah Anak Muda yang Kaya
------------------------------------------------------------------

Dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, perencanaan strategik merupakan langkah awal untuk melaksanakan mandat. Perencanaan strategik instansi pemerintah memerlukan integrasi antara keahlian sumber daya manusia dan sumber daya lain agar mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan. Analisis terhadap lingkungan organisasi baik internal maupun eksternal merupakan langkah yang sangat penting dalam memperhitungkan kekuatan (strengths), kelemahan (weakness), peluang (opportunities) dan tantangan/kendala (threats) yang ada. Analisis terhadap unsur-unsur tersebut sangat penting dan merupakan dasar bagi perwujudan visi dan misi serta strategi instansi pemerintah (LAN dan BPKP, 2000: 44).

Dengan demikian perencanaan strategik yang disusun oleh suatu instansi pemerintah harus meliputi: 1) pernyataan visi, misi strategi, dan faktor-faktor keberhasilan organisasi, 2) rumusan tentang tujuan dan sasaran serta uraian aktivitas organisasi, dan 3) uraian tentang cara mencapai tujuan dan sasaran tersebut. Dengan memiliki visi, misi, dan strategi yang jelas maka diharapkan instansi pemerintah akan dapat menyelaraskan dengan potensi, peluang dan kendala yang dihadapi (LAN dan BPKP, 2000: 44)

Visi
Visi adalah pandangan jauh ke depan, kemana dan bagaimana instansi pemerintah harus dibawa dan berkarya agar tetap konsisten dapat eksis, antisipatif, inovatif serta produktif. Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan dan berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh instansi pemerintah.

Misi
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh instansi pemerintah sesuai visi yang telah ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Dengan misi tersebut diharapkan seluruh karyawan dan pihak yang berkepentingan dapat mengenal instansi pemerintah dan mengetahui peran dan program-programnya serta hasil yang akan diperoleh di waktu-waktu yang akan datang.

Tujuan
Tujuan merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi. Tujuan adalah hasil akhir yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu satu tahun sampai dengan lima tahun.

Sasaran
Sasaran adalah penjabaran dari tujuan, yaitu sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan oleh instansi pemerintah dalam jangka waktu tahunan, semesteran, triwulanan atau bulanan. Sasaran diusahakan dalam bentuk kuantitatif sehingga dapat diukur.

Kebijaksanaan
Kebijaksanaan adalah pedoman pelaksanaan tindakan-tindakan tertentu. Kebijaksanaan merupakan kumpulan keputusan-keputusan yang menentukan secara teliti bagaimana strategi akan dilaksanakan, mengatur suatu mekanisme tindakan lanjutan untuk pelaksanaan pencapaian tujuan dan sasaran serta menciptakan kebijaksanaan mengarahkan pada kondisi di mana setiap pejabat dan pelaksana organisasi mengetahui tentang apakah mereka memperoleh dukungan untuk bekerja dan mengimplementasikan keputusan.

Analisis SWOT
Analisis Strength, Weasknesses, Opportunity and Threats  (SWOT) merupakan alat yang dapat digunakan  untuk memperoleh gambaran situasi strategis dari sebuah  Unit Kegiatan Ekonomi (UKE) . Analisis ini didasarkan pada  prinsip strategi yang menghasilkan  keserasian antara kemampuan internal yang berupa kekuatan dan kelemahan  dengan situasi eksternal yang berupa peluang dan ancaman. Kekuatan (Strenght) UKE merupakan segala sesuatu  yang menjadikan UKE  memiliki kemampuan untuk  melakukan kewajibannya  dengan baik sehingga tujuan UKE tersebut tercapai. Sedangkan kelemahan (Weaknesses) UKE adalah segala sesuatu yang menyebabkan  UKE “ pincang “ dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sehingga tujuan UKE tidak tercapai.