ketimpangan pembangunan antara daerah dengan pusat atau antara wilayah dengan wilayah dalam daerah yang sama adalah merupakan hal yang seringkali terjadi. hal ini disebabkan adanya faktor endowment dan awal dari pelaksanaan pembangunan serta investasi. bagi daerah yang sudah terlebih dahulu membangun tentunya dapat lebih banyak menyediakan sarana dan prasarana, sehingga menarik minat investor untuk berinvestasi.
proses tersebut menunjukkan bahwa sebenarnya ketimpangan pembangunan antarwilayah sebenarnya merupakan akibat dari adanya proses pembangunan itu sendiri. pengembangan ekonomi lokal bertujuan tidak hanya untuk memproduksi semata akan tetapi lebih pada aspek meningkatkan kemampuan dan partisipasi masyarakat dalam perekonomian daerahnya. dalam hal ini pengembangan ekonomi lokal adalah upaya menciptakan lapangan kerja baru yang secara konseptual merupakan fungsi bagaimana komunitas membangun kesempatan ekonomi yang cocok dengan dengan sumber daya alam, sumber daya manusia dan institusinya yang tersedia.
aspek pemberdayaan dan partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama sehingga menempatkan masyarakat sebagai prioritas pertama dalam pelaksanaan pemberdayaan yang ditujukan kepada pelaku ekonomi tertinggal yang tidak mempunyai akses terhadap sumber daya ekonomi terutama modal, sumber daya alam dan teknologi yang menyebabkan lemahnya kemampuan daya saing keakses pusat pertumbuhan, pemasaran dan sarana pemasaran. kondisi demikian secara umum banyak dijumpai pada masyarakat perdesaan, sehingga konsep pemberdayaan lebih cepat diperuntukkan bagi masyarakat perdesaan. hal ini membutuhkan keseimbangan dan peningkatan keterkaitan antarsektor dalam wilayah melalui kebijakan pembangunan yang dilakukan.
keberhasilan pembangunan pada hakekatnya ditentukan oleh potensi sumber daya alam yang tersedia, prasarana yang telah dibangun, kebijakan pembangunan yang dilakukan dan kemampuan sumber daya manusia masing-masing daerah. pemusatan pembangunan prasarana dan sarana menjadikan peluang pembangunan usaha menjadi tidak berimbang. perbedaan peluang usaha itu mempengaruhi minat investor untuk menanamkan modalnya di daerah. akibatnya persebaran penanaman modal menjadi tidak merata, dan ini menyebabkan perputaran kegiatan ekonomi dan peningkatan kemakmuran penduduk antardaerah menjadi tidak seimbang. hal ini juga menyebabkan perkembangan kota mengalami perbedaan, sehingga kota-kota disusun berdasarkan hierarkhi fungsionalnya masing-masing.
pengorganisasian ruang melalui sistem kota-kota dapat berfungsi untuk menjembatani antardesa dan kota dengan harapan memperkecil perbedaan peluang usaha dengan dasar aspek fungsional antarwilayah kecamatan. berdasarkan kondisi tersebut maka perlu dicarikan alternatif untuk menekan munculnya ketimpangan antarwilayah. aternatif yang diambil harus memuat suatu konsep pemerataan dalam pertumbuhan.
salah satu pendekatan yang diperkirakan dapat menjawab permasalahan tersebut adalah pengembangan kecamatan sebagai pusat pertumbuhan. kecamatan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dimaksudkan :
- meningkatkan kapasitas daerah dalam melaksanakan pembangunan melalui pemberdayaan masyarakat. memperkecil perbedaan peluang usaha antara desa dan kota dengan menempatkan masyarakat sebagai prioritas pertama dalam pelaksanaan pemberdayaan yang ditujukan kepada pelaku ekonomi tertinggal yang tidak mempunyai akses terhadap sumber daya ekonomi terutama modal, sumber daya alam dan teknologi yang menyebabkan lemahnya kemampuan daya saing ke akses pusat pertumbuhan. kondisi demikian banyak dijumpai di masyarakat perdesaan, sehingga konsep pemberdayaan lebih tepat diperuntukan bagi masyarakat perdesaan;
- memberikan gambaran sebenarnya tentang spesialisasi keunggulan dari tiap wilayah kecamatan.
untuk mengetahui kecamatan-kecamatan yang dapat dikategorikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, digunakan metode analisis scalogram dengan mengukur fasilitas ekonomi, fasilitas sosial dan fasilitas pemerintahan yang tersedia di tiap kecamatan. setelah diperoleh kecamatan pusat pertumbuhan dipergunakan analisis model gravitasi untuk mengetahui daerah sekitar atau hinterland dari masing-masing kecamatan pusat tersebut dengan didasari besar dan kapasitas dari kecamatan pusat pertumbuhan dan berbanding terbalik dengan jarak.
untuk mengetahui sektor atau subsektor unggulan dari masing-masing kecamatan dipergunakan analisis location quotient (lq), karena kapasitas daerah dapat tumbuh tidak saja karena daerah itu mampu mencukupi kebutuhanya sendiri tetapi juga ditentukan seberapa besar kemampuan daerah tersebut dalam memenuhi permintaan dari luar daerah. sebagai pemegang otoritas kebijakan paling besar di daerah, kebijakan pembangunan yang diambil oleh pemerintah daerah dapat lebih terarah sesuai dengan kharakteristik dan potensi yang dimiliki masing-masing kecamatan.