menurut soetrisno (1995:221) ada dua jenis definisi partisipasi yang beredar dalam masyarakat. definisi pertama adalah definisi yang diberikan oleh para perencana pembangunan formal di indonesia. definisi partisipasi jenis ini mengartikan partisipasi rakyat dalam pembangunan sebagi dukungan rakyat terhadap rencana/proyek pembangunan yang dirancang dan ditentukan tujuannya oleh perencana. ukuran tinggi rendahnya partisipasi diukur dengan kemampuan rakyat ikut menanggung biaya pembangunan, baik berupa uang maupun tenaga dalam melaksanakan proyek pembangunan pemerintah.
definisi kedua yang ada dan berlaku universal adalah partisipasi rakyat dalam pembangunan merupakan kerjasama yang erat antara perencana dan rakyat dalam merencanakan, melaksanakan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan yang telah dicapai. menurut definisi ini tinggi rendahnya partisipasi rakyat dalam pembangunan tidak hanya diukur dengan kemauan rakyat untuk menanggung biaya pembangunan tetapi juga ada tidaknya hak rakyat untuk menentukan arah dan tujuan proyek yang akan dibangun di wilayah mereka. ukuran lain yang dipakai oleh definisi ini dalam mengukur tinggi rendahnya partisipasi rakyat adalah ada tidaknya kemauan rakyat untuk secara mandiri melestarikan dan mengembangkan hasil proyek itu.
partisipasi masyarakat menurut ppb dalam (united nations dalam hall, 1986) adalah menciptakan kesempatan yang memungkinkan seluruh anggota masyarakat secara aktif mempengaruhi dan memberi kontribusi pada proses pembangunan dan berbagi hasil pembangunan secara adil.
cohen dan uphof, dalam komarudin, (1997:320) dalam partisipasi masyarakat dikenal adanya tipe partisipasi, modus partisipasi dan siklus partisipasi, yaitu :
tipe partisipasi masyarakat dalam pembangunan, yaitu:
- partisipasi dalam membuat keputusan (membuat beberapa pilihan dari banyak kemungkinan dan menyusun rencana-rencana yang bisa dilaksanakan, dapat atau layak dioperasionalisasikan)
- partisipasi dalam implementasi (kontribusi sumberdaya, administrasi dan koordinasi kegiatan yang menyangkut tenaga kerja, biaya dan informasi)
- dalam kegiatan yang memberikan keuntungan (material, sosial dan personel)
- dalam kegiatan evaluasi termasuk keterlibatan dalam proses yang berjalan untuk mencapai tujuan tertentu yang telah ditetapkan.
dalam wibisana (1989:41) partisipasi masyarakat sering diartikan sebagai keikutsertaan, keterlibatan dan kebersamaan anggota masyarakat dalam suatu kegiatan tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung, sejak dari gagasan, perumusan kebijaksanaan himgga pelaksanan program. partisipasi secara langsung berarti anggota masyarakat tersebut ikut memberikan bantuan tenaga dalam kegiatan yang dilaksanakan. sedangkan partisipasi tidak langsung berupa keuangan, pemikiran dan material yang diperlukan.
menurut slamet, (1992) partisipasi merupakan keterlibatan aktif dan bermakna dari masa penduduk pada tingkatan-tingkatan yang berbeda, yaitu:
- dalam proses pembentukan keputusan untuk menentukan tujuan-tujuan kemasyarakatan dan pengalokasian sumber-sumber untuk mencapai tujuan tersebut.
- dalam pelaksanaan program-program atau proyek-proyek secara sukarela
- dalam pemanfaatan hasil-hasil dari suatu program atau proyek (sesuai dengan azas pembangunan yaitu pembagian yang merata atas hasil pembangunan)
- masyarakat akan merasa “memiliki” terhadap rencana kerja.
- memungkinkan adanya ide-ide segar.
- mendapat bantuan dalam bentuk barang atau sumber daya lainnya.
- masyarakat akan tetap merasa menjadi bagian dari pemecahan masalah jangka panjang karena mereka telah mempunyai rasa memiliki terhadap ide-ide awal.
- keikutsertaan dalam satu proyek atau program membangun kesadaran, kepercayaan dan keyakinan menjadi bagian penting pada proyek/kesempartan-kesempatan lainnya.
postingan terkait :
partisipasi masyarakat pada program pembangunan