tentang pengertian partisipasi

hoofsteede (dalam khairuddin, 1992;124), memberi pengertian partisipasi adalah ambil bagian dalam suatu tahap atau lebih dari suatu proses. menurut westra (1981;136), partisipasi adalah : penyertaan mental emosi seseorang dalam suatu situasi kelompok yang mendorong mereka untuk mengembangkan daya pikir dan perasaan mereka bagi tercapainya tujuan organisasi dan bersama-sama bertanggung jawab terhadap organisasi tersebut.

kemudian jnanabrota bhattacharyya (dalam ndraha, 1987;102), mengartikan partisipasi sebagai : pengambilan bagian dalam kegiatan bersama. dalam kamus sosiologi modern menyebutkan partisipasi adalah suatu keadaan dimana seseorang ikut merasakan bersama-sama dengan orang lain sebagai akibat dari terjadinya interaksi sosial. ini merupakan kesadaran manusia yang dimotivasi oleh kebutuhan untuk berkelompok, serta melalui komunikasi dan kegiatan bersama.
             
dengan demikian bahwa yang dimaksud dengan pengertian partisipasi  adalah keterlibatan mental emosi dan kesediaan berkontribusi dalam rangka pencapaian tujuan organisasi masyarakat dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan.

bila dilihat dari wujud keberhasilan pelaksanaan pembangunan maka salah satu faktor penting adalah tingginya partisipasi masyarakat dalam pembangunan. partisipasi masyarakat menurut josef riwu kaho (1997 ; 112) didasarkan pada pertimbangan :  bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat yang melaksanakannya melalui kegiatan bersama untuk menetapkan tujuan serta masa depan masyarakat itu dan untuk menentukan orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan untuk masa berikutnya.

dengan demikian sebenarnya konsep partisipasi masyarakat sangat berkaitan dengan ide-ide dan prinsip-prinsip dasar demokrasi “dari, oleh dan untuk masyarakat”, jadi tidaklah salah bila partisipasi masyarakat ditetapkan sebagai salah satu prasyarat utama pembangunan. hal yang sama sondang p. siagian (2001 ; 53), mengemukakan bahwa keberhasilan kegiatan pembangunan akan lebih terjamin apabila seluruh warga masyarakat membuat komitmen untuk turut berperan sebagai pelaku pembangunan dengan para anggota elit masyarakat sebagai panutan, pengarah, pembimbing, dan motivator.

sejalan dengan pemikiran tersebut, bintoro tjokroamidjojo (1995 ; 206) mengemukakan partisipasi masyarakat dalam konteks pembangunan terbagi atas tiga jenis, yaitu :
partisipasi atau keterlibatan dalam perencanaan pembangunan.
2.    partisipasi  dalam  keterlibatannya  memikul  beban  dan  tanggung  jawab dalam  pelaksanaan  kegiatan  pembangunan.
3.    partisipasi atau keterlibatan  dalam  memetik  hasil  dan  memanfaatkan  pembangunan. 

dengan demikian bahwa setiap program atau kegiatan yang dilaksanakan, peranan aktif masyarakat sangat penting untuk dapat mewujudkan tujuan bersama maupun dalam bentuk-bentuk kerjasama antar kelompok. erat kaitannya dengan hal tersebut, loekman soetrisno (1995 ; 208) menyatakan bahwa :

pertama, bahwa partisipasi rakyat dalam pembangunan bukanlah mobilisasi rakyat dalam pembangunan. partisipasi rakyat  dalam pembangunan adalah kerjasama antara rakyat dan pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan dan membiayai pembangunan. kedua, untuk mengembangkan dan melembagakan partisipasi rakyat dalam pembangunan harus diciptakan suatu perubahan dalam persepsi pemerintah terhadap pembangunan. pembangunan haruslah dianggap sebagai suatu kewajiban moral dari seluruh bangsa ini, bukan suatu idiologi baru yang harus diamankan. ketiga, untuk membangkitkan partisipasi rakyat dalam pembangunan diperlukan sikap toleransi dari aparat pemerintah terhadap kritik, pikiran alternatif yang muncul dalam masyarakat sebagai akibat dari dinamika pembangunan itu sendiri, karena kritik dan pikiran alternatif itu merupakan suatu bentuk dari partisipasi rakyat dalam pembangunan.

menurut keith davis ( 1962 ; 427) partisipasi itu sendiri adalah sebagai berikut : “participation is defined as mental and emotional involvement of a person in a group situation which encourages him to contribute to group goals and share responsibility in them”. kemudian davis (1962) menyimpulkan  bahwa ; (1) participation means mental and emotional involvement; (2) motivates persons to contribute to the situation; dan (3) encurages people to accept responsibility in activity.

dengan terjemahan bebasnya, partisipasi merupakan keterlibatan mental dan emosional yang mendorong orang-orang untuk ikut ambil bagian  dalam situasi dan turut bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut. artinya bahwa tidak hanya keterlibatan emosi dan mental dalam suatu situasi saja yang menjadi ukuran, namun kesediaan untuk bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan hal yang mutlak harus ada.

berkaitan dengan itu cohen dan uphoff (1977 ; 8) menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan terdiri dari :
1). participation in decision making;
2). participation in implementation;
3). participation in benefits, and
4). participation in evaluation.

dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat itu dapat terjadi dalam empat tingkatan yaitu partisipasi dalam proses pembuatan keputusan, partisipasi dalam pelaksanaan, partisipasi dalam pemanfaatan hasil dan partisipasi dalam evaluasi. dalam hubungannya dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, dikemukakan oleh bintarto (1989 ; 27) bahwa : pembangunan,  dalam  hal  ini  pembangunan  desa  pada  hakekatnya  adalah suatu proses modernisasi  yang  mengatur  masyarakat,  bangsa,  dan  negara  indonesia  kearah kehidupan  dan  penghidupan  yang lebih  baik  dimasa  mendatang.

sejalan dengan hal itu, uma lele (dalam supriatna, 1997 ; 67) merumuskan pembangunan sebagai berikut :
community rural development is a improving standard of the mass of the low-income population residing in rural areas and making the process of their development self sustaining”. (pembangunan masyarakat pedesaan sebagai upaya perbaikan standar kehidupan bagi sebagian besar penduduk yang berpenghasilan rendah yang tinggal di daerah pedesaan seraya menciptakan pembangunan yang berkelanjutan).

secara umum bahwa pembangunan juga merupakan usaha merubah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan secara optimal potensi sumber daya alam dan mengembangkan sumber daya manusia dengan jalan meningkatkan kualitas hidup, keterampilan dan prakarsa dengan bantuan dan bimbingan teknis, dana ataupun sarana produksi, sesuai dengan bidang dan kegiatan masyarakat masing-masing. seperti yang dikemukakan oleh supriatna (2000 ; 41) bahwa : pembangunan nasional pada prinsipnya  merupakan perubahan sosial yang besar dari suatu situasi ke situasi lain yang lebih bernilai, dari statis ke dinamis, masyarakat tradisional menuju masyarakat industri atau modern. selanjutnya khairuddin (1992 ; 125) mengungkapkan bahwa : partisipasi dari masyarakat luas mutlak diperlukan, oleh karena mereka itulah yang  pada  akhirnya  melaksanakan  berbagai  kegiatan  pembangunan,  rakyat banyak  memegang  peranan  sekaligus  sebagai  obyek dan  subyek  pembangunan.

menurut d.c. korten, syahrir (1988 ; 320) proses pembangunan meliputi perubahan dalam berbagai aspek kehidupan berlangsung secara terus menerus, yang meliputi :
  1. pengembangan kemampuan melalui upaya peningkatan produktivitas dengan cara : memperluas kesempatan kerja; peningkatan produksi dengan intesifikasi dan ekstensifikasi; menggunakan teknologi tepat guna.
  2. pembangunan sebagai peningkatan kualitas manusia meliputi : peningkatan kemampuan fisik; penguasaan sumber daya alam; penguasaan pengetahuan dan teknologi.
  3. pembangunan sebagai pengembangan kapasitas dengan perluasan partisipasi sebagai pemberdayaan rakyat (empowerment), yang meliputi: desentralisasi pembangunan; meningkatnya partisipasi dan kebebasan memilih; peningkatan peran serta lembaga swadaya masyarakat dalam pembangunan.
dalam penyelenggaraan pembangunan, menurut sondang p.siagian (1982 ; 29-30) terdapat lima ide pokok, yaitu :
  1. pembangunan pada dirinya mengandung pengertian perubahan dalam arti mewujudkan suatu kondisi kehidupan bernegara dan masyarakat yang lebih baik dari kondisi yang kini ada.
  2. pembangunan ialah pertumbuhan yaitu kemampuan suatu negara untuk terus berkembang baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
  3. pembangunan adalah rangkaian usaha yang secara sadar dilakukan oleh suatu masyarakat serta pertumbuhan yang diharapakan akan terus berlangsung tidak akan terjadi dengan sendirinya apalagi secara kebetulan.
  4. jika diterima pendapat bahwa pembangunan merupakan usaha yang dilakukan secara sadar, konotasinya ialah bahwa pembangunan itu didasarkan pada suatu rencana yang tersusun rapi untuk suatu kurun waktu tertentu.
  5. kiranya tepat sekali dikatakan bahwa pembangunan bermuara kepada titik tertentu yang untuk mudahnya dapat dikatakan merupakan cita-cita akhir dari perjuangan dan usaha negara bangsa yang bersangkutan.