Tampilkan postingan dengan label pengembangan wilayah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengembangan wilayah. Tampilkan semua postingan

pengembangan wilayah system top down

sistem pengembangan wilayah di indonesia sebelum otonomi daerah dilaksanakan secara top down, baik kebijakan perluasan wilayah administrative maupun pembentukan wilayah kawasan ekonomi. hal yang sama juga dilakukan dalam pembentukan kawasan khusus yang mengutamakan landasan kepentingan nasional yang mencerminkan karakteristik pendekatan regionalisasi sentralistik. dalam hal ini aspek pengambilan keputusan dilaksanankan secara top down. (abdurrahman, 2005).

rondinelli dalam rustiadi (2006:8) mengidentifikasikan tiga konsep pengembangan kawasan, yakni (1) konsep kutup pertumbuhan (growth pole), (2) integrasi (keterpaduan) fungsional-spasial, dan (3) pendekatan decentralized territorial. di indonesia konsep growth pole dirintis mulai tahun delapan puluhan yaitu dengan menekankan investasi massif pada industri-industri padat modal di pusat-pusat urban terutama di jawa dimana banyak tenaga kerja, dengan harapan dapat menciptakan penyebaran pertumbuhan (spread effect) atau efek tetesan ke bawah (trickle down effect) dan berdampak luas terhadap pembangunan ekonomi wilayah.

indikator ekonomi nasional sangat bagus hingga tahun 1997, namun dampaknya bagi pembangunan daerah lain sangat terbatas. kenyataannya teori inigagal menjadi pendorong utama (prime over) pertumbuhan ekonomi wilayah. sebaliknya kecenderungan yang terjadi adalah penyerapan daerah sekelilingnya dalam hal bahan mentah, modal, tenaga kerja dan bakat-bakat enterpreneur. hal ini menyebabkan kesenjangan antar daerah.

perencanaan dan aplikasi pembangunan dengan paradigma top down (sentralistik) tidak dapat membuat perubahan sehingga mulai dievaluasi dan secara bertahap berubaah menjadi sistem bottom up, dimulai sejak mundurnya presiden suharto di tahun 1998 dan diundangkannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah pada tahun 1999 yang baru diaplikasikan pada tahun 2001.

perubahan dari paradigma sentralistik pasca otonomi daerah tidak serta merta hilang, namun secara berangsur-angsur mulai beralih pola ke arah bottom up. peluang pembangunan wilayah secara nonstruktural, berdasarkan inisiatif local dan dikelola tanpa memiliki keterikatan struktural administratif terhadap hirarki yang diatasnya.


postingan terkait :
pengembangan wilayah melalui program agropolitan

Toko Buku Online Terlengkap

pengembangan wilayah melalui program agropolitan

program agropolitan adalah salah satu bentuk pengembangan wilayah dengan mengintegrasikan semua unsur yang terkait dengan bidang pembangunan pertanian. sekilas dapat kita lihat konsep konsep pembangunan wilayah yang dikemukakan para ahli agar posisi agropolitain dapat dilihat dengan lebih jelas.

friedman dan allonso, 1978 mengemukakan bahwa pengembangan wilayah merupakan strategi memanfaatkan dan mengkombinasikan faktor internal (kekuatan dan kelemahan) dan eksternal (peluang dan tantangan) yang ada sebagai potensi dan peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi wilayah akan barang dan jasa yang merupakan fungsi dari kebutuhan baik secara internal maupun eksternal wilayah. faktor internal ini berupa sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya teknologi, sedangkan factor eksternal dapat berupa peluang dan ancaman yang muncul seiring dengan interaksinya dengan wilayah lain.

lebih jelas zen dalam alkadri, (1999; 4-5) menggambarkan tentang pengembangan wilayah sebagai hubungan yang harmonis antara sumber daya alam, manusia, dan teknologi dengan memperhitungkan daya tampung lingkungan dalam memberdayakan masyarakat.

pada umumnya pengembangan wilayah mengacu pada perubahan produktivitas wilayah, yang diukur dengan peningkatan populasi penduduk, kesempatan kerja, tingkat pendapatan, dan nilai tambah industri pengolahan. selain definisi ekonomi, pengembangan wilayah mengacu pada pengembangan sosial, berupa aktivitas kesehatan, pendidikan, kualitas lingkungan, kesejahteraan dan lainnya. pengembangan wilayah lebih menekankan pada adanya perbaikan wilayah secara bertahap dari kondisi yang kurang berkembang menjadi berkembang, dalam hal ini pengembangan wilayah tidak berkaitan dengan eksploitasi wilayah.

tujuan pengembangan wilayah mengandung 2 (dua) sisi yang saling berkaitan yaitu sisi sosial dan ekonomis. dengan kata lain pengembangan wilayah adalah merupakan upaya memberikan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, misalnya menciptakan pusat-pusat produksi, memberikan kemudahan prasarana dan pelayanan logistik dan sebagainya (triutomo,1999; 50).

pengembangan wilayah dalam jangka panjang lebih ditekankan pada pengenalan potensi sumber daya alam dan potensi pengembangan lokal wilayah yang mampu mendukung (menghasilkan) pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan sosial masyarakat, termasuk pengentasan kemiskinan, serta upaya mengatasi kendala pembangunan yang ada di daerah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan. berkaitan dengan hal tersebut, maka dalam rencana pembangunan nasional, pengembangan wilayah lebih ditekankan pada penyusunan paket pengembangan wilayah terpadu dengan mengenali sector strategis (potensial) yang perlu dikembangkan di suatu wilayah (friedmann & allonso, 1978).