untuk postingan kali ini, masih menyambung beberapa postingan sebelumnya tentang desa dan sosiologi pedesaan. dalam postingan ini merupakan tambahan yang melengkapi untuk kita lebih memperdalam pemahaman terhadap masyarakat desa, khususnya hal yang sedikit lrbih spesifik yaitu yang berkaitan dengan aspek kebudayaan masyarakat desa, khususnya masyarakat desa yang masih dalam kategori belum maju. sekarang kita langsung ke tkp saja ya :
masyarakat desa secara umum sering dipahami sebagai suatu kategori sosial yang seragam dan bersifat umum, artinya sering tidak disadari adanya deferensiasi atau perbedaan-perbedaan daam berbagai aspek yang terkandung dalam masyarakat desa. sebagai contoh, dalam masyarakat desa akan terlihat berdasar atas perbedaan dalam perkembangan masyarakatnya, jenis tanaman yang mereka tanam, teknologi atau alat-alat yang mereka gunakan, system pertanian, topografi atau konisi phisik-geografinya.
diantara gambaran-gambaran yang bersifat diferensiatif pada masyarakat desa umumnya, adalah perbedaan antara petani tradisional dan petani modern.
dalam sosiologi pedesaan, konsep kebudayaan {culture} sangat penting. ingat dengan postingan saya sebelumnya ; obyek studi pokok sosiologi pedesaan adalah masyarakat desa, sedangkan kita ketahui masyarakat tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan. selo soemardjan mendefinisikan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. kebudayaan mencakup aspek materiil dan non materiil.
konsep kebudayaan masyarakat desa mengacu kepada gambaran tentang cara hidup masyarakat desa yang belum dirasuki oleh penggunaan teknologi modern serta sistem ekonomi uang. pola kebudayaan tradisional adalah merupakan produk dari besarnya pengaruh alam terhadap masyarakat yang hidupnya tergantung pada alam.
untuk mengetahui sejauh mana besar-kecilnya pengaruh alam terhadap pola kebudayaan masyarakat desa, menurut paul h. landis akan ditentukan oleh:
1) sejauh mana ketergantungan mereka terhadap pertanian
2) tingkat tekhnologi mereka
3) sistem produksi yang diterapkan
ketiga faktor terebut secara bersama-sama menjadi factor determinan bagi terciptanya kebudayaan tradisional, yakni kebudayaan tradisional akan tercipta apabila masyarakat amat tergantung kepada pertanian tingkat teknologinya rendah dan produksinya hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
berpatokan pada pendapat paul h. landis, secara umum cirri dari kebudayaan tradisional masyarakat desa adalah sebagai berikut:
pertama, sebagai konsekuensi dari ketidak berdayaan mereka terhadap alam, maka masyarakat desa yang demikian ini mengembangkan adaptasi yang kuat terhadap lingkungan alamnya.
kedua, pola adaptasi yang pasif terhadap lingkungan alam berkaitan dengan rendahnya tingkat inovasi masyarakatnya, sehingga petani bekerja dengan alam.
ketiga, faktor alam juga dapat mempengaruhi kepribadian masyarakatnya.
keempat, pengaruh alam juga terlihat pada pola kebiasaan hidup yang lamban.
kelima, dominasi alam yang kuat terhadap masyarakat desa juga mengakibatkan tebalnya kpercayaan mereka terhadap tahayul.
keenam, sikap yang pasif dan adaptatif masyarakat desa terhadap alam juga nampak dalam aspek kebudayaan material mereka yang relatif bersahaja.
ketujuh, ketundukan masyarakat desa terhadap alam juga menyebabkan rendahnya kesadaran mereka akan waktu.
kedelapan, besarnya pengaruh alam juga mengakibatkan orang desa cenderung bersifat praktis.
kesembilan, pengaruh alam juga mengakibatkan terciptanya standar moral yang kaku di kalangan masyarakat desa.
demikian karakteristik kebudayaan tradisional yang terbentuk oleh pengaruh alam. besar kecilnya pengaruh alam tergantung kepada sejauh mana ketergantungan masyarakat desa terhadap alam, tingkat tekhnologi, dan sistem produksi yang diterapkan. pola kebudayaan ini akan mungkin menjadi pudar secara perlahan seiring dengan hadirnya kemajuan teknologi, meningkatnya kemampuan untuk mengendalikan alam, serta tujuan produksi yang semakin berorientasi pada pancarian keuntungan.
Tampilkan postingan dengan label kultur masyarakat desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kultur masyarakat desa. Tampilkan semua postingan
Kultur Masyarakat Desa
Masyarakat desa secara umum sering dipahami sebagai suatu kategori sosial yang seragam dan bersifat umum, dan masyarakat desa sering di identikkan dengan petani. Namun, tanpa disadari, sebenarnya di dalam komunitas masyarakat desa terdapat deferensiasi atau perbedaan-perbedaan. Dalam sosiologi, konsep kebudayaan sangat penting dan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan. Konsep kebudayaan ini mengacu kepada gambaran tentang cara hidup masyarakat desa.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya. Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan. Ciri ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifiksi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
Mengacu pada pendapat Paul H. Landis, dalam garis besarnya ciri-ciri kebudayaan masyarakat desa adalah sebagai berikut :
Pertama, sebagai konsekuensi dari ketidak berdayaan mereka terhadap alam, maka masyarakat desa yang demikian ini mengembangkan adaptasi yang kuat terhadap lingkungan alamnya.
Kedua, pola adaptasi yang pasif terhadap lingkungan alam berkaitan dengan rendahnya tingkat inovasi masyarakatnya, sehingga petani bekerja dengan alam.
Ketiga, faktor alam juga dapat mempengaruhi kepribadian masyarakatnya.
Keempat, pengaruh alam juga terlihat pada pola kebiasaan hidup yang lamban.
Kelima, dominasi alam yang kuat terhadap masyarakat desa juga mengakibatkan tebalnya kepercayaan mereka terhadap tahayul.
Keenam, sikap yang pasif dan adaptatif masyarakat desa terhadap alam juga nampak dalam aspek kebudayaan material mereka yang relatif bersahaja.
Ketujuh, ketundukan masyarakat desa terhadap alam juga menyebabkan rendahnya kesadaran mereka akan waktu.
Kedelapan, besarnya pengaruh alam juga mengakibatkan orang desa cenderung bersifat praktis.
Kesembilan, pengaruh alam juga mengakibatkan terciptanya standar moral yang kaku di kalangan masyarakat desa.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya. Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan. Ciri ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifiksi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
Mengacu pada pendapat Paul H. Landis, dalam garis besarnya ciri-ciri kebudayaan masyarakat desa adalah sebagai berikut :
Pertama, sebagai konsekuensi dari ketidak berdayaan mereka terhadap alam, maka masyarakat desa yang demikian ini mengembangkan adaptasi yang kuat terhadap lingkungan alamnya.
Kedua, pola adaptasi yang pasif terhadap lingkungan alam berkaitan dengan rendahnya tingkat inovasi masyarakatnya, sehingga petani bekerja dengan alam.
Ketiga, faktor alam juga dapat mempengaruhi kepribadian masyarakatnya.
Keempat, pengaruh alam juga terlihat pada pola kebiasaan hidup yang lamban.
Kelima, dominasi alam yang kuat terhadap masyarakat desa juga mengakibatkan tebalnya kepercayaan mereka terhadap tahayul.
Keenam, sikap yang pasif dan adaptatif masyarakat desa terhadap alam juga nampak dalam aspek kebudayaan material mereka yang relatif bersahaja.
Ketujuh, ketundukan masyarakat desa terhadap alam juga menyebabkan rendahnya kesadaran mereka akan waktu.
Kedelapan, besarnya pengaruh alam juga mengakibatkan orang desa cenderung bersifat praktis.
Kesembilan, pengaruh alam juga mengakibatkan terciptanya standar moral yang kaku di kalangan masyarakat desa.