kumpulan teori tentang pemerintahan, pembangunan, keuangan, otonomi daerah dan pelayanan publik
Kamis, 01 November 2012
belajar 1# : konsep pemberdayaan masyarakat
lama juga nggak membuat postingan… memasuki bulan nopember tahun 2012 ini, keinginan untuk tetap “belajar” dan terus memposting secara kontinyu kembali menyeruak… pagi ini, tanggal 1 nopember 2012, sebagai penanda awal postingan, saya membuat sedikit tulisan singkat, yaitu tentang konsep pemberdayaan masyarakat.
sebagai bagian dari pembelajaran hari ini, konsep pemberdayaan masyarakat ditulis singkat saja. mudahan bermanfaat….
pemberdayaan masyarakat merupakan strategi pembangunan. dalam perspektif pembangunan ini, disadari betapa penting kapasitas manusia dalam
upaya meningkatkan kemandirian dan kekuatan internal atas sumber daya materi
dan nonmaterial. sebagai suatu strategi pembangunan, pemberdayaan dapat
diartikan sebagai kegiatan membantu klien untuk memperoleh daya guna mengambil keputusan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan, terkait dengan diri mereka termasuk mengurangi hambatan pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan melalui peningkatan kemampuan dan rasa percaya diri untuk menggunakan daya yang dimiliki dengan mentransfer daya dari lingkungannya (payne, 1997: 266 dalam buku “modern social work theory”).
sementara itu ife (1995: 182 dalam buku “community development: creating community alternatives- vision, analysis and practice”) memberikan batasan pemberdayaan sebagai upaya penyediaan kepada orang-orang atas sumber, kesempatan, pengetahuan, dan keterampilan untuk meningkatkan kemampuan mereka
menentukan masa depannya dan untuk berpartisipasi di dalam dan mempengaruhi kehidupan komunitas mereka.
sementara itu, sutrisno (2000:185) menjelaskan, dalam perspektif pemberdayaan,
masyarakat diberi wewenang untuk mengelola sendiri dana pembangunan
baik yang berasal dari pemerintah maupun dari pihak lain, disamping mereka harus aktif berpartisipasi dalam proses pemilihan, perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan.
perbedaannya dengan pembangunan partisipatif adalah keterlibatan kelompok masyarakat sebatas pada pemilihan, perencanaan, dan pelaksanaan program, sedangkan dana tetap dikuasai oleh pemerintah. meskipun rumusan konsep pemberdayaan berbeda-beda antara ahli yang satu dengan yang lainnya, tetapi pada intinya dapat dinyatakan bahwa pemberdayaan adalah sebagai upaya berencana yang dirancang untuk merubah atau melakukan pembaruan pada suatu komunitas atau masyarakat dari kondisi ketidakberdayaan menjadi berdaya dengan menitikberatkan pada pembinaan potensi dan kemandirian masyarakat. dengan demikian mereka diharapkan mempunyai kesadaran dan kekuasaan penuh dalam menentukan masa depan mereka, dimana provider dari pemerintah dan lembaga non government organization/ngo hanya mengambil
posisi partisipan, stimulan, dan motivator.