Cepat Mendatangkan Duit Berlimpah
Dapatkan Info Lengkapnya dBC Network.
Sangat cocok utk Semua Kalangan ------------------------------------------------------------
Pemberdayaan dipahami sebagai proses mengembangkan, memandirikan, menswadayakan, memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatan penekan di segala bidang dan sektor kehidupan. Ada pula pihak lain yang menegaskan bahwa pemberdayaan adalah proses memfasilitasi warga masyarakat secara bersama-sama pada sebuah kepentingan bersama atau urusan yang secara kolektif dapat mengidentifikasi sasaran, mengumpulkan sumber daya, mengerahkan suatu kampanye aksi dan oleh karena itu membantu menyusun kembali kekuatan dalam komunitas.
Sutoro Eko (2004) memahami pemberdayaan (masyarakat desa) dengan beberapa cara pandang. Pertama, pemberdayaan dimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat. Posisi masyarakat bukanlah obyek penerima manfaat (beneficiaries) yang tergantung pada pemberian dari pihak luar seperti pemerintah, melainkan dalam posisi sebagai subyek ( agen atau partisipan yang bertindak) yang berbuat secara mandiri.
Kedua, pemberdayaan secara prinsipil berurusan dengan upaya memenuhi kebutuhan (needs) masyarakat. Ketiga, pemberdayaan terbentang dari proses sampai visi ideal. Dari sisi proses, masyarakat sebagai subyek melakukan tindakan atau gerakan secara kolektif mengembangkan potensi-kreasi, memperkuat posisi tawar, dan meraih kedaulatan. Keempat, pemberdayaan terbentang dari level psikologis-personal (anggota masyarakat) sampai ke level struktural masyarakat secara kolektif. Kelima, Tipologi pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan arena (pemerintahan dan pembangunan) serta aktor (negara dan masyarakat) yang diletakkan dalam konteks desentralisasi dan demokratisasi desa.
Konsep pemberdayaan sebagai suatu konsep alternatif pembangunan, yang pada intinya memberikan tekanan otonomi pengambilan keputusan dari suatu kelompok masyarakat, yang berlandas pada sumber daya pribadi, langsung (melalui partisipasi), demokratis dan pembelajaran sosial melalui pengalaman langsung. Sebagai titik fokusnya adalah lokalitas, sebab “civil society” akan merasa siap diberdayakan lewat isue-isue lokal. Namun Friedmann (1992) juga mengingatkan bahwa adalah sangat tidak realistis apabila kekuatan-kekuatan ekonomi dan struktur-struktur diluar “civil society” diabaikan. Oleh karena itu pemberdayaan masyarakat tidak hanya sebatas ekonomi saja namun juga secara politis, sehingga pada akhirnya masyarakat akan memiliki posisi tawar baik secara nasional maupun international.
Konsep pemberdayaan merupakan hasil kerja dari proses interaktif baik ditingkat ideologis maupun praksis. Ditingkat ideologis, konsep pemberdayaan merupakan hasil interaksi antara konsep top down dan bottom Up antara growth strategy dan people centered strategy. Sedangkan ditingkat praksis, interaktif akan terjadi lewat pertarungan antarotonomi. Konsep pemberdayaan sekaligus mengandung konteks pemihakan kepada lapisan masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan.
Permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat sebagian besar diakibatkan oleh kesenjangan terhadap akses modal, prasarana, informasi pengetahuan, tknologi ketrampilan, ditambah oleh kemampuan sumber daya manusia, serta kegiatan ekonomi lokal yang tidak kompetitif menunjang pendapatan masyarakat, serta masalah akumulasi modal.
Selain itu kelembagaan pembangunan yang ada pada masyarakat lokal secara umum belum dioptimalkan untuk menyalurkan dan mengakomodasikan kepentingan, kebutuhan dan pelayanan masyarakat dalam rangka meningkatkan produktivitas yang mampu memberi nilai tambah usaha. Kelembagaan aparat pemerintah ditingkat lokal terlalu terbebani pelaksanaan program dari pemerintahan ditingkat atasnya, sehingga tidak dapat memfokuskan pada pelayanan pengembangan peran serta masyarakat dalam proses perwujudan masyarakat maju dan mandiri.Kartasasmita (1996) mengacu pada pendapat Chambers, mengatakan pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang menerangkan nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma basis pembangunan yang bersifat people centered, participatory, empowering dan sustainable.Dari definisi diatas, pemberdayaan masyarakat dimengerti sebagai konsep yang lebih luas daripada hanya sekedar pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Pemberdayaan masyarakat lebih diartikan sebagai upaya menjadikan manusia sebagi sumber, pelaku dan yang menikmati hasil pembangunan. Dengan kata lain pembangunan dari, oleh dan untuk masyarakat Indonesia.
Secara konkrit, pembedayaan masyarakat diupayakan melalui pembangunan ekonomi rakyat ( Sumodiningrat,1997). Sementara itu, pembangunan ekonomi rakyat harus diawali dengan usaha pengentasan penduduk dari kemiskinan. Selanjutnya Sumodiningrat , mengatakan bahwa upaya pemberdayaan masyarakat sebagaimana tersebut diatas paling tidak harus mencakup lima hal pokok yaitu bantuan dana sebagai modal usaha, pembangunan prasarana sebagai pendukung pengembangan kegiatan, penyediaan sarana, pelatihan bagi aparat dan masyarakat dan penguatan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat seperti bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang suatu saat harus digantikan dengan tabungan yang dihimpun dari surplus usaha.