Teori Lokasi
Teori lokasi merupakan cabang ekonomi regional yang paling tua yang dikembangkan sejak abad kesembilan belas oleh H.W Richardson (Soepono, 1999: 6). Teori lokasi ini selalu mengutamakan pertimbangan faktor posisi sebuah lokasi (tempat) kegiatan ekonomi dari sisi biaya transfortasi yang rendah untuk mendatangkan sumber daya dan memasarkan produk. Blakely (1994; 241) mengemukakan bahwa suatu variabel yang nyata mempengaruhi kualitas dan kecocokan suatu lokasi, seperti upah buruh, biaya usaha dan ketersediaan supplier, komunikasi, fasilitas pusdiklat, kualitas dan respon Pemerintah Daerah dan sanitasi. Teori lokasi sekarang adalah bahwa teknologi dan telekomunikasi mengubah signifikan lokasi khusus produksi dan distribusi barang-barang.