Senin, 04 Juni 2012

Tentang Definisi Partisipasi


Dalam Kamus Bahasa Indonesia Populer, partisipasi didefinisikan sebagai “hal turut berperan serta dalam suatu kegiatan; keikutsertaan; peran serta”.Sementara itu dalam kamus Bahasa Inggris partisipasi disebut dengan “Participate” yang artinya mengikutsertakan atau mengambil bagian, sementara orang yang ikut serta atau ambil bagian dalam suatu kegiatan tersebut, dalam Bahasa Inggris disebut dengan “Participant”. Partisipasi adalah pengikut sertaan suatu aktifitas untuk membangkitkan perasaan serta dalam kegiatan organisasi, turut serta dalam organisasi.

Untuk memperjelas pengertian tersebut Bhattacharyya (dalam Supriatna, 1985:30) mengatakan bahwa partisipasi menurut literatur berarti ikut serta mengambil bagian dalam kegiatan bersama. Sedangkan Mubyarto (1984:35) mendefinisikan sebagai kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap program sesuai kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan kepentingan diri sendiri.

Selain itu, Bank Dunia (1990) mendefinisikan Partisipasi sebagai “Suatu proses dimana setiap stakeholders mempengaruhi dan membagi pengawasan pada inisiatif pembangunan dan keputusan serta sumberdaya yang mempengaruhi mereka”. Dari definisi tersebut terdapat beberapa konsep yaitu Stakeholders (pihak-pihak yang berkepentingan), pengawasan dan sumberdaya. Ketiga konsep tersebut kemudian saling interaksi dalam suatu sistem atau proses yang disebut partisipasi.

Berdasarkan beberapa definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa partisipasi adalah hal ikut sertanya setiap orang atau kelompok orang dalam suatu kegiatan dan merupakan suatu aktifitas dalam organisasinya untuk mencapai tujuan yang mereka inginkan. Jika dihubungkan dengan kegiatan sosial, maka partisipasi dapat diartikan sebagai keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan sosial untuk mencapai tujuan sosial kemasyarakatan yakni meningkatkan keadaan sosial masyarakat menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Hal ini sejalan dengan pendapat Sumarto yang mengatakan : partisipasi merupakan proses anggota masyarakat sebagai individu maupun kelompok sosial dan organisasi, mengambil peran serta ikut mempengaruhi proses perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kebijakan-kebijakan yang langsung mempengaruhi kehidupan mereka.

Proses masyarakat dalam mengambil peran dalam kegiatan sosial sebagai mana pendapat yang dikemukakan diatas, dalam kenyataannya tidak terjadi begitu saja.Dibutuhkan motivasi terhadap masyarakat agar mau berpartisipasi dalam suatu kegiatan sosial masyarakat, dalam hal ini Soetomo menegaskan,

Berdasarkan motivasi yang mendasarinya, partisipasi dapat dibagi menjadi beberapa bentuk, yakni ; berpartisipasi karena perasaan takut, berpatisipasi karena sekedar ikut-ikutan dan solidaritas, berpartisipasi karena mengerti dan sadar bahwa partisipasinya dalam kegiatan sosial tersebut merupakan kewajiban sekaligus haknya.

Selanjutnya menurut Soetomo bentuk partisipasi yang paling terakhir itulah yang paling ideal. Meskipun demikian harus disadari pula, bahwa dalam praktek tidak jarang terjadi bentuk partisipasi karena perasaan takut (pertama) serta bentuk partisipasi karena ikut-ikutan dan solidaritas (kedua) mendahului bentuk partisipasi atas dasar kesadaran pribadi (ketiga).karena bentuk partisipasi atas dasar kesadaran pribadi dianggap paling ideal, maka yang paling penting dalam menggerakkan partisipasi adalah penanaman pengertian secara luas dan merata tentang makna partisipasi dalam kegiatan sosial, arti penting bermasyarakat serta kegotong royongan.

Dari uraian diatas, maka dapat dikatakan partisipasi membutuhkan suatu interaksi antara masyarakat dan pemerintah, interaksi yang dimaksud adalah saling pengertian dan mendukung antara pemerintah dan masyarakat, tanpa ada itu maka partisipasi masyarakat dalam suatu kegiatan social akan sulit terjadi.

Menurut Ach. Wazir Ws, partisipasi bisa diartikan sebagai keterlibatan seseorang secara sadar ke dalam interaksi sosial dalam situasi tertentu. Dengan pengertian itu, seseorang bisa berpartisipasi bila ia menemukan dirinya dengan atau dalam kelompok, melalui berbagai proses berbagi dengan orang lain dalam hal nilai, tradisi, perasaan, kesetiaan, kepatuhan dan tanggungjawab bersama.”

Pengertian partisipasi yang dikemukakan diatas dimaksudkan bahwa dalam partisipasi berupa wujud kesadaran diri seseorang atau sekelompok masyarakat untuk turut berperan dalam konteks  hubungan sosial dimana memiliki rasa tanggung jawab bersama dari dalam diri masing-masing

Partisipasi masyarakat menurut Isbandi adalah : Keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi.

Mikkelsen  membagi partisipasi menjadi 6 (enam) pengertian, yaitu:
  1. Partisipasi adalah kontribusi sukarela dari masyarakat kepada proyek tanpa ikut serta dalam pengambilan keputusan;
  2. Partisipasi adalah “pemekaan” (membuat peka) pihak masyarakat untuk meningkatkan kemauan menerima dan kemampuan untuk menanggapi proyek-proyek pembangunan;
  3. Partisipasi adalah keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam perubahan yang ditentukannya sendiri;
  4. Partisipasi adalah suatu proses yang aktif, yang mengandung arti bahwa orang atau kelompok yang terkait, mengambil inisiatif dan menggunakan kebebasannya untuk melakukan hal itu;
  5. Partisipasi adalah pemantapan dialog antara masyarakat setempat dengan para staf yang melakukan persiapan, pelaksanaan, monitoring proyek, agar supaya memperoleh informasi mengenai konteks lokal, dan dampak-dampak sosial;
  6. Partisipasi adalah keterlibatan masyarakat dalam pembangunan diri, kehidupan, dan lingkungan mereka.
Dari tiga pakar yang mengungkapkan definisi partisipasi di atas, dapat dibuat kesimpulan bahwa partisipasi adalah keterlibatan aktif dari seseorang, atau sekelompok orang (masyarakat) secara sadar untuk berkontribusi secara sukarela dalam program pembangunan dan terlibat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring sampai pada tahap evaluasi.