ketimpangan pembangunan antara wilayah


ketimpangan pembangunan antara daerah dengan pusat atau  antara wilayah dengan wilayah dalam daerah yang sama adalah merupakan hal yang seringkali terjadi. hal ini disebabkan adanya faktor endowment dan awal dari pelaksanaan pembangunan serta investasi. bagi daerah yang sudah terlebih dahulu membangun tentunya dapat lebih banyak menyediakan sarana dan prasarana, sehingga menarik minat investor untuk berinvestasi.

proses tersebut menunjukkan bahwa sebenarnya ketimpangan pembangunan antarwilayah sebenarnya merupakan akibat dari adanya proses pembangunan itu sendiri. pengembangan ekonomi lokal bertujuan tidak hanya  untuk  memproduksi semata akan tetapi lebih pada aspek meningkatkan kemampuan dan partisipasi masyarakat dalam perekonomian daerahnya. dalam hal ini pengembangan ekonomi  lokal  adalah upaya menciptakan lapangan kerja  baru yang secara konseptual merupakan  fungsi bagaimana komunitas membangun kesempatan ekonomi yang cocok dengan dengan sumber daya alam, sumber daya manusia dan institusinya yang tersedia.

aspek pemberdayaan dan partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama sehingga menempatkan masyarakat sebagai prioritas pertama dalam pelaksanaan pemberdayaan yang ditujukan kepada  pelaku ekonomi tertinggal yang tidak mempunyai akses terhadap sumber daya ekonomi terutama modal, sumber daya alam dan teknologi  yang menyebabkan lemahnya  kemampuan daya saing keakses pusat pertumbuhan, pemasaran dan sarana pemasaran. kondisi demikian secara umum banyak dijumpai pada masyarakat perdesaan, sehingga konsep pemberdayaan lebih cepat diperuntukkan bagi masyarakat perdesaan. hal ini membutuhkan keseimbangan dan peningkatan keterkaitan antarsektor dalam wilayah melalui kebijakan pembangunan yang dilakukan.

keberhasilan pembangunan pada hakekatnya ditentukan oleh potensi sumber daya alam yang tersedia, prasarana yang telah dibangun, kebijakan pembangunan yang dilakukan dan kemampuan sumber daya manusia masing-masing daerah. pemusatan pembangunan prasarana dan sarana menjadikan peluang pembangunan usaha menjadi tidak berimbang. perbedaan peluang usaha itu mempengaruhi minat investor untuk menanamkan modalnya di daerah. akibatnya persebaran penanaman modal menjadi tidak merata, dan ini menyebabkan perputaran kegiatan ekonomi dan peningkatan kemakmuran penduduk antardaerah menjadi tidak seimbang. hal ini juga menyebabkan perkembangan kota mengalami perbedaan, sehingga kota-kota disusun berdasarkan hierarkhi fungsionalnya masing-masing.

pengorganisasian ruang melalui sistem kota-kota dapat berfungsi untuk menjembatani antardesa dan kota dengan harapan memperkecil perbedaan peluang usaha dengan dasar aspek fungsional antarwilayah kecamatan. berdasarkan kondisi tersebut maka perlu dicarikan alternatif untuk menekan munculnya ketimpangan antarwilayah. aternatif yang diambil harus memuat suatu konsep pemerataan dalam pertumbuhan.

salah satu pendekatan yang diperkirakan dapat menjawab permasalahan tersebut adalah pengembangan kecamatan sebagai pusat pertumbuhan. kecamatan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dimaksudkan :

  1. meningkatkan kapasitas daerah dalam melaksanakan pembangunan melalui pemberdayaan masyarakat. memperkecil perbedaan peluang usaha antara desa dan kota dengan menempatkan masyarakat sebagai prioritas pertama dalam pelaksanaan pemberdayaan yang ditujukan kepada  pelaku ekonomi tertinggal yang tidak mempunyai akses terhadap sumber daya ekonomi terutama modal, sumber daya alam dan teknologi  yang menyebabkan lemahnya  kemampuan daya saing ke akses pusat pertumbuhan. kondisi demikian banyak dijumpai di masyarakat perdesaan, sehingga konsep pemberdayaan lebih tepat diperuntukan bagi masyarakat perdesaan;
  2. memberikan gambaran sebenarnya tentang spesialisasi keunggulan dari tiap wilayah kecamatan. 

untuk mengetahui kecamatan-kecamatan yang dapat dikategorikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, digunakan metode analisis scalogram dengan mengukur fasilitas ekonomi, fasilitas sosial dan fasilitas pemerintahan yang tersedia di tiap kecamatan. setelah diperoleh  kecamatan pusat pertumbuhan dipergunakan analisis model gravitasi untuk mengetahui daerah sekitar atau  hinterland dari masing-masing kecamatan pusat tersebut dengan didasari besar dan kapasitas dari kecamatan pusat pertumbuhan dan berbanding terbalik dengan jarak.

untuk mengetahui sektor atau subsektor unggulan dari masing-masing kecamatan dipergunakan analisis location quotient (lq), karena kapasitas daerah dapat tumbuh tidak saja karena daerah itu mampu mencukupi kebutuhanya sendiri tetapi juga ditentukan seberapa besar kemampuan daerah tersebut dalam memenuhi permintaan dari luar daerah. sebagai pemegang otoritas kebijakan paling besar di daerah, kebijakan pembangunan yang diambil oleh pemerintah daerah dapat lebih terarah sesuai dengan kharakteristik dan potensi yang dimiliki masing-masing kecamatan.

hambatan dalam partisipasi masyarakat


hambatan yang mempengaruhi partisipasi masyarakat terdiri dari faktor dari dalam masyarakat (internal), yaitu kemampuan dan kesediaan masyarakat untuk berpartisipasi, maupun faktor dari luar masyarakat (eksternal) yaitu peran aparat dan lembaga formal yang ada. kemampuan masyarakat akan berkaitan dengan stratifikasi sosial dalam masyarakat. menurut max weber dan zanden (1988), mengemukakan pandangan multidimensional tentang stratifikasi masyarakat yang mengidentifikasi adanya 3 komponen di dalamnya, yaitu kelas (ekonomi), status (prestise) dan kekuasaan.

kelas (ekonomi) akan membedakan kelompok masyarakat satu dengan yang lain apabila ditinjau dari tingkat pendapatan dan kekayaan. status bergantung pada keberadaan bagaimana seseorang dilihat atau dinilai. sedangkan kekuasaan menurut thio (1989) adalah kemampuan seseorang untuk meminta orang lain melakukan sesuatu yang tidak dapat dikerjakan olehnya. biasanya yang lebih banyak kekayaannya, maka akan lebih besar kekuasaan yang dimilikinya.

stratifikasi masyarakat tersebut akan menyebabkan terbentuknya kelas-kelas sosial dalam masyarakat yang akan mempengaruhi perilaku tolong menolong yang menjadi jiwa partisipasi. faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

a. faktor internal
untuk faktor-faktor internal adalah berasal dari dalam kelompok masyarakat sendiri, yaitu individu-individu dan kesatuan kelompok didalamnya. tingkah laku individu berhubungan erat atau ditentukan oleh ciri-ciri sosiologis seperti umur, jenis kelamin, pengetahuan pekerjaan dan penghasilan (slamet, 1994:97). secara teoritis, terdapat hubungan antara ciri-ciri individu dengan tingkat partisipasi, seperti usia, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, lamanya menjadi anggota masyarakat, besarnya pendapatan, keterlibatan dalam kegiatan pembangunan akan sangat berpengaruh pada partisipasi (slamet, 1994:137-143).

menurut plumer (dalam suryawan, 2004:27), beberapa faktor yang mempengaruhi masyarakat untuk mengikuti proses partisipasi adalah:

  1. pengetahuan dan keahlian. dasar pengetahuan yang dimiliki akan mempengaruhi seluruh lingkungan dari masyarakat tersebut. hal ini membuat masyarakat memahami ataupun tidak terhadap tahap-tahap dan bentuk dari partisipasi yang ada;
  2. pekerjaan masyarakat. biasanya orang dengan tingkat pekerjaan tertentu akan dapat lebih meluangkan ataupun bahkan tidak meluangkan sedikitpun waktunya untuk berpartisipasi pada suatu proyek tertentu. seringkali alasan yang mendasar pada masyarakat adalah adanya pertentangan antara komitmen terhadap pekerjaan dengan keinginan untuk berpartisipasi;
  3. tingkat pendidikan dan buta huruf. faktor ini sangat berpengaruh bagi keinginan dan kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi serta untuk memahami dan melaksanakan tingkatan dan bentuk partisipasi yang ada. tingkat buta huruf pada masyarakat akan mempengaruhi dalam partisipasi;
  4. jenis kelamin. sudah sangat diketahui bahwa sebagian masyarakat masih menganggap faktor inilah yang dapat mempengaruhi keinginan dan kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi beranggapan bahwa laki-laki dan perempuan akan mempunyai persepsi dan pandangan berbeda terhadap suatu pokok permasalahan;
  5. kepercayaan terhadap budaya tertentu. masyarakat dengan tingkat heterogenitas yang tinggi, terutama dari segi agama dan budaya akan menentukan strategi partisipasi yang digunakan serta metodologi yang digunakan. seringkali kepercayaan yang dianut dapat bertentangan dengan konsep-konsep yang ada.

menurut sastropoetro (1985:20), faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam pembangunan adalah pendidikan, kemampuan membaca dan menulis, kemiskinan, kedudukan sosial dan percaya terhadap diri sendiri, penginterpretasian yang dangkal terhadap agama, kecenderungan untuk menyalah artikan motivasi, tujuan dan kepentingan organisasi penduduk yang biasanya mengarah kepada timbulnya persepsi yang salah terhadap keinginan dan motivasi serta organisasi penduduk seperti halnya terjadi di beberapa negara dan tidak terdapatnya kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai program pembangunan.

b. faktor-faktor eksternal
menurut sunarti (dalam jurnal tata loka, 2003:9), faktor-faktor eksternal ini dapat dikatakan stakeholder, yaitu semua pihak yang berkepentingan dan mempunyai pengaruh terhadap program ini. stakeholder kunci adalah siapa yang mempunyai pengaruh yang sangat signifikan, atau mempunyai posisi penting guna kesuksesan program. pengaruh bertitik tolak kepada bagaimana kewenangan atau kekuatan pengaruh stakeholder tersebut, pentingnya bertitik tolak pada permasalahan, kebutuhan dan kepentingan stakeholder yang menjadi prioritas dalam program.

menurut sunarti (dalam suryawan 2004:29), menjelaskan tentang hambatan-hambatan yang dapat ditemui dalam pelaksanaan partisipasi oleh masyarakat yang bersangkutan, antara lain adalah sebagai berikut:

  1. kemiskinan. hambatan ini dapat merupakan faktor yang mendasar karena dengan kemiskinan seseorang akan berpikir lebih banyak untuk melakukan sesuatu yang mungkin saja tidak menguntungkan bagi diri atau kelompoknya;
  2. pola masyarakat yang heterogen. hal tersebut akan mengakibatkan timbulnya persaingan dan prasangka dalam sistem masyarakat yang ada;
  3. sistem birokrasi. faktor ini dapat dijumpai di lingkungan pemerintahan. seringkali birokrasi yang ada melampaui standar serta terpaku pada prosedur formal yang komplek.

menurut loekman sutrisno (dalam suparjan dan hempri suyatno, 2003:56-57) mengungkapkan beberapa hal yang menyebabkan terhambatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan yaitu; pertama, belum ada satu kesepahaman konsep partisipasi oleh pihak perencana dan pelaksana pembangunan. definisi yang berlaku di lingkungan perencana dan pelaksana pembangunan, partisipasi diartikan sebagai kemauan rakyat untuk mendukung secara mutlak program-program pemerintah yang dirancang dan ditentukan tujuannya oleh pemerintah.

hambatan kedua adalah reaksi balik yang datang dari masyarakat sebagai akibat dari diberlakukannya ideologi developmentalisme di negara indonesia. pengamanan yang ketat terhadap pembangunan menimbulkan reaksi balik dari masyarakat yang merugikan usaha membangkitkan kemauan rakyat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. sedangkan kendala yang akan dihadapi dengan pendekatan partisipasi ini menurut parwoto (dalam sunarti, 2001:44) adalah:

  1. diperlukan perubahan sikap pemerintah dan para profesional dari penyedia (provider) menjadi enabler, hal ini seringkali membutuhkan waktu yang lama;
  2. tata administrasi pada suatu pembangunan seringkali kurang mendukung pendekatan partisipatif (pelibatan masyarakat);
  3. perlu unsur pendamping yang profesional untuk mengisi kelemahan kaum awam (masyarakat) dalam pelaksanaan suatu program pembangunan.
https://www.tokopedia.com/bungaslangkar


sekedar coretan saja : peran pemerintah desa


peran pemerintah desa dalam pembangunan pedesaan ditempatkan pada posisi yang tepat. pemerintah diharapkan berperan dalam memberi motivasi, stimulus, fasilitasi, pembinaan, pengawasan terhadap pembanguan pedesaan.

untuk kepentingan dan tujuan tertentu, intervensi pemerintah terhadap pembangunan desa dapat saja dilakukan setelah melalui kajian dan pertimbangan yang matang dan komprehensif. intervensi yang dimaksudkan di sini adalah turut campur secara aktif dan bertanggungjawab pemerintah dalam proses pembangunan desa. meskipun pemerintah melakukan intervensi terhadap proses pembangunan tertentu, pemerintah desa tidak boleh mengabaikan potensi desa, jangan sampai masyarakat hanya diposisikan sebagai penonton.

keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam pembangunan desa. karena proses pembangunan desa bukan hanya sebatas membangun prasarana dan sarana yang diperlukan, tetapi proses pembangunan desa merupakan bagian dari pemberdayaan dan peningkatan kapasitas masyarakat pedesaan.

https://www.tokopedia.com/bungaslangkar

tujuan dan fungsi pengawasan


setiap pengawasan yang dilaksanakan pasti memiliki tujuan, adapun tujuan dari pengawasan menurut sukarno sebagai berikut :
a. untuk mengetahui apakah suatu kegiatan itu berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
b. untuk mengetahui dengan intruksi-intruksi dalam azas-azas yang telah diperintahkan.
c. untuk mengetahui kesulitan-kesulitan dan kelemahan-kelemahan dalam pekerjaan atau bekerja.
d. untuk mengetahui segala sesuatu apakah berjalan efektip atau efesien.
e. untuk mencari jalan menuju kearah perbaikan.
        (sukarno.1982 : 165).

dari uraian diatas, dapat dikemukakan bahwa tujuan pengawasan yaitu harus mengetahui suatu kegiatan, intruksi, kesulitan-kesulitan dan untuk mencari kearah perbaikan berdasarkan rencana yang telah ditetapkan. h. ibrahim lubis mengemukakan tentang fungsi pengawasan yaitu : “dalam setiap usaha pengawasan terdiri atas tindakan meneliti apakah segala sesuatu tercapai atau berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan berdasarkan intruksi-intruksi yang telah dikeluarkan, pengawasan bertujuan menunjukan atau merumuskan kelemahan-kelemahan agar dapat diperbaiki dan mencegah agar tidak terulang lagi kelemahan-kelemahan, kekurangan-kekurangan serta kesalahan pengawasan berpariasi terhadap segala hal baik terhadap benda, manusia dan lainnya” (h. ibrahim lubis. 1992 : 225).

dari pengertian yang dikemukakan oleh h ibrahim lubis tersebut jelas bahwa setiap usaha harus terdiri atas tindakan meneliti. apabila usaha pengawasan berjalan dengan rencana yang telah ditetapkan maka suatu kesalahan atau kekurangan pengawasan akan berkurang dan mencegah agar tidak terulang.

https://www.tokopedia.com/bungaslangkar