pembangunan berkelanjutan... tentang definisi

peluang usaha

kemarin saya sudah menuliskan pengantar dari pelajaran mengenai pembangunan berkelanjutan. dinihari ini saya tuliskan kembali sambungannya. dalam postingan ini dipaparkan tentang pengertian pembangunan berkelanjutan dan asal mula diperkenalkannya istilah pembangunan berkelanjutan tersebut. nah, tanpa banyak kata-kata langsung ke tkp saja ya.... he....he...

ok, deh... ternyata istilah pembangunan berkelanjutan dalam bahasa indonesia dan merupakan terjemahan dari bahasa inggris, sustainable development. sustainaible = berkelanjutan. sedangkan development = pembangunan.

istilah pembangunan berkelanjutan diperkenalkan dalam worldconservation strategy (strategi konservasi dunia) yang diterbitkan oleh united nations environment programme (unep), international union for conservation of nature andnatural resources (iucn), dan world wide fund for nature (wwf) pada 1980. istilah ini kemudian di pakai hingga saat ini.

pembangunan berkelanjutan dari definisi yang dipaparkan dalam brundtland report, pbb (1987), diartikan sebagai proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.

konsep pembangunan berkelanjutan ini kemudian dipopulerkan melalui laporan wced berjudul “our commonfuture” (hari depan kita bersama) yang diterbitkan pada 1987. laporan ini mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. di dalam konsep tersebut terkandung dua gagasan penting. pertama, gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan esensial kaum miskin sedunia yang harus diberi prioritas utama. kedua, gagasan keterbatasan, yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebututuhan kini dan hari depan.

kalau yang saya tuliskan di atas adalah pengertian pembangunan berkelanjutan versi pbb, untuk yang di bawah ini untuk melengkapi pemahaman kita tentang pembangunan berkelanjutan, berikut beberapa pendapat beberapa ahli tentang pembangunan berkelanjutan :

pembangunan berkelanjutan menurut Emil Salim (1990) memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi manusia. pembangunan yang berkelanjutan pada hekekatnya ditujukan untuk mencari pemerataan pembangunan antar generasi pada masa kini maupun masa mendatang.

sasaran pembangunan berkelanjutan menurut sutamihardja (2004) merupakan upaya untuk terwujudnya :

1#
pemerataan manfaat hasil-hasil pembangunan antar generasi (intergenaration equity) yang berarti bahwa pemanfaatan sumberdaya alam untuk kepentingan pertumbuhan perlu memperhatikan batas-batas yang wajar dalam kendali ekosistem atau sistem lingkungan serta diarahkan pada sumberdaya alam yang replaceable dan menekankan serendah mungkin eksploitasi sumber daya alam yang unreplaceable.

2#
safeguarding atau pengamanan terhadap kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup yang ada dan pencegahan terjadi gangguan ekosistem dalam rangka menjamin kualitas kehidupan yang tetap baik bagi generasi yang akan datang.

3#
pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam semata untuk kepentingan mengejar pertumbuhan ekonomi demi kepentingan pemerataan pemanfaatan sumberdaya alam yang berkelanjutan antar generasi.

4#
mempertahankan kesejahteraan rakyat (masyarakat) yang berkelanjutan baik masa kini maupun masa yang mendatang (inter temporal).

5#
mempertahankan manfaat pembangunan ataupun pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang mempunyai dampak manfaat jangka panjang ataupun lestari antar generasi.

6# menjaga mutu ataupun kualitas kehidupan manusia antar generasi sesuai dengan habitatnya.
(sutamihardja, 2004)

tiga alasan utama mengapa pembangunan harus disebut sebagai pembangunan berkelanjutan menurut a. fauzi (2004)

alasan moral.
generasi kini menikmati barang dan jasa yang dihasilkan dari sumber daya alam dan lingkungan sehingga secara moral perlu untuk memperhatikan ketersediaan sumber daya alam tersebut untuk generasi mendatang. kewajiban moral tersebut mencakup tidak mengekstraksi sumber daya alam yang dapat merusak lingkungan, yang dapat menghilangkan kesempatan bagi generasi mendatang untuk menikmati layanan yang sama.

alasan ekologi
keanekaragaman hayati misalnya, memiliki nilai ekologi yang sangat tinggi, oleh karena itu aktivitas ekonomi semestinya tidak diarahkan pada kegiatan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan semata yang pada akhirnya dapat mengancam fungsi ekologi.

alasan ekonomi
alasan dari sisi ekonomi memang masih terjadi perdebatan karena tidak diketahui apakah aktivitas ekonomi selama ini sudah atau belum memenuhi kriteria keberlanjutan, seperti kita ketahui, bahwa dimensi ekonomi berkelanjutan sendiri cukup kompleks, sehingga sering aspek keberlanjutan dari sisi ekonomi ini hanya dibatasi pada pengukuran kesejahteraan antargenerasi (intergeneration welfare maximization)

tentang pembangunan berkelanjutan... sebuah pengantar singkat

salah satu hambatan yang sulit bagi saya untuk konsiten menulis di blog ini adalah bagaimana me-manage waktu antara nge-blog dan kerja, belajar dan mengumpulkan referensi. saat ini memang pikiran saya porsi terbesar-nya fokus pada pekerjaan. akibatnya, beberapa waktu terakhir saya tidak bisa fokus full time dalam membuat postingan untuk blog ini. niat untuk konsisten akhirnya, gagal.

alhamdulillah...subuh minggu ini, 15 januari 2012 bisa kembali belajar dan menulis postingan. subuh ini saya sempatkan untuk belajar tentang pembangunan berkelanjutan. nah, untuk postingan subuh minggu ini, saya akan posting pengantarnya dulu. penjelasan lebih lanjut tentang pembangunan berkelanjutan akan saya sambung di postingan selanjutnya. sebelumnya, saya kumpulin bahan tambahan / referensi pelengkap dulu.
berikut untuk pelajaran subuh minggu ini : tentang pembangunan berkelanjutan... sebuah pengantar singkat

indikator untuk menilai keberhasilan pembangunan di tingkat nasional maupun di berbagai daerah sesungguhnya bukan hanya pada kemajuan pembangunan sarana fisik yang telah berhasil dibangun atau hanya pada kemajuan aspek ekonomi atau angka pertumbuhan ekonomi semata. tetapi, yang tak kalah penting adalah sejauhmana pembangunan dilaksanakan secara berkelanjutan. budimanta (2005) menyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah suatu cara pandang mengenai kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam kerangka peningkatan kesejahteraan, kualitas kehidupan dan lingkungan umat manusia tanpa mengurangi akses dan kesempatan kepada generasi yang akan datang untuk menikmati dan memanfaatkannya.

dalam proses pembangunan berkelanjutan terdapat proses perubahan yang terencana, yang didalamnya terdapat eksploitasi sumberdaya, arah investasi orientasi pengembangan teknologi, dan perubahan kelembagaan yang kesemuanya ini dalam keadaan yang selaras, serta meningkatkan potensi masa kini dan masa depan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. lebih luas dari itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan (selanjutnya disebut 3 pilar pembangunan berkelanjutan). dokumen-dokumen pbb, terutama dokumen hasil world summit 2005 menyebut ketiga pilar tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan. idealnya, ketiga hal tersebut dapat berjalan bersama-sama dan menjadi fokus pendorong dalam pembangunan berkelanjutan.

dalam buku “bunga rampai pembangunan kota indonesia dalam abad 21” (buku 1) sarosa menyampaikan bahwa pada era sebelum pembangunan berkelanjutan digaungkan, pertumbuhan ekonomi merupakan satu-satunya tujuan bagi dilaksanakannya suatu pembangunan tanpa mempertimbangkan aspek lainnya. selanjutnya pada era pembangunan berkelanjutan saat ini ada 3 tahapan yang dilalui oleh setiap negara. pada setiap tahap, tujuan pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi namun dengan dasar pertimbangan aspek-aspek yang semakin komprehensif dalam tiap tahapannya. tahap pertama dasar pertimbangannya hanya pada keseimbangan ekologi. tahap kedua dasar pertimbangannya harus telah memasukkan pula aspek keadilan sosial. tahap ketiga, semestinya dasar pertimbangan dalam pembangunan mencakup pula aspek aspirasi politis dan sosial budaya dari masyarakat setempat. tahapan-tahapan ini digambarkan sebagai evolusi konsep pembangunan berkelanjutan.

berangkat dari papapran diatas, belajar tentang indikator pembangunan berkelanjutan menjadi penting untuk mengetahui manfaatnya dalam pelaksanaan pembangunan.

memilih model yang baik

lama juga ya nggak bikin postingan… terakhir hari jum’at 6 januari 2012 kemarin… he…he… niatnya mulai dinihari ini, mau rutin lagi membuat postingan, mau rajin lagi belajar…he…he… setelah mengobrak-abrik banyak file sumber referensi, ketemu ne “bahan pelajaran baru” yang agak asing buat saya.. dan memaksa saya untuk berpikir “dua belas kali lebih serius” agar bisa lebih mengerti dan memahami. maklum otak saya masih pakai prosesor pentium satu… he…he…

kayaknya nggak perlu berbanyak kata, langsung ke tkp saja ya… malam ini adalah pelajaran analisis ekonometrika…khususnya yang berkaitan dalam hal pemilihan model yang baik… untuk lebih jelas berikut paparannya :

bahwa dalam analisis ekonometrik, pemilihan model empirik merupakan salah satu langkah yang penting, disamping pembentukan model yang dapat ditaksir, estimasi, pengujian hipotesis, peramalan dan analisis mengenai implikasi kebijakan dari model tersebut.

mengutip pendapatnya harvey (1991) yang mengatakan bahwa analisis ekonometrika… sebuah model empirik dapat dikatagorikan kedalam model yang baik, apabila memenuhi syarat :

parsimony
yaitu model yang dibentuk disederhanakan sedemikian rupa sehingga hanya variabel-variabel yang dianggap penting dan dipilih yang dimasukkan ke dalam model dan bila model tersebut mencakup sejumlah kecil parameter.

identifiability
model yang baik adalah model yang dapat meng-estimasi satu himpunan nilai-nilai parameter yang unik untuk satu himpunan data yang tertentu. dengan demikian, suatu model yang tidak mempunyai identifiability berarti model tersebut dapat meng-estimasi lebih dari satu himpunan nilai parameter yang konsisten dengan data.

data coherency
model yang koheren dengan data artinya model tersebut cukup mampu menjelaskan. kriteria ini tidak lain merupakan kriteria keserasian atau goodness of fit dan biasanya didekati dengan menggunakan koefisien determinasi (coefficient of determination) r2 dari suatu regeresi linear.

data admissbility
model yang baik tidak mempunyai kemampuan untuk memprediksi besaran-besaran ekonomi yang menyimpang dari kendala definisi ekonomika.

theoreticall consistency
model yang baik tentu saja model yang konsisten dengan teori ekonomika atau setidak-tidaknya konsisten dengan teori pesaingnya.

predictive power
model yang baik haruslah mempunyai kemampuan untuk mengprediksi di dalam sampel.

encompassing
model yang baik jika dia mampu mengungguli model pesaingnya dalam arti bahwa dia dapat menjelaskan temuan-temuan yang dihasilkan oleh model pesaing.

Cafe Bisnis Online

hampir sama dengan paparan pendapat harvey (1991), hendry dan ericsson (1991) menyebutkan adanya enam kriteria dalam memilih model yang baik yaitu ; theoreticall consistency, innovation error yang tercermin dalam spesifikasi dinamik, weak exogeneity, parameter constancy, data admissibility dan encompassing.

sedangkan menurut pendapatnya thomas (1993 dan 1997) berdasarkan konsep yang dikembangkan oleh hendry dan richard (1983) menyebutkan bahwa model yang baik seharusnya :
(1) koheren dengan data (data coherency)
(2) mempunyai variabel bebas (independent variables) atau variabel penjelas (explanatory variables) yang eksogin (exogenous)
(3) mempunya parameter yang konstan (parameter constancy)
(4) mempunya admisibilitas terhadap data (data admissibility)
(5) konsisten dengan teori ekonomika (consistent with economic theory)
(6) mengungguli (encompass) model pesaingnya, dan sederhana (parsimonious).

tahapan pelaksanaan kebijakan publik

Cafe Bisnis Online

dalam memecahkan masalah yang dihadapi kebijakan publik, terdapat beberapa tahap (dunn,1994) yaitu : penetapan agenda kebijakan (agenda setting), formulasi kebijakan (policy formulation), adopsi kebijakan (policy adoption), implementasi kebijakan (policy implementation) dan penilaian kebijakan (policy assesment). tahapan tersebut dijabarkan sebagai berikut :

agenda setting
tahap penetapan agenda kebijakan ini, yang harus dilakukan pertama kali adalah menentukan masalah publik yang akan dipecahkan. pada hakekatnya permasalahan ditemukan melalui proses problem structuring . suatu isu kebijakan dapat menjadi agenda kebijakan menurut peter (1984) bila : 1) memiliki efek yang besar terhadap masyarakat; 2) membuat analog dengan cara mengumpamakannya dengan kebijakan yang telah ada; 3) menghubungkannya dengan simbol-simbol nasional/politik; 4) terjadinya kegagalan pasar (market failure) ;5) tersedianya teknologi untuk menyelesaikan masalah publik.

menurut dunn, problem structuring memiliki 4 face yaitu : pencarian masalah (problem search), pendefinisian masalah (problem definition), spesifikasi masalah ( problem specipication) dan pengenalan masalah (problem sensing). sedangkan metode yang dapat dilakukan untuk merumuskan masalah yaitu : analisis batasan masalah, analisis klarifikasi, analisis hirarki, sinektik dan brainstroming, analisis multi persfektif,analisis asumsional serta pemetaan argumentasi.

policy formulation
menurut peter (1984) formulasi kebijakan berarti pengembangan sebuah mekanisme untuk menyelesaikan masalah publik, pada tahap ini para analis mulai mengaplikasikan beberapa teknik untuk menjustifikasikan bahwa sebuah pilihan kebijakan merupakan pilihan yang terbaik dari kebijakan yang lain. dalam menentukan pilihan kebijakan pada tahap ini dapat menggunakan analisis biaya manfaat dan analisis keputusan, dimana keputusan yang harus diambil pada posisi ketidakpastian dan keterbatasan informasi.

pada tahap formulasi kebijakan ini, para analis harus mengidentifikasikan kemungkinan kebijakan yang dapat digunakan melalui prosedur forecasting untuk memecahkan masalah yang diikuti dengan konsekuensi dari setiap pilihan kebijakan yang dipilih.

policy adoption
tahap adopsi kebijakan merupakan tahap untuk menentukan pilihan kebijakan melalui dukungan stakeholders. tahap ini dilakukan setelah melalui proses rekomendasi dengan langkah-langkah berikut (effendi,2001):

1#
mengidentifikasi alternatif kebijakan ( policy alternative) yang dilakukan pemerintah untuk merealisasikan masa depan yang diinginkan dan merupakan langkah terbaik dalam upaya mencapai tujuan tertentu.

2#
pengidentifikasian kriteria-kriteria untuk menilai alternatif yang akan direkomendasi.

3#
mengevaluasi alternatif – alternatif tersebut dengan menggunakan kriteria-kriteria yang relevan agar efek positif alternatif kebijakan tersebut lebih besar dari efek negatif yang akan timbul.

policy implementation
pada tahap ini suatu kebijakan telah dilaksanakan oleh unit-unit administrasi tertentu dengan memobilisasikan sumber dana dan sumber daya lainnya, dan pada tahap ini monitoring dapat dilakukan. menurut godon (1986) dalam keban (2000) implementasi berkaitan dengan berbagai kegiatan yang diarahkan untuk merealisasikan program, pada posisi ini administrator mengatur cara untuk mengorganisir, menginterpretasikan dan menerapkan kebijakan yang telah diseleksi. sehingga dengan mengorganisir, seorang administrator mampu mengatur sumber daya, unit-unit dan metode yang dapat mendukung pelaksanaan program, melakukan interpretasi berkaitan dengan istilah-istilah program ke dalam rencana dan petunjuk yang dapat diterima dan feasible serta dapat menerapkan penggunaan instrumen-instrumen, melakukan pelayanan rutin atau merealisasikan tujuan program.

lebih lanjut effendi (2001) mengidentifikasikan bahwa implementasi adalah apa yang terjadi setelah suatu perundang-undangan ditetapkan dengan memberikan otoritas pada suatu kebijakan atau membentuk output yang jelas (tangible), sedangkan tugas implementasi kebijakan adalah suatu penghubung yang memungkinkan tujuan-tujuan kebijakan mencapai hasil (outcomes) melalui aktivitas pemerintah.

policy assesment
tahap akhir dari pembuatan kebijakan adalah penilaian kebijakan. dalam penilaian ini semua proses implementasi dinilai apakah sesuai dengan yang telah ditentukan sebelumnya dan pada saat ini evaluasi dapat dilakukan.

belajar lagi tentang kebijakan publik

Cafe Bisnis Online

agak lama juga off... setelah berganti tahun... baru hari ini bisa kembali memposting tulisan. dalam postingan ini, pagi ini...saya belajar lagi tentang kebijakan publik. tanpa berpanjang lebar, kita langsung ke tkp saja :

kebijakan publik merupakan “whatever governments choose to do or not to do” segala sesuatu yang dipilih oleh pemerintah, yang dikerjakan ataupun yang tidak dikerjakan (dye,1978). selanjutnya dye menyatakan apabila pemerintah memilih untuk melakukan kebijakan publik, maka harus mengutamakan goal (objektifnya) dan merupakan tindakan keseluruhan bukan hanya perwujudan keinginan pemerintah atau pejabat pemerintah saja. dan dalam mengimplemetasikan kebijakan publik yang telah dipilih, pemerintah harus melakukan hal- hal yang menyangkut ; 1) organizational seperti pengorganisasian konflik dalam masyarakat, 2) regulatif berupa pengaturan konflik dalam masyarakat, 3) diskriminatif melalui pemberian reward kepada masyarakat yang telah melaksanakan atau patuh dengan kebijakan yang dibuat dan pemberian pelayanan material kepada masyarakat seperti pembangunan puskesmas disetiap desa, dan 4) ekstraktif yaitu pemungutan uang dari masyarakat melalui pajak.

berbeda dengan pendapat easton, kebijakan publik adalah pengalokasian nilai-nilai kekuasaan untuk seluruh masyarakat yang keberadaannya mengikat. sehingga cukup pemerintah yang dapat melakukan sesuatu dengan sah untuk masyarakat dan bentuk dari sesuatu yang dipilih oleh pemerintah tersebut merupakan pengalokasian nilai-nilai kepada masayarakat.

senada dengan dengan hal tersebut, kebijakan publik menurut james e anderson (dalam islamy, 1994) adalah kebijakan – kebijakan yang dibangun oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah, implikasi dari pengertian kebijakan publik ini adalah : 1) bahwa kebijakan publik selalu mempunyai tujuan tertentu atau mempunyai tindakan-tindakan yang berorientasi pada tujuan; 2) bahwa kebijakan tersebut berisi tindakan-tindakan pemerintah; 3) bahwa kebijakan itu merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah, jadi bukan merupakan apa yang masih dimaksudkan untuk dilakukan; 4) bahwa kebijakan publik itu bisa bersifat positif dalam arti merupakan tindakan pemerintah mengenai segala sesuatu masalah tertentu, atau bersifat negatif dalam arti merupakan keputusan pejabat pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu; 5) bahwa kebijakan pemerintah setidak-tidaknya dalam arti yang positif didasarkan pada peraturan perundangan yang bersifat memaksa (otoritatif).

sedangkan menurut guy peter (1984) kebijakan publik adalah sejumlah aktivitas pemerintah, baik secara langsung maupun melalui berbagai lembaga yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. untuk melaksanakan kebijakan publik tersebut terdapat tiga tingkat pengaruh yaitu : 1) adanya pilihan kebijakan atau keputusan yang dibuat oleh politisi, pegawai pemerintah atau yang lainnya yang bertujuan menggunakan kekuatan publik untuk mempengaruhi kehidupan masyarakat. selain itu keputusan ini juga dibuat oleh anggota legislatif, presiden, gubernur, administrator serta pressure groups, pada level ini keputusan merupakan sebuah kebijakan terapan; 2) adanya output kebijakan. kebijakan yang diterapkan pada level ini menuntut pemerintah untuk melakukan pengaturan, penganggaran, penentukan personil dan membuat regulasi dalam bentuk program yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat; 3) adanya dampak kebijakan yang merupakan efek pilihan kebijakan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat . disamping itu menurut peter (1984) dalam pelaksanaannya kebijakan tersebut memiliki instrumen kebijakan yaitu : 1) hukum; 2) pelayanan/jasa; 3) dana; 4) pajak dan 5) persuasi yang digunakan bila instrumen lain gagal mempengaruhi masyarakat.

dari beragam pendapat mengenai kebijakan publik, maka islamy (1994) menyimpulkan bahwa kebijakan publik adalah serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu untuk kepentingan seluruh masyarakat. dari pengertian tersebut dapat diimpilaksikan sebagai berikut : 1) kebijakan publik itu bentuk pendanaannya adalah penetapan tindakan-tindakan pemerintah; 2) kebijakan publik itu tidak cukup hanya dinyatakan tapi juga dilaksanakan dalam bentuk nyata; 3) setiap kebijakan publik dilandasi dengan maksud dan tujuan tertentu; 4) kebijakan publik pada hakekatnya ditujukan untuk kepentingan seluruh masyarakat.