berbagai bentuk kepemimpinan

melanjutkan pelajaran sebelumnya, tentang kepemimpinan, untuk postingan ini diuraikan tentang berbagai bentuk kepemimpinan, yaitu antara lain : kepemimpinan demokratis, yang dikaitakan dengan kekuatan personel dan terdapatnya partisipasi bawahan dalam permasalahan organisasi; kepemimpinan otokratis, didasarkan kepada kekuatan posisi dan penggunaan otoritas. perbedaan mendasar antara kedua gaya kepemimpinan terletak pada, kepemimpinan demokratis terdapat kerja-sama dalam bekerja, kepemimpinannya dihormati dan disegani, kedisiplinan tertanam dengan kesukarelaan, tanggung-jawab ada ditangan seluruh anggota, dan komunikasi bersifat dua arah serta semangat kooperatif yang tinggi (kartono (1998).

terbentuknya kepemimpinan yang ideal dan demokratis tersebut tentunya tidak terlepas dari kompetensi tertentu, menurut gibson (1995) bahwa: kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin setidak tidaknya memenuhi 3 (tiga) unsur berikut: inteligensi, kemampuan pengawasan, kepribadian dan karakter fisik.

sedangkan menurut pendapat (utomo&abidin (1998) lain persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang pemimpin adalah: vitalitas fisik dan stamina, intelijensi dan kearifan, rasa tanggung-jawab yang besar, semangat tinggi dalam meraih kesuksesan, aspiratif, kemampuan beradaptasi dan fleksibilitas, berkompetensi dalam bidangnya. terpenuhinya kompetensi tersebut dalam diri seorang pemimpin sedikit banyak akan memberikan arti positif bagi iklim kerja yang kondusif dalam pencapaian tujuan organisasi.

tipe kepemimpinan demokratis merupakan tipe kepemimpinan yang ideal dan terbaik. menurut sayless dan strauss lihat (kartono,1982;121) dijelaskan dalam kepemimpinan pada suatu organisasi secara umum terbagi 2 (dua) bentuk komunikasi:

pertama, komunikasi satu arah (one-way communication).keuntungannya adalah terjadinya komunikasi secara cepat dan efisien, berlangsung top-down; dapat melindungi kesalahan pemimpin, sedangkan kelemahan dari model ini dimana kepemimpinan bersifat otoriter, dapat menimbulkan ketidak jelasan serta kesalah pahaman pada bawahan.

kedua, komunikasi dua arah (two-way communication). keuntungannya seperti perintah atasan dapat dengan mudah dipahami secara akurat, iklim kerja menjadi demokratis. tingkat kesalah-pahaman bawahan terhadap perintah atasan dapat di minimalisir.

nah, dari dua model komunikasi itu tadi saya menarik kesimpulan bahwa model komunikasi dua arah sangat relevan untuk membangun suasana kerja yang kondusif dan berdampak positif bagi peningkatan produktifitas organisasi. berdasarkan penjelasan diatas maka yang dimaksud dengan kepemimpinan yang demokratis adalah: kepemimpinan yang memungkinkan dan memberikan ruang bagi bawahan untuk berpartisipasi dalam mengambil keputusan organisasi dan kepemimpinan yang mau mendengarkan masukan dan kritikan dari bawahan sehingga terjadi komunikasi yang sifatnya 2 (dua) arah atau (two-way communication). sedangkan ciri-ciri dari kepemimpinan otokratis adalah kebalikan dari kepemimpinan yang demokratis.

pelajaran siang : tentang kepemimpinan.

akhirnya, ada waktu kosong untuk membuat postingan. dari dinihari tadi, mau menulis postingan, tapi gara-gara kehabisan ide, sampai mentok mikirnya belum juga satu postingan pun dibuat. sejenak jeda dari rutinitas pekerjaan, saya buka-buka file, cari bahan dan akhirnya ketemu juga.

postingan kali ini adalah tentang kepemimpinan dalam organisasi. dan berikut ini uraiannya :

kepemimpinan dalam organisasi memiliki peran penting untuk mencapai tujuan organisasi. melalui kepemimpinan organisasi dapat mengerahkan segala sumber daya untuk mencapai tujuan. kepemimpinan yang responsif sangat diperlukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi kinerja organisasi dan menggerakan bawahan.

menurut bernard (1990) kepemimpinan merupakan agen perubahan, orang yang perilakunya akan lebih mempengaruhi perilaku dan kinerja bawahan. sedangkan kepemimpinan menurut terry (1960) adalah aktifitas untuk mempengaruhi orang-orang agar diarahkan mencapai tujuan organisasi. dimana pengaruh dan kemampuan pemimpin dalam pendapat tersebut sangat dominan bagi tercapainya tujuan organisasi. pemimpin dengan otoritas yang dimiliki diharapkan mampu untuk memimpin bawahan serta mengorganisir bawahan dan meminimalisir perbedaan kepentingan (conflict interest) antara ambisi individu, maupun kelompok dalam mencapai tujuan organisasi.

pendapat yang hampir sama, disampaikan oleh kartono (1998) bahwa kepemimpinan merupakan kemampuan mendorong dan mengajak orang lain untuk berbuat sesuatu guna mencapai tujuan bersama dimana kepemimpinan tersebut harus memenuhi kompetensi tertentu agar proses pencapaian tujuan organisasi menjadi lebih mudah. kompetensi tersebut meliputi; akseptansi/penerimaan dari kelompok, dan pemilikan keahlian khusus pada satu situasi khusus.

berdasar dari pendapat diatas, kepemimpinan bisa diartikan sebagai kemampuan seorang pemimpin untuk menempatkan dirinya sebagai agen perubahan bagi organisasi yang dapat mempengaruhi perilaku dan berdampak terhadap peningkatan kinerja organisasi.

kepemimpinan, menurut sebagian ahli lainnya muncul dan terbentuk dengan sendirinya dan sebagian lain menyatakan bahwa kepemimpinan dibentuk melalui lingkungan. menurut karjadi (1989) terdapat berbagai teori tentang kepemimpinan antara lain adalah: teori bakat, bahwa kepemimpinan diawali dari bakat individu, akan tetapi bakat tersebut harus dikembangkan dengan melatih diri dalam sifat-sifat dan kebiasaan tertentu dengan berpedoman kepada suatu teori tentang sikap mental yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin; teori lingkungan, bahwa waktu, periode, tempat, situasi dan kondisi tertentu sebagai akibat dari pada suatu peristiwa penting, akan menampilkan seorang pemimpin yang dikehendaki oleh lingkungannya pada waktu tertentu; teori hubungan kepribadian dengan situasi, bahwa kepemimpinan seseorang ditentukan oleh kepribadian yang menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang dihadapi berupa tugas dan pekerjaan yang dihadapi, orang-orang yang dipimpin, keadaan yang mempengaruhi pekerjaan serta orang-orang yang harus menjalankan pekerjaan tersebut.

philip crosby,1991, menyatakan bahwa:
kepemimpinan tidak hanya terbentuk begitu saja, akan tetapi kepemimpinan dapat dipelajari, dimana seseorang sebenarnya dapat belajar untuk menjadi eksekutif dan karakteristik terpenting untuk menjadi seorang pemimpin adalah sifat terbuka, konstan dan belajar terus-menerus.

arti dari "pemerintah"

baru bisa posting sekarang. pagi tadi keburu waktu harus berangkat kerja dan pikiran belum juga dapat ide yang pas untuk membuat postingan.

satu kata yang begitu akrab dalam hidup kita adalah : pemerintah. namun, demikian meski kita cukup familiar dengan kata-kata tersebut, saya mungkin juga anda tidak tahu pasti definisi, arti atau makna dari pemerintah itu sendiri. nah, ketika saya menemukan bahan postingan ini, saya tertarik untuk menuliskannya ulang. dan ini juga jadi sumber referensi saya, dalam mengartikan kata “pemerintah”.

dari bahan yang saya dapatkan, dipaparkan seperti berikut ini :

mengenai pemerintahan, maka akan sering kita jumpai dua kata yang memiliki persamaan tapi berbeda dalam pengertian. kedua kata tersebut adalah “pemerintah” dan “pemerintahan”.

mengutip pendapat suradinata (1996) pemerintah adalah “lembaga atau badan-badan yang menyelenggarakan tugas-tugas atau kegiatan pemerintahan.” sedangkan pemerintahan adalah “proses kegiatan penyelenggaraan atas tugas-tugas dan fungsi-fungsi dari pemerintah”. dengan kata lain, pemerintahan adalah suatu proses yang dinamis, sedangkan pemerintah merupakan suatu yang statis.

pemerintahan bisa diartikan dalam arti luas dan dalam arti sempit, sebagaimana dikemukakan oleh suradinata (1996) : “pemerintahan dalam arti luas adalah seluruh kegiatan pengurusan negara oleh semua lembaga pemegang kekuasaan negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif) dalam lingkup wilayah negara. sedangkan dalam arti sempit, pemerintahan adalah pelaksanaan pengurusan negara yang dilakukan oleh eksekutif.”

berkaitan dengan pemerintahan, maka tidak dapat dihindari adanya pembagian kekuasaan dalam menjalankan roda pemerintahan. dalam teori pembagian kekuasaan, dikenal berbagai mashab yang membagi kekuasaan negara dalam bidang-bidang tertentu, mulai dari paham yang paling tua, menurut john locke (dalam suradinata, 1998 : 6-7) terkenal dengan two treaties on civil government yang memisahkan kekuasaan negara dalam tiga bidang, yaitu :
  1. kekuasaan dalam bidang legislatif (kekuasaan dalam pembuatan undang-undang);
  2. kekuasaan dalam bidang eksekutif (kekuasaan dalam melaksanakan atau menjalankan undang-undang);
  3. kekuasaan dalam bidang federatif (kekuasaan dalam bidang hubungan luar negeri, perjanjian atau perserikatan dengan orang-orang, lembaga atau negara-negara lain);
sedangkan menurut montesquieu dengan teorinya yang sangat terkenal trias politica dalam bukunya l’esprit des lois, membagi kekuasaan negara dalam tiga bidang yang terpisah satu sama lain, yaitu :
  1. pouvoir legislatif, yaitu kekuasaan dalam bidang pembuatan perundang-undangan;
  2. pouvoir eksekutif, yaitu kekuasaan dalam melaksanakan segala sesuatu yang diperintahkan oleh undang-undang;
  3. pouvoir yudikatif, yaitu kekuasaan untuk menjaga agar undang-undang tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai tujuannya.

dalam praktek pemerintahan, ajaran ini telah mempengaruhi banyak negara, tetapi walaupun demikian nampaknya tidak satupun negara yang secara murni menerapkan ajaran atau teori montesquieu tersebut. negara amerika serikat yang dikenal lebih konsekuen menerapkan ajaran ini, tapi dalam prakteknya negara inipun tidak sepenuhnya menganut teori ini, karena dalam praktek pemerintahannya negara tersebut menggunakan asas check and balances antara kekuasaan eksekutif dan legislatif.

bagi indonesia, sistem pemerintahannya tidak sepenuhnya menganut ajaran trias politica, sekalipun pemikiran dasarnya terpengaruh oleh ajaran ini. sistem pemerintahan negara indonesia menurut uud 1945 tidak menganut pemisahan kekuasaan (separation of power), melainkan lebih banyak menganut sistem pembagian fungsi (distribution of function). fungsi kenegaraan dibagi-bagi kepada badan-badan kenegaraan yang satu sama lain saling berhubungan dan saling kerja sama, misalnya: kekuasaan atau fungsi membuat undang-undang dijalankan oleh presiden bersama-sama dengan dpr (pasal 5 ayat 1 uud 1945); pembagian grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi, yang sebenarnya termasuk kekuasaan yudikatif, tidak dijalankan oleh mahkamah agung, melainkan oleh presiden (pasal 14 uud 1945).

faktor penghambat professionalisme

postingan yang ini mungkin cukup serius, dan ditulis dengan bahasa yang agak serius juga. tapi, mohon dibaca dengan santai saja…he…he…
silakan untuk menyimak uraian singkat tentang faktor penghambat professionalisme dibawah ini :

ada yang mengatakan kalau salah satu faktor yang menghambat kelancaran dan efektifitas birokrasi publik adalah tidak profesionalnya aparatur birokrasi publik dalam menjalankan fungsi dan tugas. tidak profesionalnya aparatur birokrasi publik indonesia dapat dilihat dari banyaknya temuan para pakar dan pengalaman pribadi masyarakat di lapangan tentang pelayanan publik yang diselenggarakan birokrasi. lambannya birokrasi dalam merespon aspirasi publik serta pelayanan yang terlalu prosedural (red tape) merupakan sedikit contoh diantara sekian banyak ketidakberesan dalam dunia birokrasi publik indonesia.

menurut siagian (2000) memaparkan tentang faktor-faktor yang menghambat terciptanya aparatur yang profesional antara lain lebih disebabkan:
profesionalisme aparatur sering terbentur dengan tidak adanya iklim yang kondusif dalam dunia birokrasi untuk menanggapi aspirasi masyarakat dan tidak adanya kesediaaan pemimpin untuk memberdayakan bawahan.

menurut tjokrowinotono (1996) menyatakan bahwa:
profesionalisme tidak hanya cukup dibentuk dan dipengaruhi oleh keahlian dan pengetahuan agar aparat dapat menjalankan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien,akan tetapi juga turut dipengaruhi oleh filsafat-birokrasi, tata-nilai, struktur, dan prosedur-kerja dalam birokrasi

menurut lagi, numberi (2000) sebagai upaya untuk merespon aspirasi publik yang juga sebagai bagian dari perubahan lingkungan maka perlu diambil tindakan sebagai berikut:
serangkaian tindakan yang perlu ditempuh pemerintah untuk merespon aspirasi publik dan perkembangan lingkungan dengan serangkaian tindakan efisiensi yang meliputi penghematan struktur organisasi, penyederhanaan prosedur, peningkatan profesionalisme aparatur menuju peningkatan pelayanan publik.

upaya untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan penerapan manajemen modern untuk penataan kelembagaan sebagai salah satu kecenderungan global. dalam pandangan osborne & plastrik (1997) dijelaskan:
bahwa untuk membangun dan melakukan tranformasi sistem organisasi pemerintah secara fundamental guna menciptakan peningkatan dramatis dalam efektifitas, efisiensi, dan kemampuan melakukan inovasi maka harus dicapai melalui: perubahan tujuan, sistem insentif, pertanggung-jawaban, struktur kekuasaan, dan budaya sistem serta organisasi pemerintah.

secara keseluruhan, dengan mendasarkan kepada kenyataan yang ada pada dunia birokrasi yang diperkuat oleh argumen dan temuan para teorisi seperti diatas maka di tarik kesimpulan bahwa banyak faktor yang dapat mempengaruhi profesionalisme aparatur antara lain yaitu budaya organisasi yang timbul dan mengkristal dalam rutintas birokrasi, tujuan organisasi, struktur organisasi, prosedur kerja dalam birokrasi, sistem insentif dan lain lain.
postingan yang berhubungan dan sebagai tambahan referensi :

pertama, arti professionalisme

kedua, tolak ukur professionalisme

tolak ukur professionalisme

ternyata, sudah tahu arti dari professionalisme saya tidak cukup sebagaimana postingan saya sebelumnya, baca : arti professionalisme. pikiran ini di ganggu oleh pertanyaan lanjutan : bagaimana saya bisa menilai itu professional atau tidak ? apa tolak ukurnya ? wah, gawat neh kalau tidak segera di jawab, berpotensi mengganggu pikiran lagi... karena saya dah punya bahan referensi, jadi tinggal jawab saja lagi. berikut jawabannya, tolak ukur professionalisme :


menurut ancok (2000) tolak ukur profesionalisme adalah sebagai berikut; kemampuan beradaptasi, kemampuan dalam menyesuaikan diri dengan fenomena global dan fenomena nasional; mengacu kepada misi dan nilai (mission & values-driven professionalism), birokrasi memposisikan diri sebagai pemberi pelayanan kepada publik dan dalam mewujudkan tujuan organisasi yang berorientasi kepada hasil yang ingin dicapai organisasi.

profesionalisme dalam pandangan korten dan alfonso (1981) diukur melalui keahlian yang dimiliki oleh seseorang yang sesuai dengan kebutuhan tugas yang dibebankan organisasi kepada seseorang. alasan pentingnya kecocokan antara disiplin ilmu atau keahlian yang dimiliki oleh seseorang karena jika keahlian yang dimiliki seseorang tidak sesuai dengan tugas yang dibebankan kepadanya akan berdampak kepada inefektifitas organisasi.

sedangkan dalam pandangan tjokrowinoto (1996) birokrasi dapat dikatakan profesional atau tidak, diukur melalui kompetensi sebagai berikut;
  1. profesionalisme yang wirausaha (entrepreneurial-profesionalism). kemampuan untuk melihat peluang-peluang yang ada bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional, keberanian mengambil risiko dalam memanfaatkan peluang, dan kemampuan untuk menggeser alokasi sumber dari kegiatan yang berproduktifitas rendah ke produktifitas tinggi yang terbuka dan memberikan peluang bagi terciptanya lapangan kerja dan peningkatan pendapatan nasional.
  2. profesionalisme yang mengacu kepada misi organisasi (mission-driven profesionalism). kemampuan untuk mengambil keputusan dan langkah langkah yang perlu dan mengacu kepada misi yang ingin dicapai (mission-driven professionalism), dan tidak semata mata mengacu kepada peraturan yang berlaku (rule-driven professionalism).
  3. profesionalisme pemberdayaan (empowering-profesionalism)
kemampuan ini diperlukan untuk aparatur pelaksana atau jajaran bawah (grassroots) yang berfungsi untuk memberikan pelayanan publik (service provider). profesionalisme yang dibutuhkan dalam hal ini adalah profesionalisme-pemberdayaan (empowering-prefesionalism) yang sangat berkaitan dengan gaya pembangunan. dalam konsep ini birokrasi berperan sebagai fasilitator atau meningkatkan kemampuan masyarakat untuk tumbuh berkembang dengan kekuatan sendiri (enabler).

tambahan lagi, menurut siagian (2000) profesionalisme diukur dari segi kecepatannya dalam menjalankan fungsi dan mengacu kepada prosedur yang telah disederhanakan. menurut pendapat tersebut, konsep profesionalisme dalam diri aparat dilihat dari segi;

pertama, kreatifitas (creativity).
kemampuan aparatur untuk menghadapi hambatan dalam memberikan pelayanan kepada publik dengan melakukan inovasi. hal ini perlu diambil untuk mengakhiri penilaian miring masyarakat kepada birokrasi publik yang dianggap kaku dalam bekerja. terbentuknya aparatur yang kreatif hanya dapat terjadi apabila; terdapat iklim yang kondusif yang mampu mendorong aparatur pemerintah untuk mencari ide baru dan konsep baru serta menerapkannya secara inovatif; adanya kesediaan pemimpin untuk memberdayakan bawahan antara lain melalui partisipasi dalam pengambilan keputusan yang menyangkut pekerjaan, mutu hasil pekerjaan, karier dan penyelesaian permasalahan tugas.

kedua, inovasi (innovasi),
perwujudannya berupa hasrat dan tekad untuk mencari, menemukan dan menggunakan cara baru, metode kerja baru, dalam pelaksanaan tugasnya. hambatan yang paling mendasar dari perilaku inovatif adalah rasa cepat puas terhadap hasil pekerjaan yang telah dicapai.

ketiga, responsifitas (responsivity).
kemampuan aparatur dalam mengantisipasi dan menghadapi aspirasi baru, perkembangan baru, tuntutan baru, dan pengetahuan baru, birokrasi harus merespon secara cepat agar tidak tertinggal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

demikian secara singkat, tolak ukur professionalisme, dirangkum dari beberapa sumber referensi dan mudahan dengan mengetahui dan memahami paparan di atas, otak ini bisa berpikir normal, lancar dan tidak terganggu keseimbangannya...he...he....

------------------------------------------------------
Ahsan Shop
adalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com

arti professionalisme

dinihari yang sedikit dingin. aneh juga, sampai dengan bangun tidur dinihari ini, gara-gara baca berita di koran sore kemarin, sepotong kata ini : professionalisme terus saja mengganggu di pikiran. apa arti professionalisme ? supaya tidak terlalu penasaran dan tidak jadi pengganngu pikiran..he...he... saya harus temukan artinya.

setelah saya mengumpulkan banyak sumber dan berkelana kesana kemari...wkwkwk... berikut saya temukan jawabannya :

istilah profesionalisme berasal dari kata professio, dalam bahasa inggris professio memiliki arti sebagai berikut: "a vocation or occupation requiring advanced training in some liberal art or science and usually involving mental rather than manual work, as teaching engineering, writing, etc". (webster dictionary,1960;1163).

dari kata profesional tersebut melahirkan arti profesional quality, status, etc yang secara komprehensif memilki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang orang yang memilki kemampuan tertentu pula.

menurut seorang ahli yang ditulis namanya sebagai korten & alfonso, 1981 di dalam bahan referensi yang saya dapatkan, beliu berdua itu mendefinisikan profesionalisme sebagai : “kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrat (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (task-requirement)”. dari definisi ini bisa ditafsirkan bahwa terpenuhinya kecocokan antara kemampuan aparatur dengan kebutuhan tugas merupakan syarat terbentuknya aparatur yang profesional. artinya keahlian dan kemampuan aparat merefleksikan arah dan tujuan yang ingin dicapai oleh sebuah organisasi. apabila suatu organisasi berupaya untuk memberikan pelayanan publik secara prima maka organisasi tersebut mendasarkan profesionalisme terhadap tujuan yang ingin dicapai.

ada lagi menurut pendapat ahli lain, tjokrowinoto (1996) memaparkan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme adalah sebagai berikut:
kemampuan untuk merencanakan, mengkordinasikan, dan melaksanakan fungsinya secara efisien, inovatif, lentur, dan mempunyai etos kerja tinggi

pandangan lain, dari ahli yang lain lagi, yaitu siagian (2000) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme itu adalah :
keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu tinggi, waktu yang tepat, cermat, dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti oleh pelanggan”.

bisa dikatakan bahwa sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi aparat untuk bekerja secara profesional serta mampu merespon perkembangan global dan aspirasi masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai pelayanan yang responsif, inovatif, efektif, dan mengacu kepada visi dan nilai-nilai organisasi.

masih tentang paparan definisi professionalisme, sebagai tambahan referensi ada lagi pendapat lain, menurut ancok (2000) yang dimaksud dengan profesionalisme adalah:
kemampuan dalam beradaptasi terhadap lingkungan yang cepat berubah dan menjalankan tugas dan fungsinya dengan mengacu kepada visi dan nilai-nilai organisasi (control by vision dan values)”.


setelah mengetahui dan memahami berbagai pendapat dan pandangan para ahli mengenai arti profesionalisme, saya membuat satu kesimpulan bahwa profesionalisme tidak hanya berbicara tentang soal kecocokan antara keahlian dan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang saja tetapi juga menyangkut kemampuan dalam mengantisipasi segala perubahan lingkungan termasuk kemampuan dalam merespon aspirasi publik dan melakukan inovasi yang pada akhirnya membuat pekerjaan menjadi mudah dan sederhana.

nah, dari definisi-definisi di atas, saya sekarang jadi tahu dan memahami apa arti professionalisme, dan setidaknya sampai dengan dinihari ini, pikiran saya jadi plong...he..he... untuk sementara tidak lagi ada gangguan.

-------------------------------------------------------------
Ahsan Shop
adalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com

tentang analisis manajemen

analisis manajemen merupakan suatu kegiatan penelusuran keadaan kemampuan dan sumber daya suatu organisasi, memilahnya kedalam beberapa faktor dan menilainya untuk dapat menentukan faktor kunci sukses dan strategi dalam mencapai tujuan dan atau meraih peluang yang memberikan manfaat lebih besar.

pada mulanya kegiatan analisis selalu dikaitkan dengan penelitian ilmiah. namun belakangan ini kegiaatan analisis sebagai karya ilmiah sudah dilakukan dalam berbagai kegiatan manajemen. dalam kondisi lingkungan yang c epat berubah dan terus menerus analisis manejemen menjadi sangat urgen dalam membantu pimpinan dan menejer untuk menjalankan tugasnya merumuskan tujuan, sumber daya, kemampuan, serta cara pencapaian tujuan atau kinerja organisasi.

analisis manajemen sangat besar maknanya bagi suatu organisasi. ibarat suatu kegiatan general check up kesehatan, akan dapat diketahui keadaan tingkat kesehatan organisasi. dimana kekuatan dan kelemahan yang akan diperbaiki agar tercipta suatu keunggulan organisasi mencapai tujuan atau meraih peluang yang lebih besar manfaatnya.

hakekat analisis manejemen adalah mencari dan menentukan atau memilih faktor kunci sukses yang akan diberdayakan dan kelemahan yang akan diperbaiki, serta ancaman yang akan diatasi agar organisasi tetap memiliki keunggulan untuk meraih peluang strategis yang memberikan manfaat yang lebih besar dan memuaskan semua stakeholders atau mencapai tujuan dan sasaaran yang telah ditetepkan.
dengan analisis manajemen yang objektif, logis, interpretasi yang tepat, dan alternatif-alternatif yang disajikan akan dapat dipilih aatau diambil keputusan dalam berbagai hal antara lain :

  1. penentuan tujuan yang akan dicapai
  2. peluang strategis yang memberikan manfaat yang lebih besar
  3. faktor kunci sukses aatau strategis untuk mendukung organisasi mencapai visi, misi tujuan atau peluang strategis.
  4. faktor-faktor yang lemah yang akan diperbaiki agar tidak menjadi penghambat.
  5. alternatif pemacahan masalah
  6. antisipasi terhadap resiko kegagalan aatau ancaman pesaing
  7. penyesuaian kebijakan ,keputusan rencana, program dengan perubahan keadaan terutama perubahan kebutuhan , keinginan publik.
  8. menguji mencocokan atau menysuaikan gagasan , pendapat, teori, konsep, prinsip-prinsip yang akan diterapkan dengan keadaan obejktif organisasi.
  9. peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya
  10. peningkatan efektifitas kegiatan semua bidang manajemen.

dasar pertimbangan pentingnya melakukan analisa manajemen :

pertama, setiap organisasi baik dibidang pemerintahan maupun bisnis menghadapi dua keadaan yang kontradiktif. disatu sisi dituntut mampu meningkatkan kinerja atau mencapai berbagai tujuan yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan, keinginan, harapan publik yang berubah terus dan disisi lain sumber daya yang mendukung terbatas terutama saat mengalami krisis.

kedua, terjadinya perubahan keadaan lingkungan dengan cepat akan berpengaruh terhadap keadaan internal orgnaisasi, sehingga perlu dilakukan suatu analisis agar konsep, prinsip, teori yang akan diterapkan selalu dapat disesuaikan , disempurnaakan dalam mencapai tujuan atau meraih peluang yang lebih besar.

ketiga, hasil analisis diharapkan mampu menyajikan pilihan alternatif-alternatif yang tepat dan efisien dijalankan.

keempat, organisasi yang tidak mampu melakukan perubahan atau penyesuaian dengan perubahan keadaan akan mengalami kesulitan mempertahankan eksitensi, apalagi untuk meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan organisasi.

analisis swot sebagai teknik analisis manajemen

dalam kegiatan intelektual, ada istilah yang dinamakan analisis kasus yaitu suatu teknik untuk memformulasikan dan membuat rekomendasi, sehingga dapat diambil tindakan manajemen yang tepat seuai dengan kondisi atau informasi yang diperoleh dalam pemecahan kasus tersebut paper ini akan menjelaskan proses untuk melaksanakan analisis kasus berikut perumusan strategi dan formulasi rekomendasi yang dipilih dengan pendekatan analisis swot.

analisa swot digunakan sebagai suatu sarana pendekatan dalam menganalisa berbagai kasus dalam bidang pemerintahan. penggunaan analisa swot ini sebenarnya telah muncul sejak ribuan tahun yang lalu dari betuknya yang paling sederhana, yaitu dalam rangka menyusun strategi untuk mengalahkan musuh dalam setiap pertempuran, sampai menyusun strategi untuk memenangkan persaingan bisnis, dengan konsep menang-menang atau cooperation dan competition.

sebenarnya konsep dasar pendekatan swot ini, sederhana saja yaitu sebagaimana dikemukakan oleh sun tzu ( fredy rangkuti : x ) , bahwa “apabila kita telah mengenal kekuatan dan kelemahan lawan, sudah dapat dipastikan bahwa kita dapat memenangkan pertempuran“. dalam perkembangannya saat ini analisis swot, tidak hanya dipakai untuk menyusun strategi di medan pertempuran, melainkan banyak dipakai dalam penyusunan perencanaan strategis pemerintahan yang bertujuan untuk menyusun strategi-strategi jangka panjang, sehingga arah dan tujuan dapat dicapai dengan jelas dan dapat segera diambil keputusan.

secara sederhana analisis swot dapat diartikan sebagai suatu alat yang berfungsi untuk mengetahui peta kekuatan (strengths) , kelemahan (weakness), peluang (opportunities) dan ancaman (treaths) organisasi guna penentuan faktor unggulan dan strategi interaksi efektif yang tepat dilakukan dalam mencapai sukses yang lebih besar.

dengan analisis swot akan dapat dicermati perubahan lingkungan dan mengadaptasi atau menyesuaikan dengan perubahan kebutuhan, keinginan publik sebagai salah satu keunggulan organisasi meraih sukses yang lebih besar. melalui analisis swot akan dapat dilakukan penyesuaian visi, misi, dan tujuan organissasi sesuai dengan perubahan keinginan, harapan publik atau pelanggan. hasil penelitian membuktikan bahwa kemampuan memilih dan memadukan faktor kunci sukses internal dan eksternal akan dapat membangun sinergi keunggulan organisasi mencapai sukses yang lebih besar.

konsep analisis swot bahwa siapa mengetahui keadaan medan kekuatan dan kelemahan lawan dan diri sendiri akan memenangkan perjuangan. siapa yang dapat memadukan aatau mencipatakan interaksi efektif anatara strengh (kekuatan) dengan opportunities (peluang) dan meminimalkan kelemahan dengan ancaman akan memiliki keunggulan meraih sukses yang lebih besar. dengan membangun interaksi yang efektif antar faktor kunci sukses akan tercipta sinergi dalam meraih peluang atau tujuan organisasi.

kali ini tentang pengertian kota dan bagaimana manajemen mengelola kota

Ahsan Shop
adalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com

setiap orang mempunyai pandangan dan pendapat yang berbeda mengenai pengertian kota (barbara philips, 1981). istilah kota dapat diartikan sebagai daerah fungsional (daerah yang berdekatan yang bercirikan kepadatan penduduk, fungsi dan fasilitas ekonomi tertentu). istilah tersebut dapat juga diartikan sebagai daerah administartif yang ditentukan sebagai kesatuan untuk tujuan administratif ,yang biasanya bersifat kota dan sering meliputiu sub daerah yang secara fungsional bersifat pedesaaan (keban,2001). kota-kota ini terus tumbuh, dan pertumbuhan kota ini tentu saja membawa implikasi makin beratnya tugas pemerintah kota karena harus menyediakan pelayaanan yang informasi, sanitasi dan lain sebagainya.

menurut nick devas dan c. rakodi pemerintah harus intervensi dalam pembangunan kota maupun dalam sistem kota. intervensi pemerintah dalam pembangunan kota ditempuh melalui dua cara :
pertama, secara langsung yaitu melalui sistem perencanaan dan manjemen kota.
kedua, secara tidak langsung, yaitu melalui sistem ekonomi yang merupakan konsekuensi dari pembangunan kota.

intervensi pemerintah kota dalam sistem kota adalah dalam 5 bidang sebagai berikut :
  1. penyediaan perlindungan umum bagi masyarakat yang meliputi, pemeliharaan ketertiban publik dan penegakan hukum, perlindungan hidup, hak asasi dan hak milik.
  2. pengaturan aktivitas sektor sawasta untuk kepentingan umum.
  3. penempatan wilayah pelayanan publik, artinya adanya pembagian jenis pekerjaan yang diurus oleh sektor swasta dan pihak pemerintah.
  4. penciptaan fungsi-fungsi pembangunan artinya pemerintah harus mampu menjkadikan sumber-sumber yang dimilikinya untuk meningkatkan pembangunan ekonomi dan penciptaan pekerjaan bagi sektor swasta.
  5. adanya redistribusi pendapatan dan kemakmuran. hal ini merupakan fungsi pemerintah yang dapat ditempuh melalui pemebrlakuan pajak progeresif dan kebijakan subsidi.

dalam merumuskan kebijakan di kota pemerintah harus benar-benar memperhatikan kekhasan masyarakat di kota ini, karena menurut ronald l.krannich (dalam a.nurmandi, 1996) bahwa hakikat dari proses pembuatan atau perumusan kebijakan di kota berbeda dengan setiap tingkat pemerintah lainnya. di tingkat pusat, biasanya mencakup penentuan standar prestasi, pengasab rutin, pembuatan peraturan dan pemrosesan dokumen. secara keseluruhan, pemerintagh pusat mempunyai kontak yang sedikit dengan kegiatan rutin sehari-hari sebagaimana yang ditemui oleh pemerintah kota. pemerintah kota harus memberikan pelayanan dasar kepada penduduk kota seperti sanitasi, pemadam kebakaran, kesehatan, pendidikan. pelayanan-pelayanan ini bersifat langsung dan spesifik lokal, dan menyangkut hubungan langsung dengan penduduk kota.

hubungan langsung atau kontak langsung antara aparat pemerintah kota dengan penduduk kota bersifat rutin sehari-hari, yang sangat berbeda dengan pola hubungan antara aparat pemerintah pusat dengan penduduk atau warga masyarakat. hubungan emosional antara aparat pemerintah kota dengan masyarakat ini, secara khusus disebabkan oleh ciri-ciri khas jenis pelayanan publik di daerah perkotaan sebagai berikut :
  1. masyarakat secara langsung mengajukan keluhan terhadap kuantitas dan kualitas pelayanan, seperti kerusakan jalan, kekeruhan air minum, keterlambatan pemadam kebakaran, dan lain sebagainya.
  2. adanya preferensi individual dari yang menerima pelayanan. yang dimaksud dengan preferensi individual adalah adanya keberagaman dalam persepsi anggota masyarakat terhadap pelayanan publik perkotaan.
  3. adanya preferensi individual dalam menghindari pelaksanaan peraturan-peraturan hukum atau pemerintah. artinya, setiap anggota masyarakat mempunyai kepentingan untuk selalu menghindari peraturan pemerintah atau peraturan perundang-undangan seperti menghindari peraturan pemerintah atau peraturan perundang-undangan seperti menghindari pengenaan pajak atas pendapatan atau tanah, menghindari izin mendirikan bangunan, dan lain sebagainya. oleh karena itu, aparat pemerintah di daerah perkotaan harus mempunyai pengetahuan yang luas dan mendalam terhadap semua peraturan perundang-undangan dan kelemahannya, terutama yang berkaitan dengan masalah-masalah perkotaan. (a. nurmandi, 1996).

kupas tuntas tentang pemberdayaan masyarakat

TautanAhsan Shop
adalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com
-------------------------------------------------------

konsep pemberdayaan sebagai suatu konsep alternatif pembangunan, yang pada intinya memberikan tekanan otonomi pengambilan keputusan dari suatu kelompok masyarakat, yang berlandas pada sumber daya pribadi, langsung (melalui partisipasi), demokratis dan pembelajaran sosial melalui pengalaman langsung. sebagai titik fokusnya adalah lokalitas, sebab “civil society” akan merasa siap diberdayakan lewat isue-isue lokal. namun friedmann (1992) juga mengingatkan bahwa adalah sangat tidak realistis apabila kekuatan-kekuatan ekonomi dan struktur-struktur diluar “civil society” diabaikan. oleh karena itu pemberdayaan masyarakat tidak hanya sebatas ekonomi saja namun juga secara politis, sehingga pada akhirnya masyarakat akan memiliki posisi tawar baik secara nasional maupun international.

konsep pemberdayaan merupakan hasil kerja dari proses interaktif baik ditingkat ideologis maupun praksis. ditingkat ideologis, konsep pemberdayaan merupakan hasil interaksi antara konsep top down dan bottom up antara growth strategy dan people centered strategy. sedangkan ditingkat praksis, interaktif akan terjadi lewat pertarungan antarotonomi. konsep pemberdayaan sekaligus mengandung konteks pemihakan kepada lapisan masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan.

permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat sebagian besar diakibatkan oleh kesenjangan terhadap akses modal, prasarana, informasi pengetahuan, tknologi ketrampilan, ditambah oleh kemampuan sumber daya manusia, serta kegiatan ekonomi lokal yang tidak kompetitif menunjang pendapatan masyarakat, serta masalah akumulasi modal.

selain itu kelembagaan pembangunan yang ada pada masyarakat lokal secara umum belum dioptimalkan untuk menyalurkan dan mengakomodasikan kepentingan, kebutuhan dan pelayanan masyarakat dalam rangka meningkatkan produktivitas yang mampu memberi nilai tambah usaha.

sementara melihat kelembagaan aparat pemerintah ditingkat lokal terlalu terbebani pelaksanaan program dari pemerintahan ditingkat atasnya, sehingga tidak dapat memfokuskan pada pelayanan pengembangan peran serta masyarakat dalam proses perwujudan masyarakat maju dan mandiri.

menurut kartasasmita (1996) yang mengacu pada pendapat chambers, pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang menerangkan nilai-nilai sosial. konsep ini mencerminkan paradigma basis pembangunan yang bersifat people centered, participatory, empowering dan sustainable.

dari definisi diatas, pemberdayaan masyarakat dimengerti sebagai konsep yang lebih luas daripada hanya sekedar pemenuhan kebutuhan dasar manusia. pemberdayaan masyarakat lebih diartikan sebagai upaya menjadikan manusia sebagi sumber, pelaku dan yang menikmati hasil pembangunan. dengan kata lain pembangunan dari, oleh dan untuk masyarakat indonesia.

secara konkrit, pembedayaan masyarakat diupayakan melalui pembangunan ekonomi rakyat ( sumodiningrat,1997). sementara itu, pembangunan ekonomi rakyat harus diawali dengan usaha pengentasan penduduk dari kemiskinan. kemudian sumodiningrat, mengatakan bahwa upaya pemberdayaan masyarakat sebagaimana tersebut diatas paling tidak harus mencakup lima hal pokok yaitu bantuan dana sebagai modal usaha, pembangunan prasarana sebagai pendukung pengembangan kegiatan, penyediaan sarana, pelatihan bagi aparat dan masyarakat dan penguatan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat seperti bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang suatu saat harus digantikan dengan tabungan yang dihimpun dari surplus usaha.

latar belakang tersebut secara nyata diwujudkan dalam pendekatan pembangunan masyarakat sebagai berikut :
pertama, pengoptimalan pengembangan masyarakat desa/kelurahan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat untuk dapat meraih kesempatan peluang usaha melalui penyediaan prasarana dan sarana modal sosial dimasyarakat
kedua, pemantapan kordinasi pembangunan melalui penciptaan keterkaitan antara institusi lokal yang ada dimasyarakat
ketiga, mendasarkan pada partisipasi masyarakat yang diiringi dengan peningkatan kemitraan dunia usaha, pengelolaan pembangunan yang berkelanjutan dan transparansi.

cara pandang dalam memahami pemberdayaan masyarakat

Ahsan Shop
adalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com
--------------------------------------------------------------------

secara umum pemberdayaan dipahami sebagai proses mengembangkan, memandirikan, menswadayakan, memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatan penekan di segala bidang dan sektor kehidupan. ada pula pihak lain yang menegaskan bahwa pemberdayaan adalah proses memfasilitasi warga masyarakat secara bersama-sama pada sebuah kepentingan bersama atau urusan yang secara kolektif dapat mengidentifikasi sasaran, mengumpulkan sumber daya, mengerahkan suatu kampanye aksi dan oleh karena itu membantu menyusun kembali kekuatan dalam komunitas.

menurut sutoro eko (2004) dalam memahami pemberdayaan (masyarakat desa) ada beberapa cara pandang yang dapat digunakan, yaitu :

pertama, pemberdayaan dimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat. posisi masyarakat bukanlah obyek penerima manfaat (beneficiaries) yang tergantung pada pemberian dari pihak luar seperti pemerintah, melainkan dalam posisi sebagai subyek ( agen atau partisipan yang bertindak) yang berbuat secara mandiri. berbuat secara mandiri bukan berarti lepas dari tanggung jawab negara. pemberian layanan publik (kesehatan, pendidikan, perumahan, transportasi dan seterusnya) kepada masyarakat tentu merupakan tugas(kewajiban)negara secara given. masyarakat yang mandiri sebagai partisipan berarti terbukanya ruang dan kapasitas mengembangkan potensi-kreasi, mengontrol lingkungan dan sumber dayanya sendiri, menyelesaikan masalah secara mandiri, dan ikut menentukan proses politik di ranah negara. masyarakat ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan dan pemerintahan.

kedua, pemberdayaan secara prinsipil berurusan dengan upaya memenuhi kebutuhan (needs) masyarakat. banyak orang berargumen bahwa masyarakat akar rumput sebenarnya tidak membutuhkan hal-hal yang utopis (ngayawara) seperti demokrasi, desentralisasi, good governance, otonomi daerah, masyarakat sipil dan seterusnya. “apa betul masyarakat desa butuh demokrasi dan otonomi desa? masyarakat itu hanya butuh pemenuhan sandang, pangan dan papan (spp). ini yang paling dasar. tidak ada gunanya bicara demokrasi kalau rakyat masih miskin. pendapat ini masuk akal, tetapi sangat dangkal. mungkin kebutuhan spp itu akan selesai kalau terdapat uang yang banyak. tetapi persoalannya sumber daya untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat itu sangat langka (scarcity) dan terbatas (cobstrain). masyarakat tidak mudah bisa akses pada sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan spp. karena itu, pemberdayaan adalah sebuah upaya memenuhi kebutuhan scarcity dan constrain sumberdaya. bagaimanapun juga berbagai sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bukan hanya terbatas dan langka, melainkan ada problem struktural (ketimpangan, eksploitasi, dominasi, hegemoni, dll) yang menimbulkan pembagian sumberdaya secara tidak merata. dari sisi negara, dibutuhkan kebijakan dan program yang memadai, canggih, pro-poor untuk mengelola sumberdaya yang terbatas itu. dari sisi masyarakat, seperti penulis elaborasi kemudian, membutuhkan partisipasi (voice, akses, ownership dan kontrol) dalam proses kebijakan dan pengelolaan sumberdaya.

ketiga, pemberdayaan terbentang dari proses sampai visi ideal. dari sisi proses, masyarakat sebagai subyek melakukan tindakan atau gerakan secara kolektif mengembangkan potensi-kreasi, memperkuat posisi tawar, dan meraih kedaulatan. dari sisi visi ideal, proses tersebut hendak mencapai suatu kondisi dimana masyarakat mempunyai kemampuan dan kemandirian melakukan voice, akses dan kontrol terhadap lingkungan, komunitas, sumberdaya dan relasi sosial-politik dengan negara. proses untuk mencapai visi ideal tersebut harus tumbuh dari bawah dan dari dalam masyarakat sendiri. namun, masalahnya, dalam kondisi struktural yang timpang masyarakat sulit sekali membangun kekuatan dari dalam dan dari bawah, sehingga membutuhkan “intervensi” dari luar. hadirnya pihak luar (pemerintah, lsm, organisasi masyarakat sipil, organisasi agama, perguruan tinggi, dan lain-lain) ke komunitas bukanlah mendikte, menggurui, atau menentukan, melainkan bertindak sebagai fasilitator (katalisator) yang memudahkan, menggerakkan, mengorganisir, menghubungkan, memberi uang, mendorong, membangkitkan dan seterusnya. hubungan antara komunitas dengan pihak luar itu bersifat setara, saling percaya, saling menghormati, terbuka, serta saling belajar untuk tumbuh berkembang secara bersama-sama.

keempat, pemberdayaan terbentang dari level psikologis-personal (anggota masyarakat) sampai ke level struktural masyarakat secara kolektif. pemberdayaan psikologis-personal berarti mengembangkan pengetahuan, wawasan, harga diri, kemampuan, kompetensi, motivasi, kreasi, dan kontrol diri individu. pemberdayaan struktur-personal berarti membangkitkan kesadaran kritis individu terhadap struktur sosial-politik yang timpang serta kapasitas individu untuk menganalisis lingkungan kehidupan yang mempengaruhi dirinya. pemberdayaan psikologis-masyarakat berarti menumbuhkan rasa memiliki, gotong royong, mutual trust, kemitraan, kebersamaan, solidaritas sosial dan visi kolektif masyarakat. sedangkan pemberdayaan struktural-masyarakat berarti mengorganisir masyarakat untuk tindakan kolektif serta penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pemerintahan.

pemberdayaan tidak bisa hanya diletakkan pada kemampuan dan mental diri individu, tetapi harus diletakkan pada konteks relasi kekuasaan yang lebih besar, dimana setiap individu berada di dalamnya. mengikuti pendapat margot breton (1994), realitas obyektif pemberdayaan merujuk pada kondisi struktural yang mempengaruhi alokasi kekuasaan dan pembagian akses sumberdaya di dalam masyarakat. dia juga mengatakan bahwa realitas subyektif perubahan pada level individu (persepsi, kesadaran dan pencerahan), memang penting, tetapi sangat berbeda dengan hasil-hasil obyektif pemberdayaan: perubahan kondisi sosial.

kelima, pemerintahan dan negara pada intinya hendak membawa negara lebih dekat ke masyarakat desa, dengan bingkai desentralisasi (otonomi) desa, demokratisasi desa, good governance desa dan capacity building pemerintahan desa. negara dan pembangunan berbicara tentang peran negara dalam pembangunan dan pelayanan publik. fokusnya adalah perubahan haluan pembangunan yang top down menuju bottom up, membuat pelayanan publik lebih berkualitas dan semakin dekat dengan masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan.

makalah tentang otonomi daerah

dari tadi malam, pengen nyusun makalah tentang otonomi daerah dan cari-cari bahan. beberapa kalimat memang sudah ditulis, tapi lebih banyak “mentok-nya” setiap menyusun kalimat berikutnya... ternyata menulis, merangkai kata dan kalimat menjadi satu ikatan ide tulisan susah juga he..he... alhasil, sampai dengan pagi ini makalah pun belum jadi. yah...kacau deh...

tidak hendak menyerah, untuk mengatasi masalah tersebut, saya membuat satu triks sederhana untuk memudahkan penulisan ; rangkaian kalimat yang sudah saya buat, ataupun kalimat yang saya kutip dari beberapa sumber saya buat dalam sketsa-sketsa kecil, secara acak saja. berangkat dari sketsa tersebut, saya berharap akan mudah buat saya merangkainya menjadi satu rangkaian tulisan.

berikut sketsa-sketsa tersebut :

sketsa 1 : pentingnya desentralisasi menurut rondinelli
rondinelli (1990 : 69) menggambarkan secara jelas, mengapa desentralisasi perlu dipilih dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan, karena melalui desentralisasi akan dapat meningkatkan efektivitas dalam membuat kebijaksanaan nasional, dengan cara mendelegasikan tanggung jawab yang lebih besar kepada para pejabat tingkat lokal untuk merancang proyek-proyek pembangunan, agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setempat.

sketsa 2 : keunggulan desentralisasi menurut rondinelli
rondinelli mengemukakan beberapa keunggulan desentralisasi, diantaranya :
pertama, desentralisasi merupakan alat untuk mengurangi kelemahan perencanaan terpusat. dengan delegasi kepada aparat di tingkat lokal, problema sentralisasi dapat lebih mudah dipecahkan.
kedua, desentralisasi merupakan alat yang bisa mengurangi gejala red tape.
ketiga, dengan desentralisasi maka kepekaan dan pengetahuan tentang kebutuhan masyarakat lokal dapat ditingkatkan.
keempat, dengan desentralisasi lebih memungkinkan berbagai kelompok kepentingan dan kelompok politik terwakili dalam proses pengambilan keputusan, sehingga mereka mempunyai kesempatan yang sama dalam memperoleh pelayanan pemerintah.
kelima, struktur pemerintahan yang yang desentralistis sangat diperlukan untuk melembagakan partisipasi warga negara dalam perencanaan dan pengelolaan pembangunan.
keenam, dengan semakin kompleksnya permasalahan dalam masyarakat dan pemerintahan, pengambilan keputusan yang sentralistis menjadi tidak efisien, mahal dan sulit dilaksanakan.

sketsa 3 : alasan penyelenggaraan desentralisasi
the liang gie (1986:35) mengemukakan alasan dilaksanakannya desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di indonesia, yaitu :
1. alasan kulturil, perbedaan-perbedaan dalam berbagai faktor di seluruh indonesia mudah meletus menjadi perasaan tidak puas terhadap pemerintah pusat apalagi diatur secara seragam dari atas. oleh karena itu perlu diselenggarakan pemerintahan daerah untuk secara bebas dan sendiri-sendiri mengatur perbedaan-perbedaan di daerahnya.
2. alasan kesadaran bernegara dan pembangunan ekonomi. dengan adanya pemerintah-pemerintah daerah yang dekat dan langsung dapat dilihat oleh rakyat, maka mereka (rakyat) akan merasa mempunyai suatu negara dan pemerintah yang tindakan-tindakannya dapat mereka rasakan secara langsung.

(unfinished)

---------------------------------------------------
Ahsan Shop
adalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com

manfaat dari pembangunan yang partisipatif

https://www.tokopedia.com/bungaslangkar

pagi ini belajar tentang pembangunan lagi. tapi dengan sub tema yang sedikit spesifik, yaitu tentang pembangunan partisipatif. pelajarannya nggak banyak, singkat saja.

dan mulai saja pelajaran kita hari ini…. dari bahan yang saya baca, bahwa menurut parwoto (1997) aplikasi dari pembangunan bertumpu pada masyarakat dalam proses kegiatan pembangunan partisipasif yang dalam hal ini tiap-tiap tahapan pembangunan mulai dari pengenalan permasalahan dan perumusan kebutuhan, perencanaan dan pemograman, pelaksanaan pengoperasian dan pemeliharaan merupakan kesepakatan bersama antara pelaku yang terlibat.

partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan akan sangat banyak membantu pemerintah dalam kendala yang mungkin terjadi dapat dipecahkan dan diselesaikan secara bersama-sama sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. manfaat dari partisipasi masyarakat bagi pemerintah adalah:
  1. penghematan tenaga kerja dan dana pembangunan
  2. mempromosikan pembangunan sosial ekonomi melalui peningkatan kepercayaan diri masyarakat.
  3. menjadi modal secara politis dengan cara menunjukkan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat;
  4. meningkatkan pengawasan politik dan sosial dengan cara memperkuat kepemimpinan masyarakat;
  5. organisasi masyarakat yang kuat dapat menjamin kelangsungannya.

sedangkan manfaat yang dapat diperoleh masyarakat melalui partisipasi masyarakat adalah:
  1. hasil pembangunan dipastikan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat;
  2. dapat menyediakan dasar-dasar kekuatan lokal dan organisasi masyarakat;
  3. secara moral masyarakat merasa memiliki sehingga terjaga kelestariannya dan merupakan bagian dari pembangunan yang dilaksanakan bersama pemerintah.
ada pendapat lain, menurut parwoto ( 1997 ) mengenai pendapat yang dapat diperoleh masyarakat melalui pembangunan yang partisipatif adalah:
  1. pembangunan lebih efektif dan efisien dalam penggunaan sumberdaya sehingga dengan alokasi yang relatif sama dapat menjangkau lebih luas
  2. pembangunan lebih menyentuh masyarakat
  3. masyarakat sadar akan persoalan yang mereka hadapi dan potensi yang mereka miliki
  4. masyarakat lebih bertanggungjawab atas keberhasilan pembangunan clan pemanfaatan hasil pembangunan.
  5. masyarakat saling belajar dalam proses pembangunan dengan rekan-rekan seperjuangan/senasib;
  6. tumbuhnya solidaritas
  7. tumbuhnya masyarkat mandiri, yang mampu mengmbil keputusan-keputusan untuk menentukan masa depan mereka.

pentingnya struktur dalam organisasi

struktur organisasi juga merupakan faktor yang sama pentingnya dalam menentukan dan melihat cara kerja suatu organisasi, yang mana dapat dianalisa melalui strukturnya yang tergambar dan akan bisa diketahui bagian dan sub bagian, wewenang masing-masingnya serta hubungan koordinasi antar bagian dan sub bagian dalam pelaksanaan tugas serta tanggungjawab masing-masing berikut pembagian tugas berdasarkan spesialisasi yang ada akhirnya menggambarkan saling ketergantungan antar bagian dan sub bagian dalam suatu organisasi.

dengan demikian cukup dapat dimaklumi bahwa struktur organisasi juga merupakan faktor yang penting adanya dalam perkembangan suatu organisasi untuk pertumbuhan ke arah kemajuan yang pesat untuk mencapai tujuan sesuai dengan misi, di mana akan menentukan mekanisme orang-orang yang bekerja dalam organisasi.

wright dkk,(1996:188) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan struktur organisasi adalah :
sebagai bentuk cara di mana tugas dan tanggangjawab dialokasikan kepada individu, di mana individu tersebut dikelompokkanke dalam kantor, departemen, dan divisi. struktur organisasi hendaknya selalu menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan publik dan lingkungan. hal tersebut bertujuan untuk terciptanya kinerja organisasi yang efektif dan proses kerja yang cepat”.

menurut steers (1977:70), bahwa :
struktur menyatakan cara organisasi mengatur sumber daya manusia bagi kegiatan-kegiatan ke arah tujuan. struktur merupakan cara yang selaras dalam menempatkan manusia sebagai bagian organisasi pada suatu hubungan yang relatif tetap, yang sangat menentukan pola-pola interaksi, koordinasi dan tingkah laku yang berorientasi pada tugas”.

menurut robbins (1995:6), mengenai struktur organisasi :
struktur organisasi menetapkan bagaimana tugas akan dibagi, siapa melapor kepada siapa, mekanisme koordinasi yang formal serta pola interaksi yang akan diikuti”.

sebuah struktur organisasi mempunyai tiga kelompok yaitu, kompleksitas, formalisasi dan sentralisasi. kompleksitas berarti dalam struktur organisasi mempertimbangkan tingkat diferensiasi yang ada dalam organisasi termasuk di dalamnya tingkat spesialisasi atau pembagian kerja, jumlah tingkatan dalam organmisasi serta tingkat sejauh mana unit-untit organisasi tersebar secara geografis. formulasi berarti tingkat sejauh mana sebuah organisasi menyandarkan diri kepada peraturan dan prosedur untuk mengatur prilaku dari para pegawainya. sentralisasi adalah mempertimbangkan di mana letak dari pusat pengambilan keputusan, apakah cenderung sentralisasi atau disentralisasi”.

ciri struktur organisasi menurut max weber (dalam robbins, 1994:40) yaitu :
- pembagian kerja
- hierarkhi kerja
- prosedur seleksi yang formal
- peraturan yang rinci
- hubungan yang tidak didasarkan atas hubungan pribadi (impersonal)

dari pendapat para pakar di atas dapat diketahui bahwa untuk menentukan struktur dengan baik tentunya dengan jalan mengembangkan struktur yang mengarah kepada pemberian keleluasaan kepada pegawai untuk dapat mengembangkan daya inovasi dengan mengacu ke arah responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang dilayaninya sehari-hari. hal ini juga memeberikan kesempatan kepada para pegawai agar bekerja lebih menggunakan daya kreativitas yang tinggi dengan kebebasan yang bertanggungjawab.

hal-hal yang perlu sebagai prinsip organisasi yang dapat dipakai sebagai pedoman untuk diaplikasikan pada semua tingkatan organisasi menurut fayol (dalam robbins, 1994:29), yaitu :
  1. pembagian kerja. spesialisasi menambah hasil kerja dengan cara membuat para pekerja lebih efisien.
  2. wewenang. jika wewenang digunakan seseorang harus sama dengan tanggungjawabnya.
  3. disiplin. disiplin yang baik merupakan hasil dari kepemimpinan yang efektif, saling penegrtian yang jelas antara manajer dan karyawan tentang peraturan serta penerapan hukuman yang adil bagi yang menyimpang.
  4. kesatuan komando. setiap pegawai seharusnya menerima perintah hanya dari seorang atasan.
  5. kesatuan arah. setiap kelompok aktivitas organisasi yang mempunyai tujuan sama harus dipimpin seorang manajer dengan menggunakan sebuah rencana.
  6. mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan individu.
  7. remunerasi. para pekerja harus digaji sesuai dengan jasa yang mereka berikan.
  8. sentralisasi. apakah pengambilan keputusan itu disentralisasi atau didisentralisasi
  9. rantai skalar. garis wewenang dari manajemen puncak sampai ke tingkat yang paling rendah merupakan rantai skalar.
  10. tata tertib. orang dan bahan harus ditempatkan pada tempat dan waktu yang tepat.
  11. keadilan. para manajer harus selalu baik dan jujur terhadap bawahan.
  12. stabilitas masa kerja pegawai. perputaran (turn over) pegawai yang tinggi adalah tidak efisien.
  13. inisiatif. para pegawai yang diizinkan menciptakan dan melaksanakan rencana-rencana akan berusaha keras.
  14. esprit de corps. mendorong team spirit akan membangun keselarasan dan persatuan di dalam organisasi.
-----------------------------------------------------
Ahsan Shop Tautanadalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com

faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja

Ahsan Shop
adalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com
------------------------------------------------------------------------

banyak faktor yang dapat berperanan menciptakan kinerja organisasi, diantaranya visi-misi, struktur organisasi, prosedur kerja, sistem intensif, disiplin, kerja sama, kepemimpinan dan lain-lain.

hal tersebut telah dibuktikan dengan berbagai penelitian. menurut penelitian daha (2002), faktor yang dapat berperanan dalam mempengaruhi keberhasilan kinerja pelayanan publik yang sangat dominan adalah faktor kepemimpinan, sistem intensif dan kerjasama. keadaan tersebut lebih banyak terdapat pada organisasi yang bertujuan profit dan organisasi pelayanan publik secara langsung.


menurut zauhar (1996:9), menyebutkan : “… peningkatan kinerja individu dapat dilihat dari keterampilannya, kecakapan praktisnya, kompetensinya, pengetahuan dan informasinya, keleluasaan pengalamannya, sikap dan prilakunya, kebajikannya, kreativitasnya, moralitasnya dan lain-lain. kinerja kelompok dilihat dari aspek kerjasamanya, keutuhannya, disiplinnya, loyalitasnya dan lain-lain”.

berdasarkan pendapat di atas, kinerja individu sangat dipengaruhi banyak hal, yang mana sangat menonjol adalah kecakapan serta pengetahuan seseorang, sesdangkan kinerja kelompok juga sangat kompleksnya, yang mana diantaranya adalah aspek kerjasama dan disiplin dalam melaksanakan tugasnya. hal tersebut tentunya dibutuhkan sikap profesionalisme dalam bekerja.

menurut robins (2001:273), bahwa :
sejumlah faktor struktural menunjukkan suatu hubungan ke kinerja. di antara faktor yang lebih menonjol adalah persepsi peran, norma, inekuitas status, ukuran kelompok, susunan demografinya, tugas kelompok, dan kekohesifan”.

selanjutnya menurut katz (1969) pelaksanaan tugas atau tujuan organisasi memerlukan dukungan struktur organisasi, seperti dasar hukum, tata kerja, fasilitas dan lain-lain. kemampuan struktur organisasi merupakan kemampuan administrasi, yakni kemampuan organisasi untuk mencapai atau menyelesaikan tugas-tugas yang didukung oleh struktur organisasi di samping lingkungannya. seberapa jauh kemampuan organisasi melaksanakan fungsi sangat tergantung pada tersedianya tenaga terlatih , resources dan tingkat kewenangan. (katz, 1969:100).

selanjutnya wright dkk ( 1996 : 188) , berpandangan bahwa : “struktur organisasi adalah sebagai bentuk cara di mana tugas dan tanggung jawab dialokasikan kepada individu, di mana individu tersebut dikelompokkan ke dalam kantor, departemen dan divisi. struktur organisasi hendaknya selalu menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan publik dan lingkungan hal tersebut bertujuan untuk terciptanya kinerja organisasi yang efektif dan proses kerja yang cepat”.

konsep performance dalam organisasi

performance dapat diartikan sebagai tingkat pencapaian hasil atau “the degree of accomplishment” (rue and byars , 1981). sering pula disebut tingkat pencapaian tujuan organisasi. penilaian terhadap performance atau disebut juga kinerja merupakan suatu kegiatan yang sangat penting penilaian dimaksud bisa dibuat sebagai masukan guna mengadakan perbaikan untuk peningkatan kinerja organisasi pada waktu berikutnya. (mac donald and lawton, 1977). apabila sebuah organisasi tidak menghasilkan keluaran berupa materi , performance juga sebagai sebutan bagi pengukuran output atau hasil dari organisasi. penjelasan tersebut dibicarakan oleh stodgil dalam hubungannya dengan permasalahan output organisasi.

menurut peter jennergren dalam nystrom dan starbuck (1981:43), makna dari performance (kinerja) adalah “pelaksanaan tugas-tugas secara actual”. sedangkan osborn dalam john willey dan sons (1980:77) menyebutnya sebagai “tingkat pencapaian misi organisasi”. dengan demikian dapatlah disimpulkan yang mana performance (kinerja) itu merupakan “suatu keadaan yang bisa dilihat sebagai gambaran dari hasil sejauh mana pelaksanaan tugas dapat dilakukan berikut misi organisasi”.

untuk mengetahui bagaimana kinerja sebuah organisasi banyak pendapat para pakar dengan menggunakan indikator dan konsep, seperti efektivitas, efisiensi dan juga produktivitas untuk menentukan sejauh mana kemampuan sebuah organisasi dalam mencapai tujuan. namun konsep dan indikator yang dikemukakan selalu saja hanya tepat digunakan bagi organisasi swasta yang berorientasi keuntungan belaka, hal ini tentunya berbeda dengan organisasi publik yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat banyak tanpa mengejar keuntungan materi. namun orientasi untuk pelayanan publik bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat untuk menuju suatu pemerintahan yang good governance.

levine dkk (1990) mengusulkan tiga konsep yang bisa dipergunakan untuk mengukur kinerja birokrasi publik, yaitu: responsiveness, responsibility dan accountability (dwiyanto, 1995). georgepoulus dan tannenbaum dalam emitai etzioni (82) menggunakan ukuran keberhasilan sebuah organisasi dengan :
  • produktivitas organisasi
  • bentuk organisasi yang luwes sehingga berhasil menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di dalam organisasi yang bersangkutan.
  • tidak adanya ketegangan, tekanan maupun konflik di antara bagian-bagian dalam oganisasi tersebut.
stodgil dan james d.thomson (1967:33) berpendapat bahwa keberhasilan organisasi melalui :
- productivity/performances
- integration and
- morale
- adaptiveness
- institutionalization.

bila dilihat ukuran-ukuran yang diberikan para pakar di atas dapat dimaklumi adanya sisi yang yang hampir sama antara satu sarjana dengan yang lain. ukuran kriteria tersebut memang telah dibuktikan berhubungan positif dengan efektivitas organisasi, namun demikian dalam pengukuran kinerja organisasi dari sudut pencapaian tujuan sebagai misi akhir dari tujuan banyak dari kriteria evaluasi tersebut relatif tidak stabil setelah jangka waktu selanjutnya, yang mana kriteria yang telah dipakai untuk pengukuran kinerja waktu sekarang belum tentu tepat dan cocok lagi untuk waktu yang akan datang, mungkin saja dapat diragukan hasilnya pada waktu berikutnya.

menurut keban (1995), pendekatan yang dapat dilakukan untuk mengukur kinerja organisasi, yaitu pendekatan manajerial dan pendekatan kebijakan, dengan asumsi bahwa efektivitas dari tujuan pemda sangat tergantung dari dua kegiatan pokok tersebut “public management and policy”. pendekatan manajemen mempersoalkan hingga seberapa jauh fungsi-fungsi manajerial pemda telah dijalankan seefisien dan seefektif mungkin. sasarannya adalah semua yang bertugas mengimplementasikan kebijakan publik. fungsi manajerial dapat ditinjau dari manajerial yang bertugas, berupa adanya peningkatan dalam pemakaian manajerial skill, pemakaian sistem, dan prosedur kerja yang lebih baik, peningkatan motivasi serta kepuasan kerja di antara pegawai. apakah peningkatan ini telah memberikan sumbangan terhadap tercapainya tujuan secara efisien dan efektif. selain itu kinerja organisasi dapat dinilai sampai sejauh mana masing-masing unit telah melaksanakan fungsi, tugas dan tanggung jawab tersebut yang merupakan manifestasi dari kegiatan manajemen dan policy.

kerangka konseptual : pengertian organisasi

ada berbagai pendapat tentang organisasi dari berbagai macam sudut pandang, di antaranya yang dikemukakan oleh waldo (1956), bahwa:
organisasi adalah struktur hubungan-hubungan antara orang-orang berdasarkan wewenang dan bersifat tetap dalam suatu sistem administrasi”.

bila dilihat dari pendapat dari waldo tersebut ada beberapa unsur dari organisasi yang mendukung bisa beroperasinya suatu organisasi yaitu berupa orang-orang yang berhubungan, ada dasar wewenang yang tetap dan ada pula administrasi, yang mana kesemuanya itu merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa terlepas.

selanjutnya griffiths (1959) menyatakan bahwa:
organisasi adalah seluruh orang-orang yang melaksanakan fungsi–fungsi yang berbeda tetapi saling berhubungan dan dikoordinasikan agar supaya sebuah tugas atau lebih dapat diselesaikan”.

organisasi menurut griffiths ini tidak terlepas dari orang-orang yang berhubungan, selanjutnya ada unsur koordinasi untuk melaksanakan funngsi dan tugasnya. sebagai sebuah organisasi bagian organisasi tidak terlepas dari unsur-unsur yang disebutkan di atas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehari-hari.

organisasi tidak bergerak dalam situasi yang kaku dan vakum namun berhubungan dengan sistem sosial, sehingga cenderung berubah, lebih lagi dalam situasi global saat ini, dengan demikian sebuah organisasi perlu berubah sesuai dengan cepatnya perubahan lingkungan , seperti yang dikemukakan oleh thoha (1993), bahwa :
organisasi merupakan suatu sistem terbuka dan berintegrasi dengan lingkungan. organisasi dipandang sebagai hal yang dinamis dan senantiasa berubah, bukan sebagai mesin yang gerak operasinya ajeg, rutin dan statis”.

seiring dengan pendapat thoha di atas, maka dapat pula dilihat pendapat gibson (1996), yang menyatakan bahwa,
teori sistem memungkinkan kita untuk menjelaskan prilaku organisasi baik internal menyangkut bagaimana dan mengapa orang di dalam organisasi melaksanakan tugas individu dan kelompok maupun secara eksternal yaitu menyangkut bagaimana transaksi dan interaksi yang terjadi antara organisasi dengan organisasi dan institusi lain di lingkungan luarnya”.

jelaslah bahwa suatu organisasi tidak bisa bergerak sendiri, ianya harus ada interaksi di dalam dan ke luar dalam pelaksanaan fungsi dan tugas sehari-hari dengan saling mendukung antara satu sama lainnya, baik antara orang-orang yang ada dalam organisasi maupun dengan organisasi lain atau instansi lain yang berada di luarnya.

dari pendapat-pendapat di atas dapat diketahui bahwa setiap organisasi tidak terlepas dari lingkungannya, baik itu lingkugan luar maupun dari dalamnya sendiri berupa internal dan eksternal, yang disebut juga sebagai lingkungan sosial dari organisasi tersebut untuk terjaminnya keberlangsungan hidupnya agar berkelanjutan (sustainability). di samping itu juga suatu organisasi sangatlah perlu memanfaatkan situasi dan kesempatan yang ada dengan baik dengan jalan mengetahui informasi yang ada dan memanfaatkannya sebaik mungkin agar tetap survive. dengan demikian perubahan sosial secara langsung juga akan mempengaruhi perubahan suatu organisasi, baik itu di bidang ekonomi, politik, teknik dan agama. apalagi organisasi publik tentunya harus responsif terhadap perubahan sosial yang terjadi agar bisa melaksanakan fuTautanngsi pelayanan yang baik terhadap masyarakat banyak dalam pelaksanaan tugas sehari-harinya.

------------------------------------------------------------------
Ahsan Shop
adalah blog tempat menjual aneka camilan, oleh-oleh atau makanan ringan yang khas dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Propinsi Kalimantan Selatan
www.kiosahsan.blogspot.com

tentang restrukturisasi organisasi

menurut nugroho (2002) restrukturisasi adalah penataan ulang jika dihubungkan dengan organisasi publik dengan pemahaman baru restrukturisasi meliputi:
  1. perampingan fungsi – fungsi yang tidak seharusnya dilakukan oleh pemerintah . dalam hal ini organisasi publik dapat mengalihkan pekerjaanya keluar namun masih memilikinya.
  2. yaitu dengan menghilangkan political aapointydalam organisasi public di satu sisi dan menata bangun organisasi sesuai dengan tuntutan public.
  3. restrukturisasi yang bersifat eksternal ,yaitu membangun hubungan yang diamteral namun fungsional dengan organisasi kontra – birokratik.
  4. menata sesuai tuntutan nasional .,khususnya yang mengemukakan saat ini adalah desentralisasi. karena restrukturisasi pada hakikatnya akan membentuk struktur yang lebih ramping mulai dari tingkat pusat sampai dengan daerah .
  5. menata organisasi publik sesuai dengan tuntutan global. secara khusus organisasi publik harus adaptif terhadap arus mobilitas modal yang melintas bukan saja antar negara tetapi antara bagian negara dengan bagian negara lain.
pengertian restrukturisasi menurut mintzeberg (1979) adalah: “in the case of organizational, structur and design means turning those knobs that influence the division of labour and the coordinating, mechanism, there by effecting how the organizational function, how material autority, information and decision process flow throught”.

sementara bennis and mische (1999:13) mendefinisikan “restrukturisasi sebagai rekayasa ulang yaitu menata perusahaan dengan menata ulang doktrin, praktek dan aktivitas yang ada kemudian secara inovatif menyebarkan kembali modal dan sumber daya manusia”. rekayasa ulang adalah proses yang mengubah budaya organisasi dan menciptakan proses sistem, struktur dan cara baru untuk mengukur kinerja dan keberhasilan bennis and mische dalam sudarmayanti (2002:63)

dipaparkan warren g bennis (dalam organization behavior, 1981) bahwa perkembangan organisasi merupakan jawaban terhadap perubahan, suatu strategi pendidikan yang kompeks, yangdiharapkan untuk merubah kepercayaan, sikap, nilai dan susunan organisasi sehingga organisasi dapat lebih baik dalam menyesuaikan dengan teknologi, pasar dan tantangan yang barui perputaran yang cepat dari perubahan itu sendiri. untuk itu organisasi pemerintah harus dinamis dan selalu berkembang sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah dengan menata organissi yang ada.

kenyataan akan pentingnya restrukturisasi organisasi diutarakan oleh nugroho (2002) :
“untuk menghadapi perkembangan abad 21 pemerintah pusat maupun daerah harus melakukan restrukturisasi (baik perampingan maupun divestasi). restrukturisasi bukan barang haram karena semua bangun organisasi didunia ini melakukan restrukturisasi besar-besaran kecuali soviet dan ferrum folker yang akhirnya bangkrut”.

menurut goullart and kelly (1995) dalam sadu wasistiono 2002;85 empat langkah yang dapat ditempuh agar organisasi dapat bertahan di zaman globalisasi ini:
  1. reframming the corporate direction yaitu menyusun kembali kerangka tujuan organisasi dengan menetapkan visi dan misi sesuai dengan kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang dihadapi.
  2. restructuring the company adalah suatu tranpormasi organisasi pada saat organisasi menghadapi persaingan kinierja (performance) dengan cara mengubah besaran organisasi yang ada agar dapat berjalan dengan lincah.
  3. revitaling the enerprise yaitu mmperbaiki iklim, mekanisme serta budaya organisasi agar sesuai dengan visi dan misi yang baru.
  4. renewing people yaitu memperbaharui orang-orang dalam arti fisik berupa pergantian atau memperbaharui cara pandang dan semangatnya.

Restrukturisasi juga berdampak terhadap sistem sosial dan perilaku dalam organisasi. Menurut Follz. Harvey and Oclaughin (1974) dalam Miftah Toha (1996:52) : “Restrukturisasi dan pembinaan organisasi merupakan salah satu cara mengubah sistem sosial dan perilaku aslinya ketatanan perilaku baru. Hal ini meliputi perubahan cara kerja, prosedur kerja bagian dari tindakan “.

seiring perubahan paradigma perubahan pemerintahan daerah dari sentralisitik ke desentralistik wasistioono (2002:78) mengungkapkan “restrukturisasi organisasi perangkat daerah merupakan konsekuensi logis, perubahan paradigma pemerintahan daerah di indonesia dari asas sentralisasike asas desentralisasi memerlukan penataan ulang organisasi pemerintahan daerah dan tata kerjanya”.

dalam setiap perubahan akan menimbulkan dampak, baik itu dampak positif maupun dampak negatif. menurut sondang siagian (2002:213) berbagai kemungkinan yang dapat ditimbulkan oleh restrukturisasi organisasi:
  1. kemungkinan mengubah tipe dan struktur organisasi birokrasi menjadi struktur fungsional atau lebih datar
  2. pengurangan jumlah satuan kerja dalam organisasi secara keseluruhan berarti ada satuan kerja yang dihapuskan sehingga susunan organisasi lebih seerhana
  3. pengabungan beberapa satuan kerja
  4. pengurangan kompleksitas spatial

dari telahan berbagai pendapat maka restrukturisasi dapat dipandang dalam arti sempit yaitu menata ulang organisasi yang sudah ada dan di sesuaikan dengan perubahan. dalam pengertian yang luas restrukturisasi adalah usaha yang dilakukan organisasi untuk mengubah proses dan kendali internal dari sesuatu hierarki vertikal fungsional yang tradisional menjadi struktur pipih yang horizontal, lintas fungsional, sudarmayanti (2003:85)

menurut hasibuan (1996;175) reorganisasi adalah penyusunan kembali suatu organisasi, baik anggaran dasar, anggaran rumah tangganya maupun strukturnya agar lebih efektif untuk mencapai tujuan.sementara nugroho (2002:11) menekankan bahwa “reorganisasi pada dasarnya akan memunculkan pekerjaan pekerjaan baru yang akan mengurangi skala prioritas dan konsentrasi untuk menangani masalah masalah publik disektor tersebut".

organisasi dalam pengertian yang lainnya

dipostingan sebelumnya telah di paparkan pengertian dari organisasi. untuk postingan ini akan di paparkan pengertian organisasi sebagai suatu organisme yang dinamis. dalam pandangan tersebut disebutkan bahwa organisme memang terus menerus berkembang untuk mempertahankan eksitensinya.
  1. bahwa untuk pengertian organisasi sebagai organisme yang dinamis secara implisit tergambar kebutuhannya untuk terus tumbuh.
  2. bahwa organisasi sebagai organisme hidup selalu pula dihadapkan pada ancaman kematian, ancaman kematian dapat bersumber dari dalam organisasi maupun dari luar organisasi.
  3. bahwa menyoroti organisasi sebagai organisme dinamis pada analisis terakhir menyoroti manusia didalamnya karena dari seluruh unsur organisasi hanya manusialah yang secar inherent memiliki kedinamisan.
pentingnya tujuan organisasi. dipaparkan oleh talidzuhu ndraha (2002: 238) tentang pengertian organisasi dari sudut pandang tujuan dari organisasi itu sendiri, yaitu :
  1. tujuan organisasi melegitimalkan peranan organisasi ditengah-tengah lingkungan dan mendudukkannya pada posisi tertentu. pada gilirannya akan membantu pengurus untuk mengidentifikasikan hubungan timbal balik antar organisasi dan lingkungan.
  2. tujuan organisasi memberikan arah bagi kegiatan organisasi. tujuan organisasi sebagai norma, pegangan, tola ukur, sehingga setiap penyimpangan sekecil apapun akan dapat diketahui.
  3. tujuan organisasi berfungsi sebagai daya tarik guna mengundang atau memancin dukungan lingkungan dan dan perhatian masyarakat.
  4. alat ukur kinerja organisasi, alat ukur buat kontrol dan evaluasi kinerja organisasi.
  5. tujuan organisasi sebagai kekuatan penggerak dan tantangan bagi organisasi.

menurut sadu wasistiono (2003:83), “organisasi dapat diibaratkan seperti sebuah organisme hidup yang dapat lahir, tumbuh berkembang, dan kemungkinan mati”. agar organisasi dapat “survive” menghadapi perubahan, suatu organisasi harus fleksibel dan memilki daya adaptasi. pada sisi lain, organisasi merupakan sebuah sistem terbuka yang menerima dan memberi masukan kepada lingkungan, baik lingkungan internal maupun eksternal.

stephen p. robins (1994:5) mengatakan bahwa “organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dkoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasikan, yang bekerja atas dasar yang relatif terus-menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan”.

menurut hardjito (1997:5) :“organisasi adalah kesatuan sosial yang dikoordinasikan secara sadar yang memungkinkan anggota mencapai tujuan yang tidak dapat dicapai melalui tindakan individu secara terpisah. organisasi dibutuhkan sebagai alat untuk mencapai tujuan bersama secara lebih efektif dan efisien. organisasi dapat pula diartikan sebagai wadah maupun sebagai proses, sebagai wadah organisasi bersifat statis karena merupakan suatu bagan yang mewadahi seluruh anggotanya dengan status posisinya. organisasi sebagai proses bersifat dinamis karena selalu bergerak menuju tercapainya tujuan, dalam hal ini organisasi selain mengadakan pembagian tugas kepada para anggotanya juga memberikan tanggung jawab, wewenang dan mengadakan hubungan baik ke dalam maupun ke luar dalam rangka mencapai keberhasilan organisasi”.

penyusunan organisasi meliputi 15 (lima belas) prinsip yang terdiri dari:
1. kejelasan tujuan yang ingin dicapai
2. pemahaman tujuan oleh para anggota organisasi
3. penerimaan tujuan oleh para anggota organisasi
4. adanya kesatuan arah
5. kesatuan perintah
6. fungsionalisasi
7. deliniasi berbagai tugas
8. keseimbangan wewenang dan tanggung jawab
9. pembagian tugas
10. kesederhanaan struktural
11. pola dasar organisasi yang relatif permanen
12. adanya pola pendelegasian wewenang
13. rentang pengawasan
14. jaminan pekerjaan
15. keseimbangan antara jasa dan imbalan

selanjutnya malayu (1996:125) menyatakan pentingnya organisasi bagi manajemen:
  1. organisasi adalah syarat utama manajemen.
  2. organisasi adalah wadah atau alat pelaksanaan proses manajemen dalam mencapai tujuan.
  3. organisasi adalah tempat kerjasama formal dari sekelompok orang dalam melakukan tugas – tugasnya.
  4. organisasi mempunyai tujuan yang akan dicapai.

pengertian organisasi menurut para ahli

organisasi secara etimologi berasal dari bahasa latin organizare, kmudian (inggris) organize yang berarti membentuk suatu kebulatan dari bagian-bagian yang berkaitan satu sama lainnya. pengertian organisasi menurut dimok (1996:26):
organisasi adalah perpaduan secara sistematika dari bagian-bagian yang saling bergantung atau berkaitan untuk membentuk satu kesatuan yang bulat melalui kewenangan, koordinasi dan pengawasan dalam rangka usaha untuk mencapai tjuan yang telah ditentukan”.

sedangkan pendapat tentang organisasi menurut hermaya 1996:26): “organisasi adalah tempat atau wahana proses kegiatan kumpulan orang-orang yang bekerja sama mempunyai fungsi dan wewenang untuk mengerjaka usaha mencapai tujuan yang telah ditentukan

selanjutnya sondang, (1997:26) organisasi dipandang sebagai alat pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya dan strukturnya bersifat permanen tanpa menutup kemungkinan terjadinya reorganisasi.apabila hal itu dipandang perlu baik demi percepatan laju usaha pencapaian tujuan maupun dalam usaha peningkatan efisiensi efektivitas dan produktivitas kerja.

menurut steven p.robbin (2001:2) pengertian dari organisasi adalah salah satu unit sosial yang dikoordinasikan secara sengaja terdiri daridua orang atau lebih yan berfungsi dan berwenang untuk mengerjakan usaha mancapai tujuan yang yang telah ditentukan. organisasi juga diartikan sebagai kolektivitas orang-orang yang bekerja sama secara sadar dan sengaja untuk mencapai tujuan tertentu (1985:7)

gibson (1985:7) mendefinisikan organisasi sebagai kesatuan yang memungkinkan masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu yang tida dapat dicapai individu secara perorangan.sementara drucker dalam nugroho (2002:241) mengungkapkan bahwa akan terbentuk masyarakat modern yaitu masyarakat organisasi.

chester bernad dalam miftah toha (2002:99) mendefinisikan organisasi sebagai sistem kegiatan yang terkoordinir secara sadar atau kekuatan dari dua manusia atau lebih.

sedangkan menurut hasibuan berdasarkan pendekatan teori klasik (tradisional) (1996:165): ”organisasi sangat memperhatikan pembagian kerja , spesialisasi dan standarisasi dalamm mendesan organisasi, sehingga yang dibentuk dapat efektif dan efisien untuk mencapai tujuan”.

sondang siagian (1997:26) cenderung menelaah orgnisasi dari sudut pandang yang berbeda yaitu organisasi ditelaah dengan pendekatan structural dan organisasi ditelaah dari sudut pandang keprilakuan. pendekatan yang sifatnya struktural menyoroti organisasi sebagai tempat atau wadah, hal ini berarti:
  1. organisasi dipandang merupakan penggambaran jaringan hubungan kerja yang bersifat formal serta tergambar pad “kotak-kotak”, kedudukan dan jabatan yang diduduki oleh orang-orang.
  2. organisasi dipandang sebagai rangkaian hierarki kedudukan yang menggambarkan secara jelas garis kewenangan dan tanggung jawab.
  3. organisasi dipandang sebagai alat pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya dan strukturnya bersifat permanen tanpa menutup kemungkinan terjadinya reorganisasi apabila hal itu dipandang perlu baik demi percepatan laju usah pencapaian tujuan maupun dalam usaha peningkatan efisiensi, efektivitas dan produktivitas kerja.

manajemen keuangan daerah

perbaikan kinerja anggaran dan pengelolaan keuangan daerah menduduki posisi penting dalam strategi pemberdayaan pemerintah daerah, terlebih lagi dalam era otonomi daerah yang lebih luas, nyata dan bertanggung jawab. world bank (1988) menyebutkan bahwa perencanaan pengeluaran yang berorientasi pada kinerja akan meningkatkan kinerja anggaran daerah.

prakiraan jumlah alokasi dana yang dibutuhkan setiap unit kerja pemerintah daerah dan atau program kerja dalam menghasilkan suatu tingkat pelayanan publik, disesuaikan dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. indentifikasi input, teknik produksi pelayanan publik dan tingkat kualitas minimal yang harus dihasilkan oleh suatu unit kerja menjadi syarat dalam menentukan alokasi dana yang optimal untuk setiap unit kerja pelayanan publik.

dengan demikian pengeluaran pemerintah daerah dapat dijadikan ukuran kinerja yang akan mempermudah dalam melakukan kegiatan pengendalian dan evaluasi kebijakan sehingga setiap kegiatan pemerintahan dan pembangunan akan lebih dekat dengan gerak dinamis masyarakatnya yang setiap saat membutuhkan pelayanan publik yang bermutu, cepat dan tepat.

anggaran daerah merupakan rancangan teknis untuk pelaksanaan strategi kebijakan, yang konsekuensinya apabila pengeluaran pemerintah mempunyai kualitas yang rendah maka kualitas pelayanan fungsi-fungsi pemda juga cenderung melemah yang berakibat kepada wujud pemerintah daerah yang baik dan terpercaya sulit dicapai. ediharsi, dkk, (1998), menyebutkan bahwa pengelompokkan anggaran menurut sektor lebih mengarah kepada pemberian informasi tentang prioritas pembangunan daripada penentuan target pertumbuhan.

dalam rangka meningkatkan kinerja anggaran daerah, salah satu aspek penting adalah masalah pengelolaan keuangan daerah dan anggaran daerah. untuk itu diperlukan manajemen keuangan daerah yang mampu mengontrol kebijakan keuangan daerah secara ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel. world bank (1998:46), menyebutkan bahwa dalam pencapaian visi dan misi daerah, penganggaran daan manajemen keuangan dilaksanakan dengan prinsip-prinsip pokok yang meliputi : komprehensif dan disiplin, akuntabilitas, kejujuran, transparansi, fleksibilitas, terprediksi dan informatif. selanjutnya mardiasmo (2000:1-3) mengemukakan elemen manajemen keuangan daerah yang diperlukan untuk mengontrol kebijakan keuangan daerah tersebut meliputi: akuntabilitas, value for money, kejujuran, transparansi dan pengendalian

tentang pertumbuhan ekonomi dan distribusi pendapatan

tentang pertumbuhan ekonomi
menurut boediono, pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang dalam definisi ini ditekankan pada aspek :
  1. perekonomian berkembang dari waktu ke waktu;
  2. kenaikan output per kapita karena kenaikan pendapatan akan mengakibatkan peningkatan kesejahteraan perekonomian masyarakat, agar pendapatan per kapita naik maka pertumbuhan ekonomi harus lebih tinggi dari pada kenaikan jumlah penduduk;
  3. aspek lainnya adalah pertumbuhan ekonomi harus berlangsung dalam jangka panjang yang akan meningkatkan pertumbuhan pendapatan.
pembangunan ekonomi pada umumnya dimaksudkan agar kesejahteraan rakyat di suatu negara meningkat. pembagian hasil-hasil pembangunan yang semakin merata. terciptanya kesempatan kerja yang memadai dan tentu saja pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

teori distribusi pendapatan dan pengukuran distribusi pendapatan

ada tiga pandangan yang berkembang mengenai ketidakmerataan distribusi pendapatan yaitu :
  1. kuznets (1955) berpendapat bahwa pada tahap-tahap awal pertumbuhan, distribusi pendapatan atau kesejahteraan cenderung memburuk, namun pada tahap-tahap berikutnya hal itu akan membaik atau lebih dikenal dengan kurva “ u terbalik” (lihat todaro,2000:207);
  2. pendapat lewis (1950) mengaitkannya dengan kondisi-kondisi dasar perubahan yang bersifat struktural. tahapan pertumbuhan awal akan terpusat pada sektor industri modern. pada tahap ini, lapangan pekerjaan terbatas namun tingkat upah dan produktivitas terhitung tinggi. kesenjangan pendapatan antara sektor industri modern dengan sektor pertanian tradisional pada awalnya akan melebar dengan cepat sebelum pada akhirnya menyempit kembali (lihat todaro, 2000:207);
  3. peneliti lain menyatakan bahwa faktor penentu utama atas pola-pola distribusi pendapatan bukanlah laju pertumbuhan ekonomi, tetapi adalah struktur ekonomi (lihat todaro, 2000:211).
pengukuran distribusi pendapatan. ukuran distribusi yang sering digunakan oleh para ahli ekonomi pada umumnya adalah distribusi ukuran yang lebih dikenal dengan distribusi pendapatan antarkelompok size distribution of income yang menjelaskan besarnya pembagian antarperorangan atau rumah tangga.

kurva lorenz
metode yang lazim digunakan adalah deciles dan quintile yaitu berdasarkan persentase pendapatan secara komulatif dan persentase penerima pendapatan secara komulatif pula. tingkat distribusi pendapatan cara deciles yaitu dengan membagi pendapatan menjadi 5 kelompok penerima pendapatan secara berurutan dari kelompok 20% penduduk termiskin sampai 20% penduduk terkaya berdasarkan proporsi pendapatannya, sedangkan cara quintile yaitu dengan membagi pendaapatan menjadi 10 kelompok penerima pendapatan secara berurutan pula dan 10% penduduk termiskin sampai 10% penduduk terkaya. hasil pengelompokkan tersebut merupakan dasar untuk menggambarkan sebuah kurva lorenz. kurva lorenz yaitu kurva yang memperlihatkan hubungan kuantitatif aktual antara persentase jumlah penduduk penerima pendapatan tertentu dari total penduduk dengan persentase pendapatan yang benar-benar mereka peroleh dari total pendapatan selama satu tahun (todaro, 2000:183).

indeks gini
berdasarkan kurva lorenz besarnya indeks gini dapat diketahui dengan menghitung bidang yang terletak antara garis kemerataan dengan kurva lorenz dibagi dengan separuh bidang di mana kurva lorenz berada. dari besarnya nilai indeks gini tersebut tingkat ketimpangan distribusi pendapatan dalam masyarakat dapat diketahui.

todaro (2000:188) menyatakan bahwa indeks gini atau koefisien gini adalah ukuran ketidakmerataan atau ketimpangan (pendapatan/kesejahteraan) agregat (secara keseluruhan) yang angkanya berkisar antara nol (pemerataan sempurna) hingga satu (ketimpangan yang sempurna). dalam kenyataan nilai indeks gini sebesar nol atau satu tidak mungkin terjadi, karena tidak mungkin distribusi pendapatan suatu negara mengalami merata sempurna atau tidak merata sempurna. indeks ini mempunyai beberapa kelebihan, seperti teknik penghitungannya yang relatif mudah dan tidak terikat pada distribusi/penyebaran pendapatan yang sedang diamati dan digunakan sebagai alat pembanding dalam mengamati kecendrungan sifat distribusi pendapatan masyarakat.

otonomi daerah dan beberapa permasalahan

undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, sebagaimana telah diubah dengan uu nomor 8 tahun 2005 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang perubahan uu nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah menjadi undang-undang telah memberikan nuansa baru dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di indonesia.

undang-undang nomor 32 tahun 2004 tersebut menggantikan uu nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, yang disyahkan dan diundangkan pada tanggal 15 oktober 2004. undang-undang ini lahir untuk menjawab berbagai permasalahan yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama berlakunya undang-undang nomor 22 tahun 1999. sebagaimana diketahui banyak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. hal ini disebabkan adanya berbagai kerancuan dalam menafsirkan kewenangan sehingga menimbulkan konflik antar tingkatan pemerintahan, seperti kewenangan atas sumber daya alam dan sumber daya buatan yang ada di daerah.

hubungan yang kurang harmonis juga terjadi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota akibat tidak adanya lagi hubungan hierarki antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. walaupun demikian, uu nomor 32 tahun 2004 bukan berarti tanpa cacat. kehadiran uu nomor 32 tahun 2004 pun menuai pro dan kontra. beberapa kalangan mengatakan uu nomor 32 tahun 2004 memunculkan stigma resentralisasi, artinya ada upaya penarikan kembali beberapa kewenangan yang telah diberikan oleh pusat kepada daerah.

dwipayana dalam sumarta dan sucipta (2004:2) mengemukakan semangat resentralisasi itu tampak jelas dari pemaknaan desentralisasi dan otonomi daerah uu baru ini. lebih lanjut dikatakan olehnya : di sini desentralisasi dirumuskan sebagai penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah (pusat) kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem nkri. dengan pemaknaan desentralisasi sebatas sebagai penanganan urusan pemerintahan itu sama saja artinya mengerdilkan desentralisasi politik sebatas menjadi desentralisasi administratif. konsekuensinya, desentralisasi hanya terjadi di tubuh birokrasi negara (intergovernmental desentralization), dan itu sangat ditentukan oleh budi baik atau kemurahan hati pemerintah pusat.

menurut guru besar universitas gajah, mada miftah thoha menga¬takan uu nomor 32 tahun 2004 beraroma resentralisasi. diterbitkannya uu nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, menyiratkan adanya keinginan untuk mengulang pemerintahan orde baru, yaitu membentuk pemerintahan yang kuat efektif dan dikendalikan secara sentral. isi uu nomor 32 tahun 2004 serupa dengan yang terbaca di uu nomor 5 tahun 1974, yakni pemerintah tidak mengenal istilah desentralisasi kewenangan dan otonomi. karena di dalam uu nomor 5 tahun 1974, pemerintah orde ba¬ru tidak pernah menggunakan istilah kewenangan pemerintahan, tapi urusan pemerintahan, karena yang memegang kewenangan pemerintahan adalah pemerintah pusat.

uu nomor 32 tahun 2004 mencerminkan proses resentralisasi kekuasaan dan anti demokrasi baik di aras regional maupun lokal. pemerintah berupaya mengingkari pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan kepada rakyat, meniadakan partisipasi masyarakat dan anti demokrasi di wilayah lokal. pemerintah hanya menonjolkan aspek pencapaian tujuan kesejahteraan dan menjadikan pembangunan ekonomi sebagai panglima sebagaimana pada masa pemerintahan soeharto.