tentang hubungan positip antara pajak daerah dan pertumbuhan ekonomi

membahasa kaitan antara pajak daerah yang memiliki hubungan positip dengan pertumbuhan ekonomi, dari paparan fisher (1996) diketahui bahwa ada tiga dasar basis pemungutan pajak pusat dan daerah. dasar basis pemungutan berdasarkan pendapat fisher meliputi pajak daerah maupun pusat yang berbasis pada pendapatan dan perusahaan (income and corporate), konsumsi (consumption), dan kekayaan (wealth).

berdasarkan pendapat fisher tersebut, maka dapat dikatakan pajak pembangunan i/hotel dan restoran, pajak hiburan/tontonan, pajak reklame, dan pajak penerangan jalan masuk dalam kategori pajak daerah yang berbasis pada konsumsi.

boediono (1999:38-39) menjelaskan melalui persamaan identitas c + s = y. fungsi yang pertama, c = cy disebut fungsi konsumsi (consumption function), sedangkan fungsi yang kedua, s = sy disebut fungsi tabungan (saving function). khusus untuk bentuk konsumsi jangka pendek, c = a + cy, dibedakan dua macam propensity to consume yaitu : (a) marginal propensity to consume (mpc), yang didefinisikan sebagai perubahan pengeluaran konsumsi yang disebabkan oleh perubahan tingkat pendapatan (c/y=c), dan (b) average propensity to consume (apc), yang didefinisikan sebagai proporsi dari penghasilan yang dibelanjakan untuk konsumsi (c/y = a/y + c). implikasi dari fungsi tersebut jika dikaitkan dengan pajak daerah yang berbasis pada konsumsi adalah bahwa keempat pajak tersebut berhubungan dengan tingkat pendapatan total dari masyarakat (pdrb).

reksoprayitno (1997:165-166) mengemukakan faktor-faktor yang cukup besar peranannya dalam menentukan besar kecilnya pengeluaran konsumsi suatu masyarakat ialah : (a) distribusi pendapatan nasional; (b) banyaknya kekayaan masyarakat dalam bentuk alat-alat likuid; (c) banyaknya barang-barang konsumsi tahan lama dalam masyarakat; (d) kebijakan finansial perusahaan-perusahaan; (e) kebijakan-kebijakan perusahaan dalam pemasaran; (f) ramalan daripada masyarakat akan adanya perubahan tingkat harga.

dalam hubungannya dengan fungsi konsumsi yang dinyatakan dalam bentuk persamaan c = co + cy atau c = co + cyd, dapatlah kita katakan bekerjanya faktor-faktor seperti kita sebutkan di atas akan terlihat dalam bentuk berubahnya atau bergesernya fungsi konsumsi tersebut. dengan kata lain nilai nilai daripada intersept atau angka konstan co dan atau tingginya angka mpc akan mengalami perubahan sebagai akibat daripada bekerjanya salah satu, beberapa atau keseluruhan daripada faktor-faktor tersebut.

salah satu rencana jenis rencana implementasi adalah strategi pembangunan yang intinya merupakan terobosan atau jalan pintas mencapai tujuan pembangunan. strategi pembangunan daerah yang strategis adalah strategi yang diarahkan pada pengembangan suatu sektor ekonomi yang mampu mempercepat proses pelipatgandaan produksi, pendapatan, dan kesempatan kerja, dalam teori ekonomi konsep pelipatgandaan ini dikenal multiplier.

glasson mengemukakan salah satu model yang berkaitan dengan multiplier adalah economic base theory (djamaluddin, 1996 : 33-43). model ini membagi kegiatan ekonomi daerah ke dalam dua sektor kegiatan yaitu kegiatan mengekspor barang dan jasa yang dihasilkan di luar perbatasan ekonomi masyarakatnya atau untuk konsumsi orang-orang luar yang datang pada daerah tersebut (basic activities) dan sektor kegiatan menyediakan produknya untuk kebutuhan penduduk dalam daerahnya sendiri (non basic activities).

secara implisit dalam pembagian ini terkandung hubungan sebab dan akibat yang menciptakan teori economic base. kenaikan dalam jumlah basic activities dalam suatu daerah akan meningkatkan permintaan terhadap barang dan jasa dalam region itu, dan mempengaruhi kenaikan dalam non basic activities, oleh karena itu basic activities mempunyai peranan prime mover, di mana setiap perubahan mempunyai multiplier effect pada perekonomian daerah. multiplier economic base ini biasanya dihitung dalam pengertian lapangan kerja. makin banyak total employment dalam basic activities, maka multiplier makin tinggi pula. kenaikan employment pada suatu daerah ditentukan oleh jumlah pertumbuhan employment dalam basic aktivities dikalikan dengan multiplier. rumusnya adalah t = b(k), dimana t = perubahan dalam total employment, b = perubahan dalam basic employment, dan k = employment multiplier.

searah dengan glasson, ditegaskan bahwa strategi pembangunan yang berorientasi pada pengembangan sumber daya alam yang memiliki spesialisasi untuk meningkatkan keunggulan komparatif suatu daerah, maka akan menciptakan kutub pertumbuhan (growth poles) yang akan berdampak pada perluasan kesempatan kerja yang diharapkan mampu menekan urbanisasi dan meningkatkan pendapatan masyarakat (soegijoko,1997: 125).

dengan terkumpulnya sektor-sektor basis atau unggulan dalam suatu kawasan tertentu akan mendorong proses pertumbuhan ekonomi. hal ini terutama karena adanya keuntungan dari anglomerasi antara lain timbulnya pola konsumsi yang berbeda, permintaan perumahan, pengangkutan dan jasa pemerintah, berkembangnya berbagai jenis produsen dan pekerja-pekerja terampil. keuntungan dari proses anglomerasi tersebut berdampak pada timbulnya berbagai kebutuhan (konsumsi) akibat kenaikan pendapatan masyarakat (y). kenaikan y ini kemudian meningkatkan permintaan agregat (z) melalui kenaikan pengeluaran konsumsi (c) . kita ingat, c ini timbul karena perilaku masyarakat yang tercermin pada fungsi konsumsinya (apabila yd naik dengan y, maka pengeluaran konsumsi akan meningkat dengan c = cyd = cw, dimana c adalah mpc). selanjutnya melalui proses multiplier c akan meningkatkan z sebesar z = 1/1-c * c atau z = 1/1-c * cyd = c/1-c * w ( boediono, 1999 : 116).

kaitannya dengan penerimaan pajak daerah yang berbasis pada konsumsi, maka secara otomatis setiap konsumsi yang berkaitan dengan transaksi penjualan suatu jasa/barang yang merupakan basis pajak daerah akan meningkatkan penerimaan pajak daerah.