Konsep Kinerja


Dalam era  sekarang ini, setiap instansi pemerintahan dituntut untuk diukur keberhasilannya dalam pelaksanaan praktik penyelenggaraan pemerintahan. Selama ini penilaian keberhasilan instansi pemerintah, lebih banyak ditentukan oleh pihak atasan, sehingga sangat subjektif  masyarakat sebagai pemilik saham dan sekaligus konsumen dari produk yang dihasilkan oleh organisasi pemerintah tidak pernah dilibatkan.

https://www.tokopedia.com/bungaslangkar

Bagi setiap organisasi, penilaian terhadap kinerja merupakan suatu hal yang sangat penting karena penilaian tersebut dapat digunakan sebagai ukuran keberhasilan suatu organisasi dalam kurun waktu tertentu. Penilaian tersebut dapat dijadikan input bagi perbaikan atau peningkatan kinerja organisasi yang bersangkutan.

Kinerja (performance)  didefinisikan sebagai tingkat pencapaian hasil atau “the degree of accomplishment” atau dengan kata lain, kinerja merupakan tingkat pencapaian tujuan organisasi (Keban, 2000). Semakin tinggi kinerja organisasi, semakin tinggi tingkat pencapaian tujuan organisasi.

Government Performance and Result act yaitu undang-undang mengenai kinerja dan produk pemerintahan di Amerika Serikat, menyatakan bahwa pimpinan unit-unit organisasi pemerintah diwajibkan untuk mengembangkan perencanaan kinerja tahunan, yang menggunakan pengukuran kinerja untuk memperkuat hubungan antara tujuan strategis (GAO dalam Dwiyanto, 2000). Hal ini terutama berguna bagi organisasi pemerintahan di Indonesia dalam rangka penerapan otonomi daerah.

Rummler dan Brache (dalam Salusu, 1998) mengemukakan tiga tingkatan kinerja yaitu : tingkat organisasi (organization level), tingkat proses (process level) dan tingkat tugas/pelaksana tugas (Job/performer level).

Tingkat organisasi menekankan pada hubungan-hubungan organisasi dengan pasar dan fungsi-fungsi utamanya yang tergambar dalam kerangka dasar struktur organisasi serta mekanisme kerja yang ada. Variabel yang mempengaruhi kinerja pada tingkat ini mencakup strategi-strategi tujuan yang meliputi keseluruhan kerja organisasi, dimana pengukurannya perlu memperhatikan struktur organisasi dan penggunaan atau alokasi sumber daya yang ada secara tepat.

Tingkat proses menekankan pada proses kegiatan antar fungsi. Variabel kinerja pada tingkat ini mencakup kesesuaian proses kegiatan dengan kebutuhan konsumen, efisien dan efektivitas proses, kesesuaian pengukuran dan tujuan proses dengan persyaratan-persyaratan yang dinginkan organisasi maupun konsumen. Jadi titik temu pengukuran kinerja organisasi berada pada tingkat kepuasan pelanggan yang dihasilkan atau diproduksi oleh perusahan atau organisasi yang bersangkutan.

Tingkat tugas/pelaksana tugas menekankan pada individu-individu yang melaksanakan proses pekerjaan. Variabel kinerja pada tingkat ini mencakup sistim penggajian dan promosi, standard-standar dan pertanggungjawaban pekerjaan, umpan balik, penghargaan dan pelatihan. Secara otomatis tingkat efektivitas pelaksanaan tugas berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh organisasi secara keseluruhan.

Indikator yang biasanya digunakan untuk mengukur kinerja birokrasi publik  dalam Dwiyanto dkk (2002:48-49) yaitu :
1)      Produktivitas, ialah yang dipahami sebagai rasio antara input dengan output.
2)      Kualitas Layanan, merupakan parameter kepuasan dari penerima jasa layanan.
3)  Resposivitas, adalah kemampuan organisasi untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda dan prioritas pelayanan, dan mengembangkan program-program pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
4)  Responsibilitas, menjelaskan apakah pelaksanaan kegiatan organisasi publik itu dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang benar atau sesuai dengan kebijakan organisasi, baik eksplisit maupun implisit.
5)  Akuntabilitas, merupakan suatu ukuran yang menunjukkan seberapa besar tingkat kesesuaian penyelenggaraan pelayanan dengan ukuran nilai-nilai atau norma eksternal yang ada di masyarakat atau yang dimiliki oleh para stakeholders.